Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Wednesday, 26 July 2023 - 16:23 WIB

JPU Sebut Dakwaan Telah Sesuai

 

Padang, Sinyalnews.com,- Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) menanggapi eksepsi yang dibacakan Penasihat Hukum (PH) terdakwa Budiman (58) yang diduga melakukan pemalsuan terhadap surat-surat kendaraan.

Dalam tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) disebutkan, eksepsi yang dibacakan PH terdakwa tidak relevan dan telah masuk pada pokok perkara.

“Surat dakwaan yang dibacakan JPU, telah telah memenuhi ketentuan pasal 143 ayat (2) huruf a dan b KUHAP, sehingga eksepsi terdakwa dikesampingkan,”kata JPU Dewi, di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang, Rabu (26/7).

Baca Juga :  Sambut Hari Polantas Bhayangkara Ke-68, Polres Pekalongan Gelar Bakti Sosial Bagikan 300 Paket Sembako

Dikatakannya, eksepsi terdakwa telah menyimpang dari ketentuan pasal 156 Ayat 1  KUHAP.

“Menyatakan surat dakwaan JPU telah memenuhi syarat sebagai dalam pasal 143 ayat (2) huruf a dan b KUHAP, melanjutkan pemeriksaan terhadap perkara Budiman,”imbuhnya.

Sidang yang diketuai oleh Eka Prasetya Budi Dharma, menunda sidang pekan depan, dengan agenda putusan sela.

Baca Juga :  Laksanakan Pengawasan Ketat, Pos Oelbinose Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Patroli Disekitar Jalan Tikus

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) disebutkan pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) provinsi Sumbar, terdakwa melakukan pemalsuan surat surat kendaraan yang mengakibatkan PT. Andalas Bara Sejahtera (ABS) mengalami kerugian sebesar Rp130.000.000.

“Perbuatan terdakwa sebagai mana diatur dalam pasal 263 ayat 1 KUHP, subsider 263 ayat 2 KUHP,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi saat membacakan dakwaannya.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Pemko Padang Mempermudah Wakaf bagi ASN Melalui Inovasi Digital

BERITA

Satgas TMMD Ke-119 Kodim Yahukimo Bangun MCK Untuk Warga Desa-Desa Terpencil

ARTIKEL

Belum Juga di Temukan, Sungai Pemali Kembali Menenggelamkan Seorang Pemuda di Jembatan Pantura

ARTIKEL

Semangat Siswa-siswi SLB Negeri Pembina Berkunjung Ke PLBN Skouw Untuk Menambah Wawasan Kebangsaan

ARTIKEL

PKDP Kota Padang Adakan Halal Bihalal dan Bazar UMKM

BERITA

Dandim Batang Kroscek Kesiapan TMMD Sengkuyung Tahap II Desa Kebumen Kecamatan Tulis Kab. Batang

ARTIKEL

Semangat Warga Bersama Satgas TMMD 121 Kodim 0430/BA Genjot pembangunan Fisik jalan

BERITA

Tingkatkan Kompetensi Peserta Pelatihan, BLK Gelar Servis Motor Gratis