Home / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL

Thursday, 18 July 2024 - 08:07 WIB

Ada Aroma Korupsi Dalam Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang

PADANG SINYALNEWS.COM — Adanya aroma korupsi dalam pembangunan Gedung DPRD Kota Padang membuat Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) cabang kota Padang menggelar aksi damai (demontrasi) ke kantor Dinas PUPR Padang dan kantor BPK RI Perwakilan Sumbar, dimulai sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu. (17/7).

Aksi demontrasi bertujuan untuk meminta transparansi atas temuan LHP BPK RI Perwakilan Sumbar yang mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan gedung DPRD Padang yang merugikan negara sebesar Rp2,2 miliar.

Sebab, Temuan LHP BPK tersebut telah melewati batas waktu 60 hari yang ditentukan, namun hingga saat ini masih belum ada kepastian hukumnya.

Dalam orasinya, HMI menyatakan 4 (Empat) tuntutan transparansi, antara lain :

Baca Juga :  Forum Siti Manggopoh Gelar Seminar Sehari Mengenang Perjuangan Mandeh Siti Manggopoh

1. Transparansi keuangan Dinas PUPR Kota Padang.

2. Dana bantuan hibah ke instansi vertikal tanpa NPHD (Perwako No; 34 Tahun 2021)

3. Meminta keterangan anggaran awal /terpakai dan anggaran sisa yang telah ditetapkan oleh PUPR.

4. Dugaan pemalsuan SPJ (jika benar harus sesuai dengan aturan yang berlaku dalam UU KUHP pasal 263 ayat 1, PP No; 12 Tahun 2019 dan Permendagri No; 77 Tahun 2020).

Dalam orasi damai yang berlangsung secara tertib tersebut, mahasiswa disambut langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Tri Hadiyanto.

Tri Hadiyanto memberikan penjelasan terkait tuntutan/pertanyaan yang disampaikan mahasiswa dalam orasi tersebut.

Baca Juga :  Maraknya Penyebaran Hadits Palsu Di Media Social

Namun penjelasan yang disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Kota Padang dinilai belum memuaskan. Dan mahasiswa yang tergabung dalam HMI memberi waktu selama 7 x 24 jam untuk mendapatkan penjelasan (klasifikasi) detail.

“Kami tidak puas dengan penjelasan/klarifikasi yang disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR”, ungkap Viedro Bernanda Vitraski, Ketum HMI cabang Padang, pada awak media pasca orasi, Rabu (17/07/2024).

Terkait hal itu, kami memberikan waktu selama 7×24 jam kepada Dinas PUPR untuk memberikan informasi /klarifikasi yang lebih detail, dan waktu tersebut telah disepakati oleh Kepala Dinas Tri Hadiyanto, sebut Viedro.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa

ARTIKEL

Meski di Bulan Suci Ramadhan, Babinsa Tetap Lasanakan Pendampingan Posyandu

BERITA

Sidang Lanjutan Dugaan Pemalsuan; JPU Hadirkan Tiga Saksi 

BERITA

Dewasa Berpolitik Ala Amsakar Achmad, Teguhkan Persatuan Bangun Politik yang Santun, Terhormat dan Bermartabat

BERITA

Banjir Di Cilacap Kota, Kapolresta Cilacap Cek Warganya Pastikan dalam Kondisi Aman

BERITA

Anak Muda Profesional di Rantau Merawat Kesenian Tradisi Randai Minangkabau

ARTIKEL

UIN IB Padang Jadi Pilihan Kunjungan Ponpes Darus Sholihin

BERITA

Kapolres Pekalongan Hadiri Kegiatan Jalan Sehat Dalam Rangka HUT RSUD Kajen Ke 18