Home / ARTIKEL / BERITA / BUDAYA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Friday, 7 June 2024 - 05:41 WIB

PPDB Sumatera Barat Jenjang SMA/SMK di Mulai

PADANG SINYALNEWS.COM – PPDB Sumatera Barat (Sumbar) 2024 jenjang SMA/SMK sudah dimulai sejak 1 Juni kemarin. Para orang tua mulai sibuk dengan urusan sekolah putra-putrinya. Orang tua perlu tau Apa saja syarat dan jadwal pendaftarannya? Cek berikut ini.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sumbar merupakan agenda tahunan penerimaan siswa baru di setiap jenjang sekolah. Sebelum mendaftar, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) wajib mengikuti tahap prapendaftaran.

Pada tahap prapendaftaran, CPDB diminta untuk memasukkan data diri dan nilai rapor pada ppdb.sumbarprov.go.id. Setelah menuntaskan tahap tersebut, barulah CPDB bisa memilih jalur masuk pilihan.

Berikut Petunjuk Teknis Pelaksanaan PPDB Jenjang SMA dan SMK Provinsi Sumatera Barat Tahun Ajaran 2024/2025, syarat, cara daftar, dan jadwal pendaftaran PPDB Sumbar 2024.

Syarat PPDB Sumbar 2024
1. CPDB SMA/SMK Negeri berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2024 dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir
2. CPDB jenjang SMA/SMK Negeri telah menyelesaikan kelas 9 SMP, MTS, atau sederajat dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan
3. CPDB jenjang SMA/SMK Negeri merupakan lulusan SMP/MTs 2024 dan bentuk lain yang sederajat
4. CPDB jenjang SMA/SMK Negeri yang berasal dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, atau Direktur Jenderal yang membidangi pendidikan vokasi untuk CPDB SMK

Baca Juga :  Disdukcapil Pasaman Barat Jemput Bola ke Jorong Brastagi Nagari Brastagi Ujung Gading, Program UPIAK OKE dan PAYI LIBURAN

Cara Daftar PPDB Sumbar 2024
1. CPDB SMA/SMK Negeri yang berasal dari sekolah dalam atau luar provinsi Sumatera Barat, Paket B, PKBM, dan Pondok Pesantren membuat akun secara online mulai 1 Juni 2024 melalui ppdb.sumbarprov.go.id
2. Bagi CPDB yang telah memiliki akun, silahkan login ke ppdb.sumbarprov.go.id menggunakan Username dan Password yang telah dibuat sebelumnya
3. CPDB memasukkan data pokok, perbaikan data pokok, melengkapi data pokok, dan memasukkan nilai pengetahuan seluruh mata pelajaran para rapor semester 1 sampai dengan semester 5
4. Mengikuti pendaftaran sesuai dengan jalur pilihan
5. Pembatalan pendaftaran dapat dilakukan CPDB sebelum diverifikasi oleh operator sekolah.

Baca Juga :  Musim Kemarau, Sejumlah Hal Ini Perlu Diwaspadai Pengendara Saat Di Jalan Raya

Jadwal PPDB Sumbar 2024
PPDB SMA Negeri Tahap 1 (Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, Jalur Prestasi Akademik, dan Jalur Prestasi Non Akademik)
Pendaftaran: 24-27 Juni 2024
Verifikasi dan Validasi Data: 24-28 Juni 2024
Pengumuman: 29 Juni 2024
Daftar Ulang: 29-30 Juni 2024

PPDB SMA Negeri Tahap 2 (Jalur Zonasi)
Pendaftaran: 1-5 Juli 2024
Verifikasi dan Validasi Data: 1-6 Juli 2024
Pengumuman: 7 Jli 2024
Daftar Ulang: 7-8 Juli 2024

PPDB SMK Negeri Tahap 1 (Seleksi Nilai Rapor)
Pendaftaran: 24-27 Juni 2024
Tes Minat Bakat: 24-28 Juni 2024
Verifikasi dan Validasi Data: 24-28 Juni 2024
Pengumuman: 29 Juni 2024
Daftar Ulang: 29-30 Juni 2024

PPDB SMK Negeri Tahap 2 (Seleksi Nilai Rapor)
Pendaftaran: 1-9 Juli 2024
Tes Minat Bakat: 1-10 Juli 2024
Verifikasi dan Validasi Data: 1-10 Juli 2024
Pengumuman: 11 Juli 2024
Daftar Ulang: 11-12 Juli 2024

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo Buatkan MCK Untuk Masyarakat Kali Biru

BERITA

KONI Padang Panjang Gelar Rapat Kerja Anggaran Tahun 2024

ARTIKEL

Bulan Ramadhan Tak Surutkan Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Membangun Sanitasi lingkungan

ARTIKEL

TNI-Polri Bersinergi melaksanakan pengamanan ibadah perayaan Jumat Agung di Puncak Jaya

BERITA

Dindik Dorong Guru Adaptif Lewat Inovasi, Ciptakan Pembelajaran   

ARTIKEL

Anak Dan Ayah Tewas di Dalam Sumur

ARTIKEL

Satgas Yonif 715/Mtl Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis

BERITA

Ketum LPPKI Azwar Siri.SH Terima SK Pengangkatan sebagai Anggota BPSK Kota Padang Dari Gubenur Sumbar.