Tim Gabungan Reskrim Polresta Barelang dan Polsek Sekupang Tangkap Pelaku Yang Beraksi Di Jalan Sei Temiang

Batam, SINYALNEWS.COM,- — Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang bersama dengan Reskrim Polsek Sekupang berhasil mengamankan 3 orang pelaku pencurian dengan kekerasan atau penjambretan.

3 orang pelaku diantaranya MA (33), MI (21), dan MRP (24) diamankan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

“Benar, ketiga pelaku diamankan di 3 lokasi berbeda pada (13/6) dimana 2 diantaranya pelaku pencurian, dan 1 orang pelaku membantu pertolongan perbuatan jahat,” ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri. N., SIK, MH yang diwakili Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom SE. MM, Selasa (18/6/2024).

Ia melanjutkan, adapun peran dari masing-masing pelaku, yakni MA berperan sebagai eksekutor untuk penjambretan sedangkan MI membantunya melakukan pencurian di Jalan Diponegoro, Sei Temiang beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Kapuspen TNI kepada Mahasiswa Unas: Tingkatkan Interpersonal Skill, Kreatif Inovatif, Kembangkan diri untuk jadi Public Relation Handal

Lalu untuk, MRP merupakan pembeli handphone yang berhasil dicuri dan dikenai tindak pidana pertolongan jahat.

“Dan dari keterangan MA barang yang diambil berupa Handphone dijual kepada MRP seharga Rp 800 ribu,” paparnya.

Dari informasi yang dihimpun, kasus ini bermula pada (13/5) dimana korban yang diketahui berinisial W, merupakan seorang guru Taman Kanak-kanak hendak melakukan perjalanan dari salah satu TK di Batuaji ke kantor dinas pendidikan yang ada di Sekupang.

Ditengah perjalanan dari arah belakang, ada pemotor yang mengikuti motor yang dikemudian W. Kemudian, saat situasi jalan sepi, 2 orang pelaku tersebut mendekati korban dan langsung menarik tas korban yang diletak di gantungan motor.

Baca Juga :  Mesjid Besar Nurul Ikhlas Wakil Kecamatan Padang Utara Penilaian "AMPERA"

Tak butuh waktu lama, tas milik korban raib. Korban sempat berteriak untuk meminta tolong, dan korban juga mencoba mengejar pelaku akan tetapi pelaku kabur dengan kencangnya.

Atas tindakan yang dilakukan para pelaku, korban mengalami kerugian 1 unit handphone Samsung A54, uang tunai Rp 900ribu, dan beberapa dokumen seperti buki tabungan anak, 1 buah kartu pegawai, 2 kartu STM, KTP Korban, kartu Bpjs, kartu PGRI, dan stempel sekolah.

Selain mengamankan 3 orang pelaku, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti 1 unit sepeda motor vario Bp 3675 PR yang menjadi sarana pencurian, 1 helm, tas, dan hp samsung milik korban.

(Rico Yuliansyah)

Share :

Baca Juga

BERITA

Pendidikan dan Pelatihan Satpam Gada Pratama Tingkat Polda Jateng di Polres Pekalongan Resmi Ditutup

ARTIKEL

Dinas Sosial Kota Padang Kunjungi Rumah Anak korban Kekerasan di atas Angkot Yang Sedang Viral  

ARTIKEL

Di Bungus Timur, Orang Matipun Dapat PKH

BERITA

Semarakan Agustusan Warga Rw.09 Papcy Kel.Ampang-Padang Gelar Jalan Santai dan Perlombaan

ARTIKEL

Afiqa ,siswi SD DEK Berprestasi TK Nasional “Never give up to be winner

ARTIKEL

Satpol PP Kota Padang Kembali Amankan Pasangan Mesum Dari Hotel Melati di Kota Padang

BERITA

KPU Imbau Bancaleg Segera Penuhi Persyaratan

ARTIKEL

Optimalkan Profesionalisme Prajurit, Kodim 1710/Mimika Gelar UTP Jabatan