Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL

Tuesday, 31 October 2023 - 16:37 WIB

Propam Polres Pekalongan Cek Personil Piket KPU dan Bawaslu

POLRES PEKALONGAN, SINYALNEWS.COM – Kasi Propam Polres Pekalongan Iptu Mustajab bersama anggota melaksanakan pengecekan personil yang melakukan piket jaga di kantor KPU dan Bawaslu serta gudang logistik KPU Kabupaten Pekalongan, Selasa (31/10/2023).

Dijelaskannya, pengecekan ini sebagai bentuk pengawasan untuk memastikan kehadiran dan kesiapan anggota yang bertugas di lapangan. “Kita cek kekuatan personil yang melaksanakan piket, baik di kantor KPU, Bawaslu maupun di gudang logistik KPU,” ujarnya.

Baca Juga :  Sampah dimana-mana Bukti Kegagalan Hendri Septa Memimpin Kota Padang

Tidak hanya itu saja, Iptu Mustajab juga mengecek sikap tampang dan gampol personil yang melakukan pengamanan.

Kepada petugas jaga, Kasi Propam berpesan untuk menghindari pelanggaran disiplin maupun kode etik dalam pelaksanaan tugas pengamanan. “Jaga sikap, lengkapi kelengkapan data diri serta laksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab,” katanya.

Baca Juga :  Laksanakan Patroli KRYD, Polisi Ingatkan Warga Tertib Berlalu Lintas

Selain itu, kata Iptu Mustajab, selalu mengingatkan antara sesama rekan kerja, dan selalu jaga kesehatan masing-masing.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

PPSDM Kemendagri Regional Bandung Pertama Kalinya Luncurkan Diklat Pengelolaan BLUD: Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

ARTIKEL

Pastikan Berjalan Dan Sesuai Target, Kasdim 1710/Mimika Tinjau Pengerjaan Sasaran Fisik Pra TMMD Ke-124

ARTIKEL

Kabar Gembira Untuk Masyarakat “Pemprov Sumbar Akan Berlakukan Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan”

BERITA

Peringati OTDA 2023, Pemkot Dorong Kemandirian Fiskal

ARTIKEL

Mengenal Sosok Buya Marfendi gelar Datuak Basa Balimo: Pilkada Bukittinggi Bakal Jadi Sorotan Masyarakat

BERITA

Kemeriahan Karnaval Dan Antusiasme Masyarakat Desa Sendang Di HUT RI Ke 78

BERITA

Kapolres Pekalongan Perintahkan Jajarannya Tingkatkan Patroli Selama Gelaran Pemilu 2024

ARTIKEL

Gegara Berbelit-Belit Dalam Memberikan Keterangan Membuat Majelis Hakim dan JPU Geregetan