Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA / POLITIK

Monday, 3 July 2023 - 21:33 WIB

KPU Imbau Bancaleg Segera Penuhi Persyaratan

Kota Pekalongan, Sinyalnews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan telah melakukan verifikasi administrasi bakal calon legislatif (bancaleg) yakni sejumlah 494 orang. Per hari ini Senin (3/7/2023) bancaleg yang sudah memenuhi persyaratan sekitar 12%. KPU Kota Pekalongan mengimbau kepada para bancaleg untuk melengkapi persyaratannya sampai dengan 9 Juli mendatang.

Hal ini diungkapkan Divisi Teknis Penyelenggara, Fajar Randi Yogananda saat dikonfirmasi melalui telepon. “KPU Kota Pekalongan telah selesai melakukan tahapan verifikasi administrasi, untuk hasil sudah disampaikan pada 24 Juni kemaren dengan mengundang parpol dan juga disaksikan Bawaslu. Dari 17 parpol yang mendaftar di Kota Pekalongan total bancaleg ada 494 orang,” terang Fajar.

Baca Juga :  Kompak dan Hangat, Aparat Kepolisian dan Masyarakat Bersatu di Acara Spesial di Kabupaten Batang

Dijelaskan Fajar, dari 494 bancaleg yang sudah diverifikasi ini sekitar 12% yang memenuhi syarat. Yang belum terpenuhi itu rata-rata terkait dengan surat keterangan kesehatan jasmani rohani dan narkoba serta surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan. “Sejak 24 Juni itu parpol kami berikan kesempatan melakukan perbaikan. Hasil perbaikan itu dikirim lewat aplikasi silon dan diantarkan lagi berkasnya mulai 26 Juni sampai 9 Juli pukul 08.00-16.00 wib, khusus 9 Juli pukul 08.00-23.59,” jelas Fajar.

Kalau belum diperbaiki hingga tenggat waktu statusnya gugur. Nanti tidak bisa ikut tahap selanjutnya atau dinyatakan belum memenuhi syarat.

Baca Juga :  Mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) Serahkan Peralatan di Nagari Kampung Batu Dalam, Kabupaten Solok

Terkait informasi penggantian bancaleg belum dapat KPU sampaikan, baru tanggal 9 Juli mendatang setelah bancaleg melengkapi persyaratannya. Bancaleg dapat diganti karena tiga klausul yakni mengundurkan diri kemudian digantikan, meninggal dunia, dan diganti berdasarkan persetujuan ketua dan sekjen tingkat pusat. “Kami mengimbau rekan-rekan bancaleg untuk mengintenskan komunikasi dengan parpol masing-masing  pasalnya hasil dari tahapan kami sampaikan ke parpol, jadi kaitan dengan syarat administrasi dikomunikasikan dengan parpol masing-masing,” tutup Fajar.

Share :

Baca Juga

BERITA

Lagi! Residivis Spesialis Curanmor Ditangkap Polisi

BERITA

Irwan Pebrianto Wujudkan Kota Padang Lebih Baik Lagi Caleg DPRD Kota Padang dari Partai Ummat

BERITA

Sirkuit Road Race Kandi Sawahlunto Segera Bangun Tribune dan Paddock Motor

BERITA

Di RS Yarsi, Srikandi Demokrat Puji Hastuti Hadir , Bersama Para Anggota Dewan Menguatkan Warga yang Ketakutan”

ARTIKEL

Bripka Sarno Sulap Lahan Kosong jadi Kebun Sayur-Mayur, Hasilnya untuk Masyarakat

ARTIKEL

Peringati HUT ke-15 Garnita Malahayati Sumbar, Irwan Zuldani Serahkan Dua Kursi Roda untuk Warga Padang

BERITA

Senam Bersama Dihalaman Kecamatan Sampang Dalam Rangka Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.

ARTIKEL

Satgas TMMD Ke-124 Laksanakan Tahap Pemasangan Tandon Air Program Sumur Bor