Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA / POLITIK

Monday, 3 July 2023 - 21:33 WIB

KPU Imbau Bancaleg Segera Penuhi Persyaratan

Kota Pekalongan, Sinyalnews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan telah melakukan verifikasi administrasi bakal calon legislatif (bancaleg) yakni sejumlah 494 orang. Per hari ini Senin (3/7/2023) bancaleg yang sudah memenuhi persyaratan sekitar 12%. KPU Kota Pekalongan mengimbau kepada para bancaleg untuk melengkapi persyaratannya sampai dengan 9 Juli mendatang.

Hal ini diungkapkan Divisi Teknis Penyelenggara, Fajar Randi Yogananda saat dikonfirmasi melalui telepon. “KPU Kota Pekalongan telah selesai melakukan tahapan verifikasi administrasi, untuk hasil sudah disampaikan pada 24 Juni kemaren dengan mengundang parpol dan juga disaksikan Bawaslu. Dari 17 parpol yang mendaftar di Kota Pekalongan total bancaleg ada 494 orang,” terang Fajar.

Baca Juga :  Bunda PAUD Pasaman Barat Yakin Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan Berjalan Baik di Pasaman Barat

Dijelaskan Fajar, dari 494 bancaleg yang sudah diverifikasi ini sekitar 12% yang memenuhi syarat. Yang belum terpenuhi itu rata-rata terkait dengan surat keterangan kesehatan jasmani rohani dan narkoba serta surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan. “Sejak 24 Juni itu parpol kami berikan kesempatan melakukan perbaikan. Hasil perbaikan itu dikirim lewat aplikasi silon dan diantarkan lagi berkasnya mulai 26 Juni sampai 9 Juli pukul 08.00-16.00 wib, khusus 9 Juli pukul 08.00-23.59,” jelas Fajar.

Kalau belum diperbaiki hingga tenggat waktu statusnya gugur. Nanti tidak bisa ikut tahap selanjutnya atau dinyatakan belum memenuhi syarat.

Baca Juga :  Tumbangkan MN Mhd Johan (Goliong), Atlet Catur Beltim Hamdan Yelpi Raih Juara 1 pada Kejuaraan Jafaruddin Harahap Cup XIII

Terkait informasi penggantian bancaleg belum dapat KPU sampaikan, baru tanggal 9 Juli mendatang setelah bancaleg melengkapi persyaratannya. Bancaleg dapat diganti karena tiga klausul yakni mengundurkan diri kemudian digantikan, meninggal dunia, dan diganti berdasarkan persetujuan ketua dan sekjen tingkat pusat. “Kami mengimbau rekan-rekan bancaleg untuk mengintenskan komunikasi dengan parpol masing-masing  pasalnya hasil dari tahapan kami sampaikan ke parpol, jadi kaitan dengan syarat administrasi dikomunikasikan dengan parpol masing-masing,” tutup Fajar.

Share :

Baca Juga

BERITA

Didampingi Dinas Sosial, BRI Cabang Solok Distribusikan KKS di Solok Selatan

BERITA

Tutup TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2023, Dandim Batang Bacakan Amanat Pangdam IV/Diponegoro

ARTIKEL

Peradi Padang Laksanakan Ujian Profesi Advokat Gelombang ke 2

ARTIKEL

Pemko Padang Mempermudah Wakaf bagi ASN Melalui Inovasi Digital

BERITA

Komunitas Pelari Juga Lakukan Megengan, Begini Ceritanya

BERITA

Pelaku Ekraf Prov Sumbar Studi Tiru ke Bali : Ini Kata Rico Alviano

ARTIKEL

Walikota Padang Terima Kunjungan Silaturahmi Ninik Mamak Tapian Sungai Sapih dan KAN Pauh IX

BUDAYA

MENGINTIP MERIAHNYA MALAM RESEPSI DIPLOMATIK KRI BIMA SUCI DI OMAN