Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL

Tuesday, 14 November 2023 - 14:25 WIB

Kepala UPTD BPSMB Terima Kunjungan Kerja Direktur Standar Nasional Satuan Ukuran Termoelektrik dan Kimia BSN

PADANG, SINYALNEWS.COM – Kepala UPTD BPSMB Disperindag Sumbar, Darman, ST, MM menerima kunjungan Direktur Standar Nasional Satuan Ukuran Termoelektrik dan Kimia Badan Standardisasi Nasional, Ghufron Zaid. Kedatangan Ghufron Zaid dalam rangka meninjau Laboratorium Kalibrasi BPSMB Disperindag Sumbar.

Menurut Ghufron, cahaya merupakan unsur penting dalam kehidupan kita. Untuk itu, penggunaan dan pengukuran cahaya perlu diatur. Tentu, perlu ada jaminan pemastian bahwa alat ukur yang digunakan telah tertelusur ke standar internasional.

“Penggunaan cahaya perlu diatur agar para pekerja dapat bekerja dengan aman dan selamat. Selain itu, dengan menggunakan cahaya yang tepat, produktivitas perusahaan juga akan meningkat,” ujar Direktur Standar Nasional Satuan Ukuran Termoelektrik dan Kimia Badan Standardisasi Nasional (BSN), Ghufron Zaid, disela-sela kunjungannya, Selasa (14/11/2023).

Baca Juga :  Peringati Hari Pahlawan, Kapolres Bersama Jajaran Forkopimda Gelar Ziarah Nasional Tingkat Kabupaten Pekalongan

Saat ini, telah ada dua aturan yang mengatur tentang penggunaan cahaya di Indonesia, khususnya pada dunia kerja yaitu Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 70 Tahun 2016 Tentang Standar dan Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Industri dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan kerja.

Ghufron menekankan, untuk memenuhi peraturan tersebut, kita perlu memastikan kebutuhan cahaya di tempat kerja. Apakah di lorong ruang kerja, apakah di ruangan kerja yang membutuhkan ketelitian tinggi, dan lain sebagainya. “Maka, penting untuk mengetahui bagaimana pengukuran cahaya dilakukan dengan benar, agar tersedia pencahayaan yang baik dan sesuai,” tegas Ghufron.

Ghufron menerangkan, untuk mengukur tingkat cahaya di suatu ruangan, kita dapat menggunakan alat ukur luxmeter. Adapun agar pengukuran efektif, maka titik pengukuran / ketinggian pengukuran dapat diambil di tempat kita biasa melakukan suatu pekerjaan.

Baca Juga :  Selama Operasi Patuh 2023, Polda Jateng Catat Tren Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat 100 Persen Dibanding Tahun Sebelumnya

“Untuk menjamin kebenaran pengukuran luxmeter, maka kami lakukan kunjungan ini untuk memastikan Laboratorium Kalibrasi BPSMB Disperindag Sumbar ini sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan” ungkapnya.

Sementara Kepala UPTD BPSMB Disperindag Sumbar, Darman ST, MT mengucapkan terimakasih atas kunjungan Direktur Standar Nasional Satuan Ukuran Termoelektrik dan Kimia BSN. “Terima kasih kepada bapak Ghufron dan rombongan, semoga kunjungan ini membawa perubahan terhadap pelayanan Laboratorium Kalibrasi yang lebih baik” ujar Darman yang didampingi Kasubag Tata Usaha Nasrul dan Kasi Kalibrasi Afrisman.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Penyegelan Kios dan Sepinya Pasar, Walikota Padang Panjang Undang Pedagang untuk Audiensi

BERITA

Mantapkan Persiapan HUT TNI ke-78, Dandim 0305 Pasaman Gelar Rakor Bersama Pemda Dan Forkopimda Pasbar

BERITA

Raih Juara 1 Pada Ajang Penyuluh Award 2023 Tingkat Provinsi Sumatera Barat, Rapiun Harumkan Kemenag Kota Padang

ARTIKEL

Ketua Umum Dharma Pertiwi Pimpin Sertijab Ketua Dharma Pertiwi Unsur PIA Ardhya Garini

BERITA

Wagub Audy Salurkan Bantuan Logistik dari Pemprov Sumbar untuk Lumbung Sosial di Mentawai Senilai Rp386 Juta

BADAN NEGARA

Kadishut Sumbar Rillis 3 Lagu, Untuk HUT ke-78 Kemerdekaan RI

ARTIKEL

Sosialisasi Rekrutmen TNI AD Di Sekolah, Babinsa Timika: Rekrutmen TNI AD Gratis Dan Transparan

BERITA

Sejumlah Kepala Dinas Masuk Tim Terpadu Penanganan Arus Mudik dan Balik Wilayah Sumbar