Home / BERITA / BUMN / DAERAH / HUKUM

Thursday, 2 November 2023 - 09:31 WIB

Komitmen Polres Pasaman Barat Dalam Pemberantasan Pertambangan Emas Tanpa Izin(PETI)

PASAMAN BARAT,SINYALNEWS.COM – Polres Pasaman Barat tetap komitmen dalam pemberantasan dan penindakan tegas terhadap pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Hal ini dapat terlihat saat Personel Polsek Ranah Batahan dan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Pasaman Barat, saat melakukan Patroli dan Pengecekan PETI di Aliran Sungai Batang Taming yang berada di Jorong Taming Julu Nagari Batahan Utara, Kecamatan Ranah Batahan, Rabu (1/11/2023).

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki mengatakan, pihaknya akan terus melakukan Patroli dan Pengecekan secara rutin disejumlah titik lokasi yang sering dijadikan aktivitas penambangan emas secara ilegal.

“Pihaknya akan terus menindak tegas dan melakukan penegakan hukum baik bagi pelaku maupun pemodal penambangan emas secara ilegal yang beroperasi diwilayah hukum Polres Pasaman Barat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Marlim : Kami Senang Bisa Menjadi Bagian dari Tim Tinju Sumbar pada PON XXI Aceh-Medan

Diterangkan, sebelum melakukan patroli dan pengecekan ke lokasi, personel Polsek Ranah Batahan dan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Pasaman Barat melaksanakan apel persiapan di Mapolsek Ranah Batahan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ranah Batahan AKP Muswar Hamidi dan didampingi Kanit Tipidter Aipda Ilva Yanarida.

“Personel berangkat dari Mapolsek Ranah Batahan dengan menggunakan kendaraan roda dua, dengan tujuan aliran Sungai Batang Taming di Jorong Taming Julu Nagari Batahan Utara, Kecamatan Ranah Batahan,” terangnya.

Kapolres menjelaskan, sesampai dilokasi yang diduga lokasi tempat penambangan emas ilegal, tepatnya di arah hulu Aliran Sungai Batang Taming, ditemukan empat lokasi dompeng dalam keadaan kosong, diduga dilakukan oleh masyarakat setempat.

Selain itu, dilokasi yang sama petugas juga menemukan satu unit alat berat jenis Excavator merk XCMG dalam kondisi rusak berat dan tidak layak pakai dilokasi pinggir sungai, satu unit Box diduga peralatan untuk melakukan penambangan emas yang terbuat dari kayu.

Baca Juga :  Apresiasi Diberikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang , Atas di Gelarnya Program Optimalisasi Pembinaan Keluarga Sakinah di Kuranji

“Di lokasi tersebut ditemukan adanya bekas galian alat berat, diduga lokasi kegiatan penambangan emas ilegal sudah ditinggalkan oleh para pelaku penambangan beberapa hari yang lalu,” jelas Kapolres.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat melaporkan kepada pihak Kepolisian Polres Pasaman Barat, jika ada informasi terkait aktivitas penambangan emas secara ilegal.

“Peran penting masyarakat dalam hal ini sangat diperlukan sebagai langkah menjaga lingkungan dan pencegahan kerusakan lingkungan dan ekosistem sungai yang ditimbulkan akibat aktivitas tambang emas ilegal ini,” tuturnya.

(@cinlee)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

SMA N 5 Padang Laksanakan Wisuda Tahfizd 116 Orang Siswa

BERITA

Perkara BAKTI Kominfo RI Berlanjut, Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi

BERITA

Wujudkan Kepedulian TNI Terhadap Rakyat, DANDIM 0409/RL Kunjungi Masyarakat Binaan

BERITA

M. NUR IDRIS KEMBALI NAHKODAI PDBI KOTA BUKITTINGGI

BERITA

Batipuah Baruah Cup 2, Dalam drama Adu pinalti PSS sumpur Hancurkan Harapan Grand Azizi Menuju final

BERITA

Diduga Depresi Karena Putus Cinta, Pemuda Sragi Ini Nekat Panjat Tiang Listrik

BERITA

Insiden Tambang Emas Longsor di Banyumas, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

ARTIKEL

Pastikan Siap Untuk Melaksanakan Pengamanan Hari Raya, Dandim 1710/Mimika Pantau dan Cek Posko Terpadu Kodim 1710/Mimika Bersama Polri dan Instansi Terkait Lainnya