Sungai Sapih. Sinyalnews.com,- Masyarakat Sungai Sapih tunjukkan batas ulayatnya dengan daerah Aia Pacah kepada Panghulu Suku Guci kanagarian Pauh IX, Senin 15 Mei 2023.
Rombongan di pandu oleh Zainal Abidin Taher selaku tokoh masyarakat Sungai Sapih, dikawal beramai-ramai oleh pemilih tanah yang berbatasan langsung dengan kelurahan Aia Pacah. Ikut juga RW dan RT sebagai penunjuk batas administrasi.
“Artinya batas wilayah Pauh IX dan Koto Tangah itu sangat jelas. Bukan sekedar berpatok pada batas alam, tetapi langsung dengan pematang sawah milik masyarakat. Semoga ini bisa jadi pedoman oleh pemerintah dalam menetapkan batas -batas wilayah. Mengingat Permedagri no 52 tahun 2014, memberikan anjuran agar pemerintah dapat melindungi hak-hak masyarakat hukum adat.” Ujar Musdafirman Dt.Rajo Di Guci, S.Si saat ditanya tentang tujuan penetapan koordinat ini.
“Sehingga kelak diharapjan batas administrasi negara tingkat kelurahan dan kecamatan, hendaknya mengacu pada batas ulayat ini. Agar generasi berikutnya tidak lupa sejarah mereka.” imbuh Sekretaris KAN Pauh IX tersebut.
Dalam acara penentuan titik koordinat tapal batas Aia Pacah dan Sungai Sapih itu, ikut hadir Ja’far. S.Hi, anggota DPRD Kota Padang fraksi PKS.
“Saya selaku anak nagari Sungai Sapih siap selalu membantu mengawal keinginan masyarakat untuk memperjelas batas Ulayat ini.” Ujar Tokoh muda sungai sapih tersebut.
Sementara Zainal Abibin Taher, tokoh masyarakat dan juga mantan lurah sungai sapih menegaskan bahwa penetapan batas ulayat itu berkaitan dengan kehormatan diri yang harus dijaga.
” Batang cangkiang ini adalah sawah yang saya buat dahulu, sebelum brrdirinya kampus bung Hatta Ini.” ujar pak Mantan sekaligus tokoh agama di Sungai sapih.
Selanjutnya rombongan terus menghantar Panghulunya menetapkan titik-titik koordinat batas Ulayat Tapiannya, hingga ke wilayah Lubuk Gajah.
“Hasil penetapan titik kpordinat ini akan kita bawa secara tertulis pada Musyawarah Kerapatan Adat Nagari. Agar selanjutnya bisa di hantarkan pada Walikota dan DPRD sebagai pedoman penetapan batas administrasi. Tentunya yang terpenting kepastian tentang kedudukan kantor DPRD Kota Padang yang baru.” tegas Panghulu Suci tapian Sungai Sapih Kanagarian pauh IX tersebut.
(DHR)














