Home / BERITA / BUMN / DAERAH / HUKUM

Thursday, 2 November 2023 - 09:31 WIB

Komitmen Polres Pasaman Barat Dalam Pemberantasan Pertambangan Emas Tanpa Izin(PETI)

PASAMAN BARAT,SINYALNEWS.COM – Polres Pasaman Barat tetap komitmen dalam pemberantasan dan penindakan tegas terhadap pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Hal ini dapat terlihat saat Personel Polsek Ranah Batahan dan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Pasaman Barat, saat melakukan Patroli dan Pengecekan PETI di Aliran Sungai Batang Taming yang berada di Jorong Taming Julu Nagari Batahan Utara, Kecamatan Ranah Batahan, Rabu (1/11/2023).

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki mengatakan, pihaknya akan terus melakukan Patroli dan Pengecekan secara rutin disejumlah titik lokasi yang sering dijadikan aktivitas penambangan emas secara ilegal.

“Pihaknya akan terus menindak tegas dan melakukan penegakan hukum baik bagi pelaku maupun pemodal penambangan emas secara ilegal yang beroperasi diwilayah hukum Polres Pasaman Barat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Konsultasi Hukum oleh Penyuluh Hukum Kanwil Kumham Sumbar pada WBP Lapas Kelas IIA Bukittinggi.

Diterangkan, sebelum melakukan patroli dan pengecekan ke lokasi, personel Polsek Ranah Batahan dan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Pasaman Barat melaksanakan apel persiapan di Mapolsek Ranah Batahan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ranah Batahan AKP Muswar Hamidi dan didampingi Kanit Tipidter Aipda Ilva Yanarida.

“Personel berangkat dari Mapolsek Ranah Batahan dengan menggunakan kendaraan roda dua, dengan tujuan aliran Sungai Batang Taming di Jorong Taming Julu Nagari Batahan Utara, Kecamatan Ranah Batahan,” terangnya.

Kapolres menjelaskan, sesampai dilokasi yang diduga lokasi tempat penambangan emas ilegal, tepatnya di arah hulu Aliran Sungai Batang Taming, ditemukan empat lokasi dompeng dalam keadaan kosong, diduga dilakukan oleh masyarakat setempat.

Selain itu, dilokasi yang sama petugas juga menemukan satu unit alat berat jenis Excavator merk XCMG dalam kondisi rusak berat dan tidak layak pakai dilokasi pinggir sungai, satu unit Box diduga peralatan untuk melakukan penambangan emas yang terbuat dari kayu.

Baca Juga :  Tutup Latsar CPNS Tahun 2023 di Diklat Talu, Wabup Risnawanto Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik di Pasbar

“Di lokasi tersebut ditemukan adanya bekas galian alat berat, diduga lokasi kegiatan penambangan emas ilegal sudah ditinggalkan oleh para pelaku penambangan beberapa hari yang lalu,” jelas Kapolres.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat melaporkan kepada pihak Kepolisian Polres Pasaman Barat, jika ada informasi terkait aktivitas penambangan emas secara ilegal.

“Peran penting masyarakat dalam hal ini sangat diperlukan sebagai langkah menjaga lingkungan dan pencegahan kerusakan lingkungan dan ekosistem sungai yang ditimbulkan akibat aktivitas tambang emas ilegal ini,” tuturnya.

(@cinlee)

Share :

Baca Juga

BERITA

Rico Alviano Kurban 1 Ekor Sapi di Nagari 4 Koto Kabupaten Dharmasraya 

BERITA

Babinsa Koramil 07/ Maos Bersama Tiga Pilar Hadiri Peringatan Hari Hipertensi Sedunia  

BERITA

Ciptakan Rasa Aman Pemilu 2024 di Bumi Lancang Kuning, Polda Riau Siagakan 977 Personil 

BERITA

Kapolsek babat toman AKP Rama Yudha SH meninjau mengamankan usaha ilegal penyulingan minyak di Musi banyuasin 

BUDAYA

Forum komunikasi Masyarakat dan Pemuda Pencinta Lingkungan Hidup FKMPPLHI Kembali Lakukan Bakti Sosial Dan Goro Bersama di Kelurahan Bungus timur.

ARTIKEL

Danlanud Didampingi Ketua Pia Ardhya Garini Cabang 7/D. ll Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Bazar Ramadhan TNI 2025

BERITA

Polres Bintan Kibarkan Bendera Merah Putih Di Pulau Terluar

ARTIKEL

H. M. Syafril Huda Salurkan Dana Pokirnya Untuk Pelatihan dan Inovasi Bagi Wirausaha Pemula Kerja Sama Dengan Dinas Koperasi UKM Sumbar