Home / ARTIKEL / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / OTOMOTIF / PERISTIWA

Saturday, 1 June 2024 - 13:59 WIB

Bakamla RI Resmi Ganti Kepala Zona Bakamla Barat

Bakamla RI/Indonesian Coast Guard SINYALNEWS.COM — Seluruh personel Mabes dan Kantor Rawamangun Bakamla RI melakasanakan Upacara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kepala Zona Bakamla Barat yang dipimpin oleh Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., di Lapangan Apel Mabes Bakamla RI, Selasa (28/5/2024).
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Bakamla RI Nomor 101 Tahun 2024 memutuskan bahwa Laksma Bakamla Bambang Trijanto secara resmi menjadi Kepala Zona Bakamla Barat menggantikan Laksma Bakamla Rakhmawanto, S.E. M.Si.(Han)., CRMP., yang telah memasuki masa purna tugas.
Dalam sambutannya, Kepala Bakamla RI menekankan, “Perlu digaris bawahi, jabatan merupakan amanah, kehormatan, dan kepercayaan yang diberikan oleh negara. Sehingga, sudah sepatutnya diemban dengan rasa tanggung jawab yang tinggi”.
Acara pelantikan dilanjutkan dengan Ramah Tamah yang diikuti oleh seluruh Eselon I, II, dan III beserta Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bakamla RI. (Humas Bakamla RI)
Autentifikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.
Foto: Humas Bakamla RI

Share :

Baca Juga

BERITA

Kapolda Jateng Pimpin Sertijab 4 PJU dan 5 Kapolres

BERITA

Kabolarasi antara Forum komunikasi masyarakat dan pemuda peduli lingkungan hidup FKMPPLHI dan Pemerintah lakukan bakti sosial Goro bersama dan pelepasan bibit ikan larangan.

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rakor Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI

BADAN NEGARA

Gubernur Mahyeldi Jalin Kemitraan dengan Islamic Development Bank terkait Pengembangan Industri Halal di Sumbar

ARTIKEL

Wakil Wali Kota Padang Apresiasi Kemenag Padang Gelar Peaceful Muharram 1447: Lebaran Yatim, Difabel, dan Dhuafa

BERITA

DPRD Sumbar Anggarkan Dana Pembangunan Sea Wall Dinding Pemecah Ombak di Muaro Tanjung Pasbar

BERITA

Sidang Lahan Milik TNI Jatikarya Berlanjut  Saksi Jelaskan Hilangnya Kewajiban Wajib Pajak

BERITA

Pajak Kendaraan Anda Mati Lebih Dari 5 Tahun, Cukup Bayar 2 Tahun:Pemprov Sumbar Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan