Home / BERITA

Sunday, 4 December 2022 - 19:34 WIB

Ditemukan Sesosok Mayat Perempuan di Pinggir Jalan By Pass Batipuh Panjang

 

Padang sinyal news.com.- Warga kelurahan Batiuh Panjang Kecamatan Koto Tangah geger dengan diketemukannya sesosok mayat dengan jenis kelamin perempuan. Mayat yang dperkirakan berumur 20 tahun ini ditemukan warga saat melintas di pinggir Jl.By Pass Km 23, Kel.Batipuh Panjang Kec.Koto Tangah Kota Padang, Minggu (4/12/2022). Saat ditemukan memakai baju kaos warna hitam celana warna coklat.

 

Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino, SH, MH mengatakan

berawal dari laporan masyarakat ke Polsek Koto Tangah yang melihat ada sesosok tubuh di pinggir jalan.

Baca Juga :  Kapolresta Cilacap Memantau Pelayanan BPKB di Polresta Cilacap

 

“Saksi melihat seseorang tergeletak dengan posisi terlentang di Pinggir jalan dengan kondisi sudah tidak bergerak. Berdasarkan laporan tersebut, saya

bersama Piket SPK langsung menuju ke TKP” ujar AKP Afrino.

 

Sesampai di TKP bahwa benar ditemukan sesosok mayat jenis kelamin perempuan dengan kondisi Kepala Pecah, pada pipi  dan tangan sebelah kiri ada luka gores,  sementara untuk identitas Korban tidak ditemukan

 

Bahwa guna identifikasi lebih  lanjut kepada Mayat tersebut maka Kapolsek Koto Tangah AKP AFRINO, SH.MH menghubungi Piket SPKT Polresta Padang dan Tim Identifikasi dan selanjutnya Personil Identifikasi datang untuk melakukan identifikasi pada Mayat dan selanjutnya mayat dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumbar guna dilakuan visum.

Baca Juga :  Kasdam XVII/Cenderawasih Pimpin Upacara Penutupan TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo

 

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya, silakan datang ke rumah sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk memastikan identitas jenazah tersebut” ujar Kapolsek

 

(Ms)

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Sambutan Bahagia warga Tasikmalaya terima ribuan paket sembako dari Operasi Nusantara Cooling System guna wujudkan Pemilu Damai

BERITA

Sertu Raidi Menghadiri Undangan Sosialisasi Pelatihan Budidaya Ternak Bebek Di Karangasem

BERITA

Polda Jawa Tengah Raih Penghargaan Atas Komitmen Dalam Mengawal Kasus Yang Melibatkan Anak

ARTIKEL

Marlim : Bagi Pejabat yang Menghalangi Kerja Wartawan Sesuai UU Tentang Pers no 40 Bisa dipidana penjara atau Denda Rp 500 Juta

BERITA

Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Agama, AKBP Wahyu Rohadi Sambangi Ketua FKUB Kabupaten Pekalongan

BERITA

Danramil 07/ Maos Menghadiri undangan HUT RS Priscilla Medical Center Kec. Sampang.

ARTIKEL

Satgas TNI berbagi Berkat, Komsos serta memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Puncak Jaya

BADAN NEGARA

Kapolres Pekalongan Salurkan 45 ribu Liter Air Bersih Bantu Warganya yang Terdampak Kekeringan