Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA / POLITIK

Thursday, 7 December 2023 - 19:59 WIB

KPU Kota Padang membutuhkan 18.760 Orang Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu 2024

Padang, Sinyalnews.com- Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Padang, membutuhkan sebanyak 18.760 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS untuk Pemilihan Umum untuk tahun 2024 ini.

Hal ini di sampaikan oleh Riki Eka Putra, Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Padang, saat di Wawancara Wartawan Sinyalnews.com, bertempat   di ruang Kerja KPU Kota Padang Jl. Syekh Umar Khalil, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji Kota Padang Selasa ( 05/12/2023 ).

Menurut Ketua KPU Kota Padang Rika Eka Putra, ” Kebutuhan  itu  di sesuaikan dengan Jumlah tempat pemungutan suara  ( TPS ) yang berjumlah sebantak  2.681 di kali tujuh orang petugas KPPS, maka jumlah keseluruhannya sebanyak 18.760 orang, ” kata Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra di ruang kerjanya. Selaian itu. untuk Pemilihan Umum ( PEMILU ) 14 Februari 2024 nanti kita membutuhkan sebanyak 5.362 orang Petugas Ketertiban.

Baca Juga :  PMI Kerja Sama dengan Komite SMAN 3 Promosi Kesehatan dan Pengobatan Gratis.

Adapun jadwal Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara adalah sebagai berikut : 11 – 15 desember adalah Pemgumuman Pendaftaran calon anggota KPPS, 11 – 20 Desember Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS, 11 – 22 Desember Penelitan Administrasi Calon anggota KPPS, 23 – 25 Desember  pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS, 23 – 28 Desember tanggapan dari masyarakat, 29 – 30 Desember  pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS, 24 Januari 2024 Penetapan anggota KPPS, 25 Januari 2024 pelantikan anggota KPPS.

Di singgung tentang masa kerja KPPS menurut Riki hanya selama 30 hari saja, terhitung mulai 25 Januari 2024, hingga 25 Februari 2024, ” ujarnya.

Baca Juga :  Bakamla RI dan UNODC Latih Petugas Penegak Hukum Perempuan di Batam

Perekrutan KPPS di lakukan oleh masing-masing  oleh Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) yang tersebar di sebelas Kecamatan yang ada di Kota Padang.

Riki berharap PPS harus bekerja profesional dalam perekrutan anggota KPPS dan selalu berpedoman kepada aturan yang berlaku.

” Prioritaskan warga setempat, jangan mengambil atau merekrut warga di luar domisili.

Dalam perekrutan anggota KPPS, maka PPS harus mandiri, tidak boleh ada tekanan dari pihak manapun, kemudian semua pastikan semua dokumen pendaftar di teliti dengan baik, supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, ” tutur Riki mengakhiri.

Wartawan : Salman

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Satgas TMMD Ke-124 Laksanakan Tahap Pemasangan Tandon Air Program Sumur Bor

ARTIKEL

Sigap, Satgas Yonif 715/Mtl Bantu Evakuasi Anak Papua ke RS

BERITA

Bacakan Amanat Kasad, Dandim Batang Pimpin Upacara Bendera 17-an  

BERITA

BASARNAS kantor SAR Cilacap Laksanakan apel siaga SAR Lebaran Tahun 2023

BERITA

Kakan Kemenag Kota Padang, Apresiasi Faizah Adriansyah Peraih Medali Perunggu di Ajang Internasional Junior Science Olimpiade IJSO Thailand 2023  

BERITA

Ditintelkam Polda Sumbar Serahkan Bantuan Sosial Untuk Panti Asuhan Budi Mulia  

BADAN NEGARA

Kepala Bakamla RI Kunjungi Markas China Coast Guard dan Konsulat Jenderal RI di Guangzhou

BERITA

*Kegembiraan Satgas Mobile Raider 300 Bersama Anak Papua*