Tim Gabungan Reskrim Polresta Barelang dan Polsek Sekupang Tangkap Pelaku Yang Beraksi Di Jalan Sei Temiang

Batam, SINYALNEWS.COM,- — Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang bersama dengan Reskrim Polsek Sekupang berhasil mengamankan 3 orang pelaku pencurian dengan kekerasan atau penjambretan.

3 orang pelaku diantaranya MA (33), MI (21), dan MRP (24) diamankan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

“Benar, ketiga pelaku diamankan di 3 lokasi berbeda pada (13/6) dimana 2 diantaranya pelaku pencurian, dan 1 orang pelaku membantu pertolongan perbuatan jahat,” ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri. N., SIK, MH yang diwakili Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom SE. MM, Selasa (18/6/2024).

Ia melanjutkan, adapun peran dari masing-masing pelaku, yakni MA berperan sebagai eksekutor untuk penjambretan sedangkan MI membantunya melakukan pencurian di Jalan Diponegoro, Sei Temiang beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Kepala Perum Bulog Kanwil Sumatera Barat Monitoring Ketersediaan Beras

Lalu untuk, MRP merupakan pembeli handphone yang berhasil dicuri dan dikenai tindak pidana pertolongan jahat.

“Dan dari keterangan MA barang yang diambil berupa Handphone dijual kepada MRP seharga Rp 800 ribu,” paparnya.

Dari informasi yang dihimpun, kasus ini bermula pada (13/5) dimana korban yang diketahui berinisial W, merupakan seorang guru Taman Kanak-kanak hendak melakukan perjalanan dari salah satu TK di Batuaji ke kantor dinas pendidikan yang ada di Sekupang.

Ditengah perjalanan dari arah belakang, ada pemotor yang mengikuti motor yang dikemudian W. Kemudian, saat situasi jalan sepi, 2 orang pelaku tersebut mendekati korban dan langsung menarik tas korban yang diletak di gantungan motor.

Baca Juga :  Chief Service Delivery Kunjungi Satgas Indo RDB XXXIX-E /MONUSCO

Tak butuh waktu lama, tas milik korban raib. Korban sempat berteriak untuk meminta tolong, dan korban juga mencoba mengejar pelaku akan tetapi pelaku kabur dengan kencangnya.

Atas tindakan yang dilakukan para pelaku, korban mengalami kerugian 1 unit handphone Samsung A54, uang tunai Rp 900ribu, dan beberapa dokumen seperti buki tabungan anak, 1 buah kartu pegawai, 2 kartu STM, KTP Korban, kartu Bpjs, kartu PGRI, dan stempel sekolah.

Selain mengamankan 3 orang pelaku, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti 1 unit sepeda motor vario Bp 3675 PR yang menjadi sarana pencurian, 1 helm, tas, dan hp samsung milik korban.

(Rico Yuliansyah)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Hendri Arnis & Allex Saputra Sidak ke Berbagai OPD, Pastikan Target 100 Hari Kerja Tercapai

BERITA

Paslon 03 Hendri Allex Saputra Ucapkan Terima Kasih atas Kemenangan Sementara: “Kalah Menang Biasa, Silaturahmi Tetap Dijaga”

BERITA

Ibadah Rekreatif Penutupan Bulan Keluarga Tahun 2023 Gereja Kristen Jawa ( GKJ ) Adireja-Adipala

BERITA

Semangat Gotong Royong Babinsa Bersama Warga Cor Jalan Makam

ARTIKEL

Endrizal : BPBD Kota Padang Bentuk Remaja Masjid Tangguh Bencana

BADAN NEGARA

Gubernur Mahyeldi Bertekad Jadikan Sumbar Sebagai Pusat Industri Halal Nasional

BERITA

Polda Jawa Tengah Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas di Media Sosial Menjelang Pemilu 2024

ARTIKEL

Malam Apresiasi Cabdindik Solok Raya, SLBN 1 Kubung Raih Penghargaan 5 Kategori