Home / BADAN NEGARA / BERITA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / PERISTIWA

Saturday, 26 November 2022 - 05:47 WIB

Miko Kamal : Siswa Mesti Menjadi Pelopor Hidup Bersih di Lingkungannya

Miko Kamal : Siswa Mesti Menjadi Pelopor Hidup Bersih di Lingkungannya

Padang, Sinyalnews,- Pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, di dalam kota telah memiliki aturan yang melarang orang untuk tidak membuang sampah sembarang. Namun kenyataannya, sampah masih juga berserakan dibanyak tempat seperti di pasar, di sungai, di jalan, di tempat wisata dan tempat-tempat lainnya.

“Artinya, aturan yang ada, belum menumbuhkan kesadaran warga untuk, membuang sampah pada tempatnya, atau mempraktikkan budaya hidup bersih,”kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan advokat Indonesia (Peradi) Kota Padang Miko Kamal, saat Peradi Goes to School (PGtS) seri ke 8, di SMK Pembangunan Pertanian, Jumat (25/11) kemaren.

Disebutkannya, terdapat pasal 63 Perda Kota Padang No. 21 Tahun 2012 tentang pengelolaan Sampah, setiap orang yang membuang sampah tidak di tempat yang disediakan dapat dipidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp5 juta.

Baca Juga :  Satpol PP Kota Padang Kembali Amankan Pasangan Mesum Dari Hotel Melati di Kota Padang

Ia menghimbau agar, peserta didik menjadi pionir, di lingkungannya dalam menjalankan praktik hidup bersih.

“Anak-anak harus memberikan contoh bahwa, mereka adalah kalangan terpelajar yang taat hukum dan menjadi contoh dalam hidup bersih,” lanjut Miko.

Selain itu, Miko juga berpesan agar pemerintah kota Padang serius menegakkan hukum, khususnya hukum kebersihan.

“Penegakan hukum yang benar akan bisa menjadi faktor pendorong terciptanya budaya hidup bersih,” ujarnya.

Ia pun berpesan, berpesan supaya pemerintah kota Padang serius menegakkan hukum, khususnya hukum kebersihan.

“Penegakan hukum yang benar akan bisa menjadi faktor pendorong terciptanya budaya hidup bersih,”tutupnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Ajak Warga Petani Untuk Membuka Lahan Tidur Agar Menjadi Lahan Produktif

Kepala SMK Pembangunan Pertanian Suhandi, Dalam sambutannya, Suhandi menyampaikan, terimakasih karena telah diberikan penyuluhan hukum.

“Tentunya, kegiatan ini sangat bararti bagi siswa dalam meningkatkan kesadaran hukum juga untuk mengenal profesi advokat. Mudah-mudahan kedatangan tim PGtS Peradi Cabang Padang ini dapat menjadi bekal bagi para siswa dalam kehidupan bermasyarakat,”imbuhnya.

Kegiatan tersebut diikuti 150 peserta yang diikuti tiga sekolah, yaitu SMK Negeri 5 Padang,SMK Negeri 10 Padang, dan SMK Pembangunan Pertanian.

Dalam kegiatan tersebut, hadir pengurus DPC Peradi Padang yang hadir pada PGtS seri ke 8 yakninya Yudhi Fr, Danil, Adrian, Sherin, Suci, Upik, Wawan, Herman Amir, Susan, Momen, Yunizal Chaniago dan Sanidjar.

Share :

Baca Juga

BERITA

UPTD Samsat Padang Gelar Kampanye 5 Untung, Disambut Antusias, Pemprov Sumbar Perpanjang Pemutihan Pajak Ranmor Hingga Akhir Tahun 2023

ARTIKEL

Aspidsus Kejati Sumbar Terima Tuntutan Aliansi Pemuda Pasbar Terkait Dugaan Korupsi TKD

ARTIKEL

Batang Cangkiang Dan Ujuang Pulau, Tapal Batas Pauh IX dan Koto Tangah.

BERITA

Forum komunikasi Masyarakat Dan Pemuda Pecinta Lingkungan Hidup FKMPPLHI Di kecamatan BUNGTEKAB Kota Padang Telah Resmi Terbentuk

BADAN NEGARA

Lepas Tiga Ribu Peserta Fun Walk Kadin, Gubernur Mahyeldi Minta Kegiatan Olahraga Bersama Masyarakat Digelar Sesering Mungkin

BERITA

Mudik Lebaran Tahun Ini Lancar, Pemudik Asal Surabaya Beri Apresiasi Polisi  

BERITA

Panglima TNI Dan Kapolri Cek Kesiapan Pasukan Pengamanan Pemilu 2024 Di Silang Monas  

BERITA

Pasca Kisruh Antara Warga Pemilik Rumah yang Retak-Retak Akibat Tambang Batu Kapur diduga ilegal Menyisakan tanda tanya