Tim Gabungan Reskrim Polresta Barelang dan Polsek Sekupang Tangkap Pelaku Yang Beraksi Di Jalan Sei Temiang

Batam, SINYALNEWS.COM,- — Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang bersama dengan Reskrim Polsek Sekupang berhasil mengamankan 3 orang pelaku pencurian dengan kekerasan atau penjambretan.

3 orang pelaku diantaranya MA (33), MI (21), dan MRP (24) diamankan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

“Benar, ketiga pelaku diamankan di 3 lokasi berbeda pada (13/6) dimana 2 diantaranya pelaku pencurian, dan 1 orang pelaku membantu pertolongan perbuatan jahat,” ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri. N., SIK, MH yang diwakili Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom SE. MM, Selasa (18/6/2024).

Ia melanjutkan, adapun peran dari masing-masing pelaku, yakni MA berperan sebagai eksekutor untuk penjambretan sedangkan MI membantunya melakukan pencurian di Jalan Diponegoro, Sei Temiang beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Forum Nagari Anak Nanggalo Lakukan Aksi Damai di Dinas Pendidikan Sumbar

Lalu untuk, MRP merupakan pembeli handphone yang berhasil dicuri dan dikenai tindak pidana pertolongan jahat.

“Dan dari keterangan MA barang yang diambil berupa Handphone dijual kepada MRP seharga Rp 800 ribu,” paparnya.

Dari informasi yang dihimpun, kasus ini bermula pada (13/5) dimana korban yang diketahui berinisial W, merupakan seorang guru Taman Kanak-kanak hendak melakukan perjalanan dari salah satu TK di Batuaji ke kantor dinas pendidikan yang ada di Sekupang.

Ditengah perjalanan dari arah belakang, ada pemotor yang mengikuti motor yang dikemudian W. Kemudian, saat situasi jalan sepi, 2 orang pelaku tersebut mendekati korban dan langsung menarik tas korban yang diletak di gantungan motor.

Baca Juga :  Berikan Himbauan Kamtibmas saat Laksanakan Patroli Malam

Tak butuh waktu lama, tas milik korban raib. Korban sempat berteriak untuk meminta tolong, dan korban juga mencoba mengejar pelaku akan tetapi pelaku kabur dengan kencangnya.

Atas tindakan yang dilakukan para pelaku, korban mengalami kerugian 1 unit handphone Samsung A54, uang tunai Rp 900ribu, dan beberapa dokumen seperti buki tabungan anak, 1 buah kartu pegawai, 2 kartu STM, KTP Korban, kartu Bpjs, kartu PGRI, dan stempel sekolah.

Selain mengamankan 3 orang pelaku, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti 1 unit sepeda motor vario Bp 3675 PR yang menjadi sarana pencurian, 1 helm, tas, dan hp samsung milik korban.

(Rico Yuliansyah)

Share :

Baca Juga

BERITA

Tim Sepak Bola PS.Pasbar U-15 Mengikuti Kempetisi PSSI Piala Soeratin Zona Sumbar

BERITA

MTsS Luki Binaan UPZ Semen Padang juarai Madrasah Festival Tingkat Nasional

ARTIKEL

Dua Jet  Tempur Sukhoi SU-27/30 Berhasil Hancurkan Sasaran Strategis Musuh Di AWR

ARTIKEL

Warga Desa Kaliwungu Bahagia Dengan Adanya TMMD Reguler ke-124 Kodim 0703/Cilacap

BERITA

Ketum Fopi Kota Padang, Ja’far ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H mari saling maaf lahir dan bathin.

ARTIKEL

TNI Kecam Keras Kekejaman OPM Terhadap Warga Sipil di Papua

BERITA

FIK UNP gelar Dekan FIK UNP Tennis CUP I 2024 Prof.Dr. Nurul ihsan sampaikan ini perdana jadikan program tahunan nantinya.

ARTIKEL

Panglima TNI Hadiri Rapat Percepatan Hilirisasi Nasional Diberbagai Sektor Strategis