Home / BERITA

Friday, 31 March 2023 - 10:10 WIB

Polres Batang Pasang Imbauan Larangan Nyalakan Petasan

BATANG, Sinyalnews.com – Polres Batang Polda Jawa Tengah melarang menyalakan petasan selama Ramadan hingga Lebaran. Polisi akan menindak tegas penjual yang memperjualbelikan petasan maupun orang yang membunyikan mercon.

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kasihumas AKP Busono menegaskan larangan menyalakan mercon  di bulan Ramadan ini.

“Petasan dilarang dan tidak boleh dijual ataupun digunakan. Kami akan tindak tegas,” tandas AKP Busono, Jumat (31/3/2023).

Untuk itulah, jajaran Polres Batang terus menggencarkan sosialisasi larangan menyalakan mercon ke masyarakat. Dengan memasang papan imbauan yang berisi tentang “memproduksi, menyimpan, memperjual belikan dan membunyikan petasan/mercon dan atau bahan peledak lainnya di ancam hukuman paling lama 15 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

Baca Juga :  Satgas Yonif 715/Mtl laksanakan Jumat berkah dengan berbagi makanan kepada anak binaan

“Pemasangan imbauan itu di tempat tempat strategis seperti di pos kamling, Balai Desa dan area publik lainnya. Tujuannya agar bisa terbaca dan tersampaikan ke masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Datuk Rajo Di Guci Resmikan Forum Diskusi Basurah Adat Surau Rawang

Ia meminta semua pihak terutama tokoh masyarakat, tokoh agama untuk menyampaikan pada warga tentang larangan petasan atau mercon.

“Petasan dilarang, karena membahayakan bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.

Ia menambahkan, guna menjaga kondusivitas kamtibmas di Kabupaten Batang menjelang lebaran, kepolisian bersama TNI dan instansi terkait lainnya mengoptimalkan patroli gabungan kewilayahan.

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Wakil Wali Kota Padang Apresiasi Kemenag Padang Gelar Peaceful Muharram 1447: Lebaran Yatim, Difabel, dan Dhuafa

BERITA

” Final Liga 3 Sumbar 2023 “Hadapi Josal FC Piaman ,PSPP Hanya Fokus Main Bagus Dan Juara

BERITA

Raih Medali Emas, Rahul Lolos Jadi Atlet Silat Binaan Pemko Padang

BERITA

66 Siswa SMA Negeri 3 Padang diterima di Perguruan Tinggi Negeri Lewat Jalur SNBP

BERITA

10.000 Jemaah hadiri Wisata Dakwah BKMT Sumbar bersama H.Abdul Aziz di Masjid Jamiak Hasanuddin Sabbihisma Padang Pariaman

BERITA

Sinergitas TNI-Polri Serta Masyarakat Bali Siap Amankan KTT AIS Forum 2023

BERITA

BPSDM Sumbar Raih Akreditasi Program Pelatihan Keuangan dari BPPK Kemenkeu

ARTIKEL

Kepala Bakamla RI Hadiri Perayaan HUT ke-79 Bhayangkara