Satpol PP Kota Padang Kembali Amankan Pasangan Mesum Dari Hotel Melati di Kota Padang

Satpol PP Kota Padang Kembali Amankan Pasangan Mesum Dari Hotel Melati di Kota Padang

 

Padang, Sinyalnews.com– Satpol PP Kota Padang kembali mengamankan lima laki-laki dan enam perempuan, karena menginap bersama di hotel tanpa surat nikah, pada Sabtu (14/1/2023) malam. “Saat diminta surat nikahnya, mereka tidak bisa menunjukkannya. Setelah itu mereka langsung kami bawa ke Mako Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasatpol PP Padang Mursalim, Minggu (15/1/2023) kepada sejumlah wartawan.

Mursalim menyayangkan ada juga hotel dan penginapan yang masih menerima tamu bukan suami istri. “Dari delapan hotel yang kita lakukan pengawasan, ternyata masih ada tiga hotel yang masih menerima tamu yang bukan pasangan suami istri. Masing-masing dua pasang di penginapan yang berlokasi di Kecamatan Padang Utara. Dua pasang lagi kita tertibkan di penginapan yang berada di Jalan Pondok. Sedangkan dua orang wanita dan satu orang pria kita amankan di penginapan yang berlokasi di Jalan Belakang Tangsi Kecamatan Padang Barat Kota Padang,” ujarnya.

Baca Juga :  H. Edy Oktafiandi : Lepas Rapiun Senator Sumbar Yang Berjuang Menuju Penyuluh Agama Terbaik Tingkat Nasional

Lebih lanjut dia mengatakan jika tamu hotel tersebut terbukti sebagai pekerja seks komersial (PSK), maka akan diserahkan ke panti rehabilitasi. “Kita akan tunggu hasil penyidik. Apabila mereka terbukti beraktivitas sebagai PSK kita akan kirim ke panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok. Namun kalau tidak, kita akan lakukan pembinaan bersama keluarga mereka,” tuturnya.

Baca Juga :  Satgas TMMD Ke-123 Kodim 1510/Sula Bangun Sumur Bor di Desa Malbufa, Warga Kini Punya Akses Air Bersih

Tidak hanya itu, pelaku usaha penginapan yang diduga melanggar aturan pemerintah Kota Padang itu juga akan dipanggil. “Pelaku usaha penginapan tersebut juga telah kita berikan surat panggilan, untuk dimintai keterangannya oleh PPNS Satpol PP Kota Padang,”katanya.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Lantik 43 Pejabat Struktural, Mas Aaf Tekankan Kerja Maksimal dan Jalankan Visi Misi

SEPAK BOLA

Deklarasi Zero Halinar, Kakanwil; Tidak ada Kompromi bagi yang melanggar

BERITA

Alumni Sumbang Dana Pembangunan Mushalla Ahmad Karim SMKN 1 Bukittinggi 

ARTIKEL

Tingkatkan Kemampuan, Taruna AAL Korps Pelaut Tingkat IV Latihan Pratek Navigasi IV

BERITA

Mujahadah Asmaul Husna Dan Peresmian Gedung Sekolah SD Unggulan MHM Sampang

ARTIKEL

Pengukuhan Ketum DP Sebagai Ibu Kehormatan Taruna Akademi TNI

BERITA

Dr Suharizal Kuasa Hukum Dua Pegawai BPN: Ajukan PK Terkait Putusan Kasasi MA

BADAN NEGARA

WHO 2024, Kemenag Kota Padang Kampanyekan Halal di Pasar Raya Kota Padang, Berikut Penjelasan Kepala Kantor