Home / Badan Negara / Berita / Daerah / Finansial / Hukum / Pengetahuan / Peristiwa

Saturday, 26 November 2022 - 05:47 WIB

Miko Kamal : Siswa Mesti Menjadi Pelopor Hidup Bersih di Lingkungannya

Miko Kamal : Siswa Mesti Menjadi Pelopor Hidup Bersih di Lingkungannya

Padang, Sinyalnews,- Pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, di dalam kota telah memiliki aturan yang melarang orang untuk tidak membuang sampah sembarang. Namun kenyataannya, sampah masih juga berserakan dibanyak tempat seperti di pasar, di sungai, di jalan, di tempat wisata dan tempat-tempat lainnya.

“Artinya, aturan yang ada, belum menumbuhkan kesadaran warga untuk, membuang sampah pada tempatnya, atau mempraktikkan budaya hidup bersih,”kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan advokat Indonesia (Peradi) Kota Padang Miko Kamal, saat Peradi Goes to School (PGtS) seri ke 8, di SMK Pembangunan Pertanian, Jumat (25/11) kemaren.

Disebutkannya, terdapat pasal 63 Perda Kota Padang No. 21 Tahun 2012 tentang pengelolaan Sampah, setiap orang yang membuang sampah tidak di tempat yang disediakan dapat dipidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp5 juta.

Baca Juga :  182 Stand UMKM Sumbar Hadir di Pameran MTQ Korpri VI Tingkat Nasional

Ia menghimbau agar, peserta didik menjadi pionir, di lingkungannya dalam menjalankan praktik hidup bersih.

“Anak-anak harus memberikan contoh bahwa, mereka adalah kalangan terpelajar yang taat hukum dan menjadi contoh dalam hidup bersih,” lanjut Miko.

Selain itu, Miko juga berpesan agar pemerintah kota Padang serius menegakkan hukum, khususnya hukum kebersihan.

“Penegakan hukum yang benar akan bisa menjadi faktor pendorong terciptanya budaya hidup bersih,” ujarnya.

Ia pun berpesan, berpesan supaya pemerintah kota Padang serius menegakkan hukum, khususnya hukum kebersihan.

“Penegakan hukum yang benar akan bisa menjadi faktor pendorong terciptanya budaya hidup bersih,”tutupnya.

Baca Juga :  Kepala UPTD BPSMB Disperindag Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Lurah Sigando Padang Panjang

Kepala SMK Pembangunan Pertanian Suhandi, Dalam sambutannya, Suhandi menyampaikan, terimakasih karena telah diberikan penyuluhan hukum.

“Tentunya, kegiatan ini sangat bararti bagi siswa dalam meningkatkan kesadaran hukum juga untuk mengenal profesi advokat. Mudah-mudahan kedatangan tim PGtS Peradi Cabang Padang ini dapat menjadi bekal bagi para siswa dalam kehidupan bermasyarakat,”imbuhnya.

Kegiatan tersebut diikuti 150 peserta yang diikuti tiga sekolah, yaitu SMK Negeri 5 Padang,SMK Negeri 10 Padang, dan SMK Pembangunan Pertanian.

Dalam kegiatan tersebut, hadir pengurus DPC Peradi Padang yang hadir pada PGtS seri ke 8 yakninya Yudhi Fr, Danil, Adrian, Sherin, Suci, Upik, Wawan, Herman Amir, Susan, Momen, Yunizal Chaniago dan Sanidjar.

Share :

Baca Juga

Badan Negara

Ikatan Keluarga Minang Jawa Barat Turut Berduka Atas Meninggalnya Desmon Junaidi Mahesa

Badan Negara

Kapolda Sumsel Bantu Evakuasi Laka Lantas dijalan Sudirman Palembang

Berita

Polres Pasaman Barat Salurkan Bansos Kepada Korban Kapal Tenggelam Di Mandiangin

Berita

Pojok Baca Digital Ramai Dikunjungi Anak-anakĀ 

Badan Negara

Upaya Optimalkan Transisi PAUD-SD, Dindik Fasilitasi Konseling Orang Tua ABK

Badan Negara

Kadis Pendidikan Sumbar Buka Sosialisasi internal Sertifikasi Kompetensi Keahlian Perhotelan dan Tata Boga

Badan Negara

Pembubaran Tim Penggerak/ Penanggung Jawab Lapangan Orientasi (IPMAPAN) Sorong Angkatan Tahun 2024.

Berita

Kepala UPTD BPSMB Terima Kunjungan Kerja Direktur Standar Nasional Satuan Ukuran Termoelektrik dan Kimia BSN