Gubernur Sumbar Anugrahi Kota Padang Panjang Penghargaan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Padang Panjang, SINYALNEWS.COM,- — Kota Padang Panjang berhasil menyabet penghargaan sebagai Daerah Terbaik II Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023.

Penghargaan tersebut diterima Penjabat (Pj) Walikota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si dari Gubernur Sumbar, H. Mahyeldi, SP saat Launching Gerakan Tabungan Pajak di Hotel Pangeran Beach, Selasa (30/4).

Sonny mengucapkan terima kasih dan Apresiasi yang tinggi kepada masyarakat Padang Panjang yang dengan penuh kesadaran dan kepatuhan selalu membayarkan pajak kendaraan bermotornya.Menurutnya atas kepatuhan membayar pajak tersebut sehingga pembangunan di kota Padang Panjang bisa berjalan dengan baik.

Lebih lanjut katanya “Pajak kendaraan yang Bapak dan Ibu bayarkan akan berdampak langsung terhadap pembangunan di Kota Padang Panjang,” ucap Sonny yang didampingi Plt. Kepala BPKD, Zia Ul Fikri, S.E dan Kabid Pendapatan, Rio De Ronsard, SE saat menerima penghargaan tersebut.

Baca Juga :  JADI KORBAN SODOMI DI PASAMAN Orangtua Harus Bawa Anaknya Konsultasi ke Psikolog

Sonny juga mengapresiasi kinerja UPTD Samsat Padang Panjang yang telah bekerja keras dengan berbagai inovasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor ini.

“Kami melihat langsung berbagai inovasi yang dihadirkan Samsat Padang Panjang untuk meningkatkan kesadaran serta memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan. Hal ini menjadi salah satu faktor berhasilnya Padang Panjang menjadi terbaik II dalam kepatuhan pembayaran kendaraan bermotor ini,” katanya.

Sementara itu, terkait tabungan pajak, Gubernur Mahyeldi menuturkan, program ini memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya.

“Kemudahan yang dimaksud berupa fasilitasi dari Pemerintah Daerah yang bekerja sama dengan mitra Samsat, dan pihak perbankan melalui pembukaan rekening tabungan pajak. Sehingga wajib pajak bisa melunasi kewajibannya dengan cara menabung terlebih dahulu sampai batasan jatuh tempo,” jelasnya.

Baca Juga :  Mahasiswa Sepaktakraw UNP berlaga UNJ Open X 2024

Ditambahkannya, fasilitasi yang diberikan melalui program ini akan memberikan keringanan kepada wajib pajak dibanding melakukan pembayaran secara sekaligus.

Selain itu, lanjut Mahyeldi, program tersebut juga memberikan kemudahan pengurusan pembayaran pajak. Wajib pajak tidak perlu harus datang ke kantor pelayanan Samsat, karena saat jatuh tempo secara otomatis pembayaran pajak terlunasi melalui pemotongan dana di rekening tabungan pajak berikut dengan proses administrasinya.

“Dengan dilakukannya Program Gerakan Tabungan Pajak ini, diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya tunggakan pajak kendaraan bermotor,” tuturnya. (Phi) teks foto Pj Walikota Padang Panjang Sony Budaya Putra saat menerima penghargaan dari Gubernur Sumbar Mahyeldi .

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Pentingnya Mengetahui Kesehatan Warga Binaan, Babinsa Koramil Jila Dampingi Nakes  Adakan Pemeriksaan Rutin

ARTIKEL

Babinsa Koramil 02/Timika Berikan Wasbang Dan Latihan PBB Di SMP Cordova

BERITA

Kabar Gembira. Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2023 Naik 9,15 Persen

BERITA

Pagi yang Merenggut Gilang” Lubang Jalan di Gantiang Menghentikan Langkah Pelajar SMKN 2 Padang Panjang

DAERAH

Dikukuhkan Gubernur Mahyeldi, Sembilan Pjs Bupati/Wako Diminta Pompa Semangat ASN dalam Melayani Masyarakat

ARTIKEL

Tampil di Penas Tani XVI 2023  Ayam Kukuak Balenggek Berhasil Pecahkan Rekor Dunia

ARTIKEL

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolresta Cilacap Ajak Nongkrong Bareng Anak Muda

BERITA

Sukseskan Ketahanan Pangan Babinsa Koramil 07/Maos Bantu Petani Rawat Tanaman Cabe