Home / BERITA / BUMN / DAERAH / HUKUM

Thursday, 2 November 2023 - 09:31 WIB

Komitmen Polres Pasaman Barat Dalam Pemberantasan Pertambangan Emas Tanpa Izin(PETI)

PASAMAN BARAT,SINYALNEWS.COM – Polres Pasaman Barat tetap komitmen dalam pemberantasan dan penindakan tegas terhadap pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Hal ini dapat terlihat saat Personel Polsek Ranah Batahan dan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Pasaman Barat, saat melakukan Patroli dan Pengecekan PETI di Aliran Sungai Batang Taming yang berada di Jorong Taming Julu Nagari Batahan Utara, Kecamatan Ranah Batahan, Rabu (1/11/2023).

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki mengatakan, pihaknya akan terus melakukan Patroli dan Pengecekan secara rutin disejumlah titik lokasi yang sering dijadikan aktivitas penambangan emas secara ilegal.

“Pihaknya akan terus menindak tegas dan melakukan penegakan hukum baik bagi pelaku maupun pemodal penambangan emas secara ilegal yang beroperasi diwilayah hukum Polres Pasaman Barat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kilas Balik Perjalanan Seorang Tokoh Syafril SE Dt. Rajo Api

Diterangkan, sebelum melakukan patroli dan pengecekan ke lokasi, personel Polsek Ranah Batahan dan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Pasaman Barat melaksanakan apel persiapan di Mapolsek Ranah Batahan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ranah Batahan AKP Muswar Hamidi dan didampingi Kanit Tipidter Aipda Ilva Yanarida.

“Personel berangkat dari Mapolsek Ranah Batahan dengan menggunakan kendaraan roda dua, dengan tujuan aliran Sungai Batang Taming di Jorong Taming Julu Nagari Batahan Utara, Kecamatan Ranah Batahan,” terangnya.

Kapolres menjelaskan, sesampai dilokasi yang diduga lokasi tempat penambangan emas ilegal, tepatnya di arah hulu Aliran Sungai Batang Taming, ditemukan empat lokasi dompeng dalam keadaan kosong, diduga dilakukan oleh masyarakat setempat.

Selain itu, dilokasi yang sama petugas juga menemukan satu unit alat berat jenis Excavator merk XCMG dalam kondisi rusak berat dan tidak layak pakai dilokasi pinggir sungai, satu unit Box diduga peralatan untuk melakukan penambangan emas yang terbuat dari kayu.

Baca Juga :  Koramil 07/ Maos Apel Gabungan dalam Pengamanan Malam Takbir dan Idul Adha 1444 H

“Di lokasi tersebut ditemukan adanya bekas galian alat berat, diduga lokasi kegiatan penambangan emas ilegal sudah ditinggalkan oleh para pelaku penambangan beberapa hari yang lalu,” jelas Kapolres.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat melaporkan kepada pihak Kepolisian Polres Pasaman Barat, jika ada informasi terkait aktivitas penambangan emas secara ilegal.

“Peran penting masyarakat dalam hal ini sangat diperlukan sebagai langkah menjaga lingkungan dan pencegahan kerusakan lingkungan dan ekosistem sungai yang ditimbulkan akibat aktivitas tambang emas ilegal ini,” tuturnya.

(@cinlee)

Share :

Baca Juga

BERITA

Epyardi Asda – Ekos  Albar Raih No. Urut 2 Tetapkan KPU Pilkada 2024

ARTIKEL

Bimtek Service Excellent, Rahma Tegaskan Pelayanan Adalah Tanggung Jawab Semua

ARTIKEL

Halal Bil Halal sekalian Lepas Haji dan Pensiunan FIK UNP

BERITA

Dunia Hukum Indonesia Makin Tercoreng.Lagi Hakim Agung di Tetapkan KPK Sebagai Tersangka

ARTIKEL

Blanko Ijazah MI se-Kota Padang, di Distribusikan Berikut Penjelasan Kasi Madrasah

ARTIKEL

Polsek Wonotunggal Gencar Sosialisasikan Aturan Berlalu Lintas kepada Pelajar

BERITA

Di Penghujung Bulan Suci Ramadhan Tidak Menyurutkan Semangat Koramil 01/Kokonao Berbagi Takjil Kepada Masyarakat

BERITA

Sebelum Bertanding Prof Tjung Haw Shin, Bakar Semangat Atlet Sambo Sumbar