Home / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA / POLITIK

Wednesday, 25 September 2024 - 08:40 WIB

Dikukuhkan Gubernur Mahyeldi, Sembilan Pjs Bupati/Wako Diminta Pompa Semangat ASN dalam Melayani Masyarakat

Padang, Sinyalnews.com ,–Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mengukuhkan sembilan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Daerah Kabupaten/Kota serta menyerahkan tugas sebagai Gubernur kepada Wakil Gubernur (Wagub) Audy Joinaldy, yang ditunjuk Mendagri sebagai Pelaksana tugas ( Plt) Gubernur Sumbar hingga 25 November 2024 mendatang.

Dalam berbagai acara yang berlangsung di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, Selasa (24/09/2024) tersebut, Mahyeldi mengingatkan seluruh Pjs Bupati/Wali Kota agar menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, serta meningkatkan semangat seluruh ASN di daerah masing-masing. masing-masing untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Kami mengucapkan selamat bertugas kepada para pejabat sementara. Semoga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya. Seperti masa PDRI dulu, Pjs adalah penyambung kepemimpinan di daerah masing-masing,” ujar Mahyeldi mengawali Berbagainya.

Ada pun sembilan Pjs yang dilantik berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3794 tahun 2024 antara lain, Kepala Dinas PMPTSP Sumbar Adib Alfikri sebagai Pjs Bupati Solok Selatan, Kepala Dispora Sumbar Maifrizon sebagai Pjs Bupati Sijunjung, Asisten II Setdaprov Sumbar Arry Yuswandi sebagai Pjs Bupati Tanah Datar.

Baca Juga :  Wakapolri Jalin Silaturahmi Kebangsaan Polri Presisi Untuk Negeri

Selanjutnya, Kepala BKD Sumbar Ahmad Zakri sebagai Pjs Bupati Lima Puluh Kota, Kepala Dinas BMCKTR Sumbar Erasukma Munaf sebagai Pjs Bupati Pesisir Selatan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar Endrizal sebagai Pjs Bupati Agam, Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar Edi Dharma Syafni sebagai Pjs Bupati Pasaman .

Selanjutnya, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri Kemendagri Akbar Ali sebagai Pjs Bupati Solok, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Hani Syopiar Rustam sebagai Pjs Wali Kota Bukittinggi.

“Kepada Pjs ditumpangkan seluruh tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan pemerintahan daerah dan pelayanan terhadap masyarakat. Sebagai pejabat pilihan, Pjs dipercaya dapat membangun komunikasi yang baik dengan seluruh Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya di daerah,” ujar Mahyeldi lagi.

Baca Juga :  Studi Tiru Pembangunan Zona Integritas, Kemenag Kota Padang Kunjungi Kemenag Kabupaten Bantul

Mahyeldi juga meminta para Pjs untuk meningkatkan semangat para ASN di daerah masing-masing, dalam memberikan kinerja terbaik untuk masyarakat. Di sisi lain, terkait pelaksanaan Pilkada, Pjs juga harus memastikan para ASN terus menjaga netralitas dan tidak menunjukkan keberpihakan dalam praktik politik selama tahapan Pilkada berlangsung.

“ASN adalah tulang punggung dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Sehingga, netralitas ASN harus tetap terjaga selama pelaksanaan Pilkada. Hal yang perlu dilakukan Pjs adalah, berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu kabupaten/kota demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024,” tutupnya.

Turut hadir dalam acara pengukuhan tersebut, sejumlah Bupati/Wali Kota, sejumlah Forkopimda Sumbar, Sekda Sumbar Hansastri; jajaran Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD di lingkup Pemprov Sumbar, dan jajaran pejabat dari sembilan kabupaten/kota yang akan dipimpin oleh Pejabat sementara. (adpsb/marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Karutan Padang Panjang Jalin Kerjasama Dengan Canting Buana

BADAN NEGARA

Hilma Damanhuri Djalil : Selamat Hari UMKM 2023

ARTIKEL

POM Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Sweeping Tegakkan Ketertiban Prajurit

ARTIKEL

Kadis Pertanian Kota Padang Gelar Panen Nusantara Satu Juta Hektar  

BERITA

Peserta Pelatihan Kerajinan Kain Songket Angjatan 1, Workshop Lapangan Luar Daerah ke Labuan Bajo, NTT

ARTIKEL

Makna HUT RI ke 80 : H. Irwan Zuldani,SE,MM Anggota Komisi III DPRD Prov. Sumbar

ARTIKEL

Masuk Hari Ke-22 Pelaksanaan TMMD Kodim 1710/Mimika, Seluruh Pekerjaan Dikebut

BERITA

RTRW Harus Direvisi, Sumbar Moratorium Tambak Udang Vaname