Home / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL

Thursday, 18 July 2024 - 08:07 WIB

Ada Aroma Korupsi Dalam Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang

PADANG SINYALNEWS.COM — Adanya aroma korupsi dalam pembangunan Gedung DPRD Kota Padang membuat Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) cabang kota Padang menggelar aksi damai (demontrasi) ke kantor Dinas PUPR Padang dan kantor BPK RI Perwakilan Sumbar, dimulai sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu. (17/7).

Aksi demontrasi bertujuan untuk meminta transparansi atas temuan LHP BPK RI Perwakilan Sumbar yang mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan gedung DPRD Padang yang merugikan negara sebesar Rp2,2 miliar.

Sebab, Temuan LHP BPK tersebut telah melewati batas waktu 60 hari yang ditentukan, namun hingga saat ini masih belum ada kepastian hukumnya.

Dalam orasinya, HMI menyatakan 4 (Empat) tuntutan transparansi, antara lain :

Baca Juga :  Kadisperindag Sumbar Ikuti Capacity Building Disperindag 2023

1. Transparansi keuangan Dinas PUPR Kota Padang.

2. Dana bantuan hibah ke instansi vertikal tanpa NPHD (Perwako No; 34 Tahun 2021)

3. Meminta keterangan anggaran awal /terpakai dan anggaran sisa yang telah ditetapkan oleh PUPR.

4. Dugaan pemalsuan SPJ (jika benar harus sesuai dengan aturan yang berlaku dalam UU KUHP pasal 263 ayat 1, PP No; 12 Tahun 2019 dan Permendagri No; 77 Tahun 2020).

Dalam orasi damai yang berlangsung secara tertib tersebut, mahasiswa disambut langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Tri Hadiyanto.

Tri Hadiyanto memberikan penjelasan terkait tuntutan/pertanyaan yang disampaikan mahasiswa dalam orasi tersebut.

Baca Juga :  MAJU JADI CALON ANGGOTA DPD 2024 DARI NON PARTAI YONG HENDRI, SH DT. PADUKO RENO

Namun penjelasan yang disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Kota Padang dinilai belum memuaskan. Dan mahasiswa yang tergabung dalam HMI memberi waktu selama 7 x 24 jam untuk mendapatkan penjelasan (klasifikasi) detail.

“Kami tidak puas dengan penjelasan/klarifikasi yang disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR”, ungkap Viedro Bernanda Vitraski, Ketum HMI cabang Padang, pada awak media pasca orasi, Rabu (17/07/2024).

Terkait hal itu, kami memberikan waktu selama 7×24 jam kepada Dinas PUPR untuk memberikan informasi /klarifikasi yang lebih detail, dan waktu tersebut telah disepakati oleh Kepala Dinas Tri Hadiyanto, sebut Viedro.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Danrem 032/Wirabraja resmikan Pos Koramil 07/Air Bangis Kodim 0305/Pasaman

ARTIKEL

Kisah Inspiratif Jenderal TNI Agus Subiyanto: Panglima TNI Yang Tak Lupa Akar

ARTIKEL

Tingkatkan Disiplin Prajurit, Dandim 1710/Mimika Berikan Penekanan Saat Apel Pagi

BERITA

Pemprov Sumbar Buka Dapur Umum Bantu Konsumsi Korban Banjir

BERITA

OKFERIADI RASYID : CALON BUPATI PESSEL 2024/2028

BERITA

Ribuan Masyarakat Padati Taman Jam Gadang Sambut Kehadiran UAS

ARTIKEL

FIK UNP bangga dan ucapkan selamat buat Profesor Dr. H. Fauzi Bahar M.Si, Datuak Nan Sati, beliau sebagai alumni sebagai penggerak perubahan peradaban karakter Minangkabau

BERITA

Polda Sulteng terjunkan 1.023 personel untuk pengamanan RI.1