Home / BERITA / BUMN / DAERAH / HUKUM

Thursday, 2 November 2023 - 09:31 WIB

Komitmen Polres Pasaman Barat Dalam Pemberantasan Pertambangan Emas Tanpa Izin(PETI)

PASAMAN BARAT,SINYALNEWS.COM – Polres Pasaman Barat tetap komitmen dalam pemberantasan dan penindakan tegas terhadap pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Hal ini dapat terlihat saat Personel Polsek Ranah Batahan dan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Pasaman Barat, saat melakukan Patroli dan Pengecekan PETI di Aliran Sungai Batang Taming yang berada di Jorong Taming Julu Nagari Batahan Utara, Kecamatan Ranah Batahan, Rabu (1/11/2023).

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki mengatakan, pihaknya akan terus melakukan Patroli dan Pengecekan secara rutin disejumlah titik lokasi yang sering dijadikan aktivitas penambangan emas secara ilegal.

“Pihaknya akan terus menindak tegas dan melakukan penegakan hukum baik bagi pelaku maupun pemodal penambangan emas secara ilegal yang beroperasi diwilayah hukum Polres Pasaman Barat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Proses Evakuasi Korban Erupsi Marapi Sumatera Barat Secara Resmi Dihentikan  

Diterangkan, sebelum melakukan patroli dan pengecekan ke lokasi, personel Polsek Ranah Batahan dan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Pasaman Barat melaksanakan apel persiapan di Mapolsek Ranah Batahan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ranah Batahan AKP Muswar Hamidi dan didampingi Kanit Tipidter Aipda Ilva Yanarida.

“Personel berangkat dari Mapolsek Ranah Batahan dengan menggunakan kendaraan roda dua, dengan tujuan aliran Sungai Batang Taming di Jorong Taming Julu Nagari Batahan Utara, Kecamatan Ranah Batahan,” terangnya.

Kapolres menjelaskan, sesampai dilokasi yang diduga lokasi tempat penambangan emas ilegal, tepatnya di arah hulu Aliran Sungai Batang Taming, ditemukan empat lokasi dompeng dalam keadaan kosong, diduga dilakukan oleh masyarakat setempat.

Selain itu, dilokasi yang sama petugas juga menemukan satu unit alat berat jenis Excavator merk XCMG dalam kondisi rusak berat dan tidak layak pakai dilokasi pinggir sungai, satu unit Box diduga peralatan untuk melakukan penambangan emas yang terbuat dari kayu.

Baca Juga :  Perkuat Kerja Sama Maritim, Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Athan India

“Di lokasi tersebut ditemukan adanya bekas galian alat berat, diduga lokasi kegiatan penambangan emas ilegal sudah ditinggalkan oleh para pelaku penambangan beberapa hari yang lalu,” jelas Kapolres.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat melaporkan kepada pihak Kepolisian Polres Pasaman Barat, jika ada informasi terkait aktivitas penambangan emas secara ilegal.

“Peran penting masyarakat dalam hal ini sangat diperlukan sebagai langkah menjaga lingkungan dan pencegahan kerusakan lingkungan dan ekosistem sungai yang ditimbulkan akibat aktivitas tambang emas ilegal ini,” tuturnya.

(@cinlee)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Wujudkan Rasa Aman, TNI-Polri Insentif kan Patroli Gabungan di Kab. Puncak Jaya

ARTIKEL

Perkuat Sinergitas Apkam Puncak Jaya, Satgas Yonif 715/Mtl Ajak Buka Bersama di Bulan Ramadhan

BERITA

Di Tengah Keterbatasan, Relawan PMI Padang Panjang Berangkat ke Solok

BERITA

Kabar Gembira. Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2023 Naik 9,15 Persen

ARTIKEL

FIK UNP implementasikan Sports Science Coaching di KONI Sarolangun moment HAORNAS.

BERITA

Pencarian 2 Nelayan Yang Mengalami Kecelakaan Kapal Akibat Diterjang Ombak Besar

BERITA

Diduga Ada Praktek Kolusi dan Korupsi Terjadi Antara Penegak Hukum, Pemerintah dan PT. Bakapindo

BERITA

Pj Sekda Padang Panjang: Antara Mandat Kota dan Tugas Gubernur