Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL

Friday, 10 November 2023 - 13:01 WIB

Jelang Pemilu 2024, Kabid humas Tegaskan Personel Polda Sumbar Wajib Netral 

PADANG, SINYALNEWS.COM – Setiap anggota Polri wajib Netral dalam pemilu, hal itu sudah diatur dalam undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri.

Hal itu disampaikan oleh Kepala bidang hubungan masyarakat (Kabid humas) Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan,S.I.K, M.S.i usai menggelar jumpa pers di lantai 4 Mapolda Sumbar, Kamis (9/11/2023).

Ia menyebut, Salah satu aturan yang mengatur netralitas personel Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri tersebut, pada Pasal 28 ayat (1) yang berbunyi Polri bersikap netral dalam kehidupan politik tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.

Baca Juga :  FIK UNP bangga dan ucapkan selamat buat Profesor Dr. H. Fauzi Bahar M.Si, Datuak Nan Sati, beliau sebagai alumni sebagai penggerak perubahan peradaban karakter Minangkabau

Netralitas anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) selama proses pemilihan umum (Pemilu) telah menjadi fokus yang utama dalam menjaga integritas demokrasi di negeri ini. Polri telah berkomitmen untuk menjaga netralitasnya sebagai lembaga penegak hukum selama Pemilu.

“Pimpinan Polri selalu mengingatkan akan kewajiban sebagai penegak hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Pemilu tanpa campur tangan dalam urusan politik,” katanya.

Kabidhumas menambahkan, bahwa tindakan yang melanggar netralitas akan diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini mencakup larangan anggota Polri untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan politik, seperti menjadi anggota partai politik atau mendukung kandidat tertentu di Pemilu.

Baca Juga :  Pahlawan Boleh Gugur, Tapi Jiwa Juangnya Hidup dan Menyatu Dalam Darah Prajurit TNI

“Netralitas anggota Polri dalam Pemilu adalah komitmen yang penting untuk menjaga integritas demokrasi di Indonesia. Dengan menjaga netralitas mereka, Polri berperan sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, sambil memastikan bahwa proses pemilihan berjalan adil, transparan, dan bebas dari campur tangan politik, “pungkasnya.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Tawuran Khatib Sulaiman, Ketua Peradi Padang Miko Kamal: APH lainnya mesti Ikuti jejak Peradi Goes to School

BERITA

Gubernur Mahyeldi Ajak Masyarakat Ramaikan Agenda Doa Bersama untuk Palestina di Masjid Raya Sumbar Subuh Minggu Ini

ARTIKEL

Wujudkan Rasa Aman, TNI-Polri Insentif kan Patroli Gabungan di Kab. Puncak Jaya

BERITA

Warna Baru di Polres Padang Panjang: Sertijab Wakapolres dan Kasat Lantas

ARTIKEL

Sambut Ramadhan , Emak-Emak RT 01 Kelurahan Balai-Balai Kota Padang Panjang Goro Bersihkan Lingkungan

ARTIKEL

Edukasi Penanggulangan Sejak Usia Dini, Siap Untuk Selamat

BERITA

Dapat Laporan Warga, Lurah Gunung Pangilun Langsung Sidak Lokasi TPS Liar Di Simpang RSI Ibnu Sina

ARTIKEL

PKM UNP Laksanakan Pengembangan Potensi Wisata Sport Tourism Melalui Pelatihan Pemandu Wisata, Pelatihan Petugas P3K Di Objek Wisata Hutan Batu Desa Lumindai Kota Sawahlunto