Panglima TNI Hadiri Rapat Terbatas Pimpinan Presiden RI  

Puspen TNI SINYALNEWS.COM — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rapat Terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo yang membahas terkait perkembangan penanganan penyakit MPOX (cacar monyet) dan persiapan penyelenggaraan Indonesia-Africa Forum (IAF), bertempat di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Terkait kasus MPOX yang terjadi di Indonesia pada saat ini, data terbaru dari Kementerian Kesehatan menyatakan terdapat 88 kasus MPOX di Indonesia sepanjang kurun waktu dari tahun 2022 hingga sekarang. Saat ini, semua kasus MPOX tersebut telah sembuh sepenuhnya.

Baca Juga :  Inilah Tanggapan Positif Warga Masyarakat Desa Selumbung Dengan Adanya TMMD Ke-119 Kodim 1623/Karangasem

Selain itu, rapat terbatas ini juga membahas kesiapan penyelenggaraan Indonesia-Africa Forum (IAF) Ke-2 yang akan dilaksanakan pada tanggal 1-3 September 2024 di Bali nanti. Turut hadir pada rapat terbatas tersebut diantaranya para Menteri Kabinet Indonesia Maju dan  Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga :  Bentuk Kepedulian Polri Terhadap Masyarakat, Polres Bintan Laksanakan Jumat Curhat di Desa Mapur.

Foto: BPMI Setpres

#tniprima

#tnipatriotnkri

#nkrihargamati

#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

 

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Kapolresta Cilacap Melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Pulau Nusakambangan

BADAN NEGARA

Pemprov Sumbar Jalin Kerjasama Dengan PT Pos Logistik Indonesia Tentang Pengembangan Perekonomian Daerah

BERITA

Datuk Rajo Di Guci Resmikan Forum Diskusi Basurah Adat Surau Rawang

ARTIKEL

Polres Pasaman Barat Gelar Rekonstruksi Kasus Kekerasan Terhadap Anak Oleh Ayah Tirinya

BERITA

Kaops NCS: Kapolri Perintahkan Gelorakan Deklarasi Pemilu Damai 

BERITA

Poin Penuh dan Gerakan Keselamatan suporter di Stadion

BERITA

Dua Kapal Pengangkut BBM Terdampar di belakang Masjid Al Hakim Pantai Padang Sumatera Barat

BERITA

Pasutri Di Cilacap Nekat Gadaikan Mobil Rental, Kini Mendekam Di Penjara