Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Wednesday, 26 July 2023 - 16:23 WIB

JPU Sebut Dakwaan Telah Sesuai

 

Padang, Sinyalnews.com,- Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) menanggapi eksepsi yang dibacakan Penasihat Hukum (PH) terdakwa Budiman (58) yang diduga melakukan pemalsuan terhadap surat-surat kendaraan.

Dalam tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) disebutkan, eksepsi yang dibacakan PH terdakwa tidak relevan dan telah masuk pada pokok perkara.

“Surat dakwaan yang dibacakan JPU, telah telah memenuhi ketentuan pasal 143 ayat (2) huruf a dan b KUHAP, sehingga eksepsi terdakwa dikesampingkan,”kata JPU Dewi, di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang, Rabu (26/7).

Baca Juga :  Kapolres Pekalongan Cek Kesiapan Jaga Tahanan

Dikatakannya, eksepsi terdakwa telah menyimpang dari ketentuan pasal 156 Ayat 1  KUHAP.

“Menyatakan surat dakwaan JPU telah memenuhi syarat sebagai dalam pasal 143 ayat (2) huruf a dan b KUHAP, melanjutkan pemeriksaan terhadap perkara Budiman,”imbuhnya.

Sidang yang diketuai oleh Eka Prasetya Budi Dharma, menunda sidang pekan depan, dengan agenda putusan sela.

Baca Juga :  KKG Akidah Akhlak MTsN 1 Padang Ukir Prestasi Lomba MGMP

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) disebutkan pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) provinsi Sumbar, terdakwa melakukan pemalsuan surat surat kendaraan yang mengakibatkan PT. Andalas Bara Sejahtera (ABS) mengalami kerugian sebesar Rp130.000.000.

“Perbuatan terdakwa sebagai mana diatur dalam pasal 263 ayat 1 KUHP, subsider 263 ayat 2 KUHP,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi saat membacakan dakwaannya.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Menyentuh Hati Melalui Tenaga Kesehatan, Satgas Yonif 715/Mtl Terus Tunjukkan Kepedulian Kepada Masyarakat

BERITA

KPU Batang Tetapkan Daftar Pemilih Sementara dengan Jumlah 621.282 Pemilih  

ARTIKEL

RANG KOTO BARALEK GADANG Malewakan Penghulu Koto Prof.Dr.H.Fauzi Bahar,M.Si Datuak Sati

BERITA

Kejaksaan Negeri Pessel Diminta Turun Untuk Telusuri Banyaknya Dugaan Proyek Bermasalah Di Nagari Sungai Tunu Utara

ARTIKEL

Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 1710-05/Jila Rutin Gelar Komsos Bersama Warga Binaan

ARTIKEL

Buka Hingga Shubuh, Uban Zone & Zeus 88 Diduga Sebagai Tempat Perjudian Berkedok Gelper!

BERITA

Kapolres Pekalongan Duduk Bareng Nelayan Wonokerto, Sosialisasikan Polisi RW

ARTIKEL

Keterlibatan Perwira TNI Dalam Evaluasi Operasional Rumah Sakit UNIFIL