Tim Gabungan Reskrim Polresta Barelang dan Polsek Sekupang Tangkap Pelaku Yang Beraksi Di Jalan Sei Temiang

Batam, SINYALNEWS.COM,- — Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang bersama dengan Reskrim Polsek Sekupang berhasil mengamankan 3 orang pelaku pencurian dengan kekerasan atau penjambretan.

3 orang pelaku diantaranya MA (33), MI (21), dan MRP (24) diamankan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

“Benar, ketiga pelaku diamankan di 3 lokasi berbeda pada (13/6) dimana 2 diantaranya pelaku pencurian, dan 1 orang pelaku membantu pertolongan perbuatan jahat,” ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri. N., SIK, MH yang diwakili Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom SE. MM, Selasa (18/6/2024).

Ia melanjutkan, adapun peran dari masing-masing pelaku, yakni MA berperan sebagai eksekutor untuk penjambretan sedangkan MI membantunya melakukan pencurian di Jalan Diponegoro, Sei Temiang beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Bid Humas Polda Jawa Tengah Tanam 10.000 Pohon Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Humas Polri Ke 72

Lalu untuk, MRP merupakan pembeli handphone yang berhasil dicuri dan dikenai tindak pidana pertolongan jahat.

“Dan dari keterangan MA barang yang diambil berupa Handphone dijual kepada MRP seharga Rp 800 ribu,” paparnya.

Dari informasi yang dihimpun, kasus ini bermula pada (13/5) dimana korban yang diketahui berinisial W, merupakan seorang guru Taman Kanak-kanak hendak melakukan perjalanan dari salah satu TK di Batuaji ke kantor dinas pendidikan yang ada di Sekupang.

Ditengah perjalanan dari arah belakang, ada pemotor yang mengikuti motor yang dikemudian W. Kemudian, saat situasi jalan sepi, 2 orang pelaku tersebut mendekati korban dan langsung menarik tas korban yang diletak di gantungan motor.

Baca Juga :  Perumdam Air Minum Tirta Serambi Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2024

Tak butuh waktu lama, tas milik korban raib. Korban sempat berteriak untuk meminta tolong, dan korban juga mencoba mengejar pelaku akan tetapi pelaku kabur dengan kencangnya.

Atas tindakan yang dilakukan para pelaku, korban mengalami kerugian 1 unit handphone Samsung A54, uang tunai Rp 900ribu, dan beberapa dokumen seperti buki tabungan anak, 1 buah kartu pegawai, 2 kartu STM, KTP Korban, kartu Bpjs, kartu PGRI, dan stempel sekolah.

Selain mengamankan 3 orang pelaku, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti 1 unit sepeda motor vario Bp 3675 PR yang menjadi sarana pencurian, 1 helm, tas, dan hp samsung milik korban.

(Rico Yuliansyah)

Share :

Baca Juga

BERITA

Naliansyah Emiel Perkuat Konsolidasi dan Sinergi ke Dapil, Optimis Menangkan PKB serta Capres Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar di Sumbar

BERITA

Polresta Cilacap Gelar Upacara Hari Ulang Tahun Satpam Ke 42

ARTIKEL

Dibuka Audy Joinaldy, 16 Etnis Meriahkan Festival Multikultural di Padang

ARTIKEL

Dandim 1710/Mimika Tinjau Ketahanan Pangan Di Lahan Percontohan Petani Binaan

ARTIKEL

Praja IPDN Kampus Sumatera Barat Pengenalan Budaya Lokal Minang Kabau di Nagari Lasi Kab Agam

BERITA

Pameran Pendidikan dan Seni Program Kerjasama Antara SMP N 2 Maos Dengan Visual ARTS Community 2023 Resmi Dibuka  

BADAN NEGARA

Sukseskan Ketahanan Pangan, Babinsa dan Dinas Perikanan Tabur Benih Ikan Gurameh Di Karangjati

ARTIKEL

Polisi Patroli Tempat Wisata, Antisipasi Meningkatnya Dinamika Gangguan Kamtibmas