Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL

Tuesday, 14 November 2023 - 14:25 WIB

Kepala UPTD BPSMB Terima Kunjungan Kerja Direktur Standar Nasional Satuan Ukuran Termoelektrik dan Kimia BSN

PADANG, SINYALNEWS.COM – Kepala UPTD BPSMB Disperindag Sumbar, Darman, ST, MM menerima kunjungan Direktur Standar Nasional Satuan Ukuran Termoelektrik dan Kimia Badan Standardisasi Nasional, Ghufron Zaid. Kedatangan Ghufron Zaid dalam rangka meninjau Laboratorium Kalibrasi BPSMB Disperindag Sumbar.

Menurut Ghufron, cahaya merupakan unsur penting dalam kehidupan kita. Untuk itu, penggunaan dan pengukuran cahaya perlu diatur. Tentu, perlu ada jaminan pemastian bahwa alat ukur yang digunakan telah tertelusur ke standar internasional.

“Penggunaan cahaya perlu diatur agar para pekerja dapat bekerja dengan aman dan selamat. Selain itu, dengan menggunakan cahaya yang tepat, produktivitas perusahaan juga akan meningkat,” ujar Direktur Standar Nasional Satuan Ukuran Termoelektrik dan Kimia Badan Standardisasi Nasional (BSN), Ghufron Zaid, disela-sela kunjungannya, Selasa (14/11/2023).

Baca Juga :  Aneh, Menantu Laporkan Adik Suami Sendiri ke Polisi

Saat ini, telah ada dua aturan yang mengatur tentang penggunaan cahaya di Indonesia, khususnya pada dunia kerja yaitu Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 70 Tahun 2016 Tentang Standar dan Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Industri dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan kerja.

Ghufron menekankan, untuk memenuhi peraturan tersebut, kita perlu memastikan kebutuhan cahaya di tempat kerja. Apakah di lorong ruang kerja, apakah di ruangan kerja yang membutuhkan ketelitian tinggi, dan lain sebagainya. “Maka, penting untuk mengetahui bagaimana pengukuran cahaya dilakukan dengan benar, agar tersedia pencahayaan yang baik dan sesuai,” tegas Ghufron.

Ghufron menerangkan, untuk mengukur tingkat cahaya di suatu ruangan, kita dapat menggunakan alat ukur luxmeter. Adapun agar pengukuran efektif, maka titik pengukuran / ketinggian pengukuran dapat diambil di tempat kita biasa melakukan suatu pekerjaan.

Baca Juga :  Jelang Sertijab, Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Exit Briefing

“Untuk menjamin kebenaran pengukuran luxmeter, maka kami lakukan kunjungan ini untuk memastikan Laboratorium Kalibrasi BPSMB Disperindag Sumbar ini sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan” ungkapnya.

Sementara Kepala UPTD BPSMB Disperindag Sumbar, Darman ST, MT mengucapkan terimakasih atas kunjungan Direktur Standar Nasional Satuan Ukuran Termoelektrik dan Kimia BSN. “Terima kasih kepada bapak Ghufron dan rombongan, semoga kunjungan ini membawa perubahan terhadap pelayanan Laboratorium Kalibrasi yang lebih baik” ujar Darman yang didampingi Kasubag Tata Usaha Nasrul dan Kasi Kalibrasi Afrisman.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

SDN KANDANG PANJANG 10 RAIH JUARA 1 PESTA SIAGA

BERITA

Kadisperindag Sumbar Ikuti Capacity Building Disperindag 2023

BADAN NEGARA

Mayat Caddy Golf ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Komplek Unand Limau Manis Padang

ARTIKEL

Panglima TNI dan Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan Dengan Vietnam 

BERITA

Satres Narkoba Polres Padang Panjang Kembali Ringkus Residivis Narkoba

ARTIKEL

Dandim 1710/Mimika Hadiri Upacara HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025

ARTIKEL

Subsatgas Penyelundupan TNI Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal di Perbatasan Indonesia-Malaysia

BUDAYA

Nama Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi menjadi Ikon Mesjid Raya Sumbar