PADANG SINYALNEWS.COM – Kapolsek Padang Utara melalui Babinkamtibmas Kelurahan Gunung Pangilun Aiptu Yendri meminta warga memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolsek Padang Utara. Layanan tersebut bisa untuk melaporkan berbagai tindak kejahatan yang terjadi di tempatnya masing-masing.
“Kepada masyarakat Kecamatan Padang Utara silakan melaporkan jika ada permasalahan terkait tindak pidana baik ringan maupun berat. Sudah ada layanan Lapor Pak Kapolsek Padang Utara di nomor 082275448686” kata Aiptu Yendri saat pemasangan spanduk Lapor Pak Kapolsek Padang Utara di Kantor Pemuda Tabek Gunung Pangilun, Selasa (6/8/2024)
Dia menjelaskan layanan Lapor Pak Kapolsek Padang Utara yang diluncurkan sejak tiga bulan yang lalu tersebut aktif selama 24 jam, dan semua laporan yang masuk akan ditindaklanjuti jajarannya.
Aiptu Yendri menjelaskan pada layanan Lapor Pak Kapolsek Padang Utara ini pihaknya selain menerima laporan pengaduan kejadian tindak kejahatan, juga permintaan pengawalan bagi kendaraan yang ragu-ragu melintas di Jalan kawasan Kecamatan Padang Utara terutama pada malam hari.
Turut hadir dalam pemasangan spanduk Lapor Pak Kapolsek Padang Utara, Ketua RW 1 Kelurahan Gunung Pangilun Kecamatan Padang Utara, Boedenk, Ketua RT 02 RW 1 Afrizal serta tokoh masyarakat RW 1 Kelurahan Gunung Pangilun, Oyon
(Marlim)














