Home / BADAN NEGARA / BERITA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / PERISTIWA

Saturday, 26 November 2022 - 05:47 WIB

Miko Kamal : Siswa Mesti Menjadi Pelopor Hidup Bersih di Lingkungannya

Miko Kamal : Siswa Mesti Menjadi Pelopor Hidup Bersih di Lingkungannya

Padang, Sinyalnews,- Pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, di dalam kota telah memiliki aturan yang melarang orang untuk tidak membuang sampah sembarang. Namun kenyataannya, sampah masih juga berserakan dibanyak tempat seperti di pasar, di sungai, di jalan, di tempat wisata dan tempat-tempat lainnya.

“Artinya, aturan yang ada, belum menumbuhkan kesadaran warga untuk, membuang sampah pada tempatnya, atau mempraktikkan budaya hidup bersih,”kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan advokat Indonesia (Peradi) Kota Padang Miko Kamal, saat Peradi Goes to School (PGtS) seri ke 8, di SMK Pembangunan Pertanian, Jumat (25/11) kemaren.

Disebutkannya, terdapat pasal 63 Perda Kota Padang No. 21 Tahun 2012 tentang pengelolaan Sampah, setiap orang yang membuang sampah tidak di tempat yang disediakan dapat dipidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp5 juta.

Baca Juga :  Berkoordinasi dengan BPBD Mimika, Koramil 1710-06/Agimuga Salurkan Bantuan Korban Banjir di Wilayah Binaan

Ia menghimbau agar, peserta didik menjadi pionir, di lingkungannya dalam menjalankan praktik hidup bersih.

“Anak-anak harus memberikan contoh bahwa, mereka adalah kalangan terpelajar yang taat hukum dan menjadi contoh dalam hidup bersih,” lanjut Miko.

Selain itu, Miko juga berpesan agar pemerintah kota Padang serius menegakkan hukum, khususnya hukum kebersihan.

“Penegakan hukum yang benar akan bisa menjadi faktor pendorong terciptanya budaya hidup bersih,” ujarnya.

Ia pun berpesan, berpesan supaya pemerintah kota Padang serius menegakkan hukum, khususnya hukum kebersihan.

“Penegakan hukum yang benar akan bisa menjadi faktor pendorong terciptanya budaya hidup bersih,”tutupnya.

Baca Juga :  4 SUNGAI MELUAP, 11 KECAMATAN DI PADANG PARIAMAN TERDAMPAK BANJIR, LONGSOR DAN ANGIN KENCANG

Kepala SMK Pembangunan Pertanian Suhandi, Dalam sambutannya, Suhandi menyampaikan, terimakasih karena telah diberikan penyuluhan hukum.

“Tentunya, kegiatan ini sangat bararti bagi siswa dalam meningkatkan kesadaran hukum juga untuk mengenal profesi advokat. Mudah-mudahan kedatangan tim PGtS Peradi Cabang Padang ini dapat menjadi bekal bagi para siswa dalam kehidupan bermasyarakat,”imbuhnya.

Kegiatan tersebut diikuti 150 peserta yang diikuti tiga sekolah, yaitu SMK Negeri 5 Padang,SMK Negeri 10 Padang, dan SMK Pembangunan Pertanian.

Dalam kegiatan tersebut, hadir pengurus DPC Peradi Padang yang hadir pada PGtS seri ke 8 yakninya Yudhi Fr, Danil, Adrian, Sherin, Suci, Upik, Wawan, Herman Amir, Susan, Momen, Yunizal Chaniago dan Sanidjar.

Share :

Baca Juga

BERITA

Resmi Jabat Kalaksa BPBD Kota Padang Hendri Zulviton Akan Mengabdi Maksimal

ARTIKEL

UNP Gelar Tes Kesehatan dan Kebugaran untuk Dosen dan Tenaga Kependidikan Tahun 2025

ARTIKEL

Bakamla RI Ikuti Press Conference atas Tangkapan 2 KIA Vietnam

ARTIKEL

KAPOLDA KEPRI PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARI PAHLAWAN KE-77 TAHUN 2022

ARTIKEL

Kejari Padang Kembali Melakukan RJ

BERITA

Sambut HUT TNI ke-78, Kodim 1710/Mimika Gelar Turnamen Voli dan Tari Seka  

BERITA

KEGIATAN GOTONG ROYONG DI KAMPUNG JAMBAK LUBUAK KILANGAN  

BERITA

Ketua Komisi 2 DPRD Sumbar Yakin Penas Tani ke XVI Akan Berjalan dengan Sukses dan Lancar