Home / BERITA

Friday, 31 March 2023 - 10:10 WIB

Polres Batang Pasang Imbauan Larangan Nyalakan Petasan

BATANG, Sinyalnews.com – Polres Batang Polda Jawa Tengah melarang menyalakan petasan selama Ramadan hingga Lebaran. Polisi akan menindak tegas penjual yang memperjualbelikan petasan maupun orang yang membunyikan mercon.

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kasihumas AKP Busono menegaskan larangan menyalakan mercon  di bulan Ramadan ini.

“Petasan dilarang dan tidak boleh dijual ataupun digunakan. Kami akan tindak tegas,” tandas AKP Busono, Jumat (31/3/2023).

Untuk itulah, jajaran Polres Batang terus menggencarkan sosialisasi larangan menyalakan mercon ke masyarakat. Dengan memasang papan imbauan yang berisi tentang “memproduksi, menyimpan, memperjual belikan dan membunyikan petasan/mercon dan atau bahan peledak lainnya di ancam hukuman paling lama 15 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

Baca Juga :  Kapolda Kepri Lakukan Peninjauan Lokasi Pos Terpadu Simpang Dam Kampung Aceh Dalam Rangka Menciptakan Kampung Bebas Narkoba

“Pemasangan imbauan itu di tempat tempat strategis seperti di pos kamling, Balai Desa dan area publik lainnya. Tujuannya agar bisa terbaca dan tersampaikan ke masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Darman, ST, MM Pimpin Goro Bersama UPTD Logam Disperindag Sumbar

Ia meminta semua pihak terutama tokoh masyarakat, tokoh agama untuk menyampaikan pada warga tentang larangan petasan atau mercon.

“Petasan dilarang, karena membahayakan bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.

Ia menambahkan, guna menjaga kondusivitas kamtibmas di Kabupaten Batang menjelang lebaran, kepolisian bersama TNI dan instansi terkait lainnya mengoptimalkan patroli gabungan kewilayahan.

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Polresta Cilacap Tangkap Residivis Pencurian Motor Bermodus Ngaku Polisi

ARTIKEL

Babinsa Koramil 07/ Maos Berikan Materi Bahaya Narkoba di LDDK SMK Muhamadiyah Sampang

ARTIKEL

Jacob Ereste : Pernyataan Konyol BPIP : Agama Musuh Pancasila, Hingga Masalah Jilbab Paskibraka Putri dan Islamophobia Serta Kesepakatan Abu Dhabi

BERITA

Rakernis Bid TIK Polda Riau Hadirkan Pembicara Dari ASABRI dan Telkom 

ARTIKEL

3.200 Paket Pabukoan dari Ikasmantri Padang Diserbu Warga

BERITA

Danramil 07/ Maos Hadiri Gema Sholawat Bertempat Di SMPN 2 Sampang Desa Paketingan Kecamatan Sampang Kabupaten Cilacap

BERITA

Ekspedisi Andalas di Jorong Sitabu Nagari Bahoras kec Gunung Tuleh Pasaman Barat

ARTIKEL

Berikut Alasannya Terkait Tumbangnya 10 Petahana di Pilkada Serentak 2024 di Sumbar