Polda Sumbar Komit Tindak Tegas Anggota Yang Terlibat Narkoba

Padang Panjang, SINYALNEWS.COM,- —Berinisial A, Seorang anggota Polres Padang Panjang tepatnya bertugas di Polsek Batipuh Selatan, tergiur bisnis Narkoba yang menjanjikan sesaat, aksi AV Akhirnya mentok ditangan BNNP Sumbar , AV ditangkap saat membawa 141 paket ganja dengan berat 141 kilogram, Senin (29/4/2024) sekira pukul 06.00 WIB lalu.

Proses penangkapan dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) di daerah Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.itu tertangkapnya AV membuat Kapolres Padang Panjang “ taburansang “ dan tak akan memberi peluang bagi anggota yang bermain main dengan narkoba .
Tak ingin kejadian itu di politisir lakukan Jumpa Pers dengan rekan rekan media Kota Padang Panjang. Dalam agenda jumpa pers dadakan itu Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengakui, memang ada oknum anggotanya yang tertangkap membawa 141 paket ganja.”Oknum itu merupakan anggota Polsek Batipuh Selatan. Saat ditangkap (BNNP Sumbar) yang bersangkutan statusnya sedang izin cuti lebaran,” ujarnya. Rabu (25/4) malam di Mapolres Padang Panjang saat jumpa pers .
Dalam agenda jumpa pers itu turut memberi keterangan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A. Setiawan, dan dihadiri pejabat terkait di lingkungan Polres Padang Panjang.

Baca Juga :  Roadshow Bus KPK di Sumbar, Gubernur Mahyeldi Paparkan Sembilan Nilai Integritas untuk Hindari Perilaku Korupsi 

Kapolres menyebut, pihaknya sedang melakukan langkah-langkah selanjutnya, dan segera berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, terkait proses penanganan perkaranya

“Dari internal, kami perintahkan Kasi Propam untuk melakukan pemeriksaan untuk dilakukan proses sidang kode etik, dengan ancaman PTDH. Sedang proses pidana dilakukan BNNP,” ujarnya.

Sementara itu, Kombes Dwi menyebut, anggota Polres Padang Panjang dengan inisial A, pada Senin tanggal 29 April 2024, pukul 06.00 WIB, diangkap oleh BNNP Sumbar di Jalan Pasar Baru Kecamatan Lubuk Sikaping, Pasaman dengan membawa narkotika jenis ganja kering, sebanyak 141 paket yang berasal dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

“Proses ditangani oleh BNNP Sumbar, dan barang bukti berada di BNNP Sumbar,” sebutnya, sebagaimana dirilis Humas Polres Padang Panjang, Kamis (2/5) malam.

Dikatakan, kronologis setelah adanya penangkapan, dari pihak BNNP Sumbar menghubungi Kapolres Padang Panjang, bahwa ada anggota Polres Padang Panjang yang ditangkap.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07/Maos Serka Tofik Menghadiri Konfrensi Pimpinan Fatayat NU

“Sampai saat ini koordinasi masih dilakukan Ditresnarkoba dan Polres Padang Panjang terkait pengembangan kasus tersebut,” ujarnya

Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A. Setiawan, menerangkan, bahwa untuk proses penyidikan dilakukan oleh BNNP Sumbar.
“Pada prinsipnya Ditnarkoba Polda Sumbar telah berkoordinasi dengan BNNP. Kami dari Ditnarkoba akan siap bekerjasama dengan BNNP dalam proses pengembangan,” terangnya.

Baik Dwi maupun Nico menegaskan, Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) berkomitmen, akan menindak tegas terhadap anggota Polri yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

“Atensinya bapak Kapolda Sumbar, setiap anggota yang melakukan penyalahgunaan narkoba di tindak tegas. Karena ini komitmen dari bapak Kapolda (Sumbar), mulai dari bapak Kapolda (Irjen Pol Suharyono) menjabat sebagai Kapolda Sumbar,” terangnya.

Menurutnya, bukti dari komitmen Polda Sumbar dalam menindak tegas anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba, ialah dengan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) “Bukti keseriusannya, banyak anggota kita yang dipecat karena narkoba,” ujarnya

(Paul Hendri)

Share :

Baca Juga

BERITA

Ade Rizki Pratama Gelar Sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi Keamanan dan Mutu Alat Kesehatan

BERITA

Rombongan Badan Kesbangpol Sumbar Bertolak Menuju Kab Kepulauan Mentawai

ARTIKEL

Tingkatkan kerjasama Militer, Panglima TNI Terima CC Panglima Angkatan Bersenjata Jepang

ARTIKEL

Khatam Al Qur’an 30 Juz ,Meriahkan HUT Baznas Ke 22.

ARTIKEL

Revisi UU TNI Untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit

BUDAYA

Nama Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi menjadi Ikon Mesjid Raya Sumbar

BERITA

Siap Amankan Logistik Pemilu 2024, Polres Pekalongan Terjunkan 20 Personil Jaga Gudang KPU

BADAN NEGARA

PANGKOOPSUD II SERAHKAN PENGHARGAAN KEPADA SATUAN TERBAIK DAN PERSONEL BERPRESTASI