Home / BERITA / BUMN / DAERAH / HUKUM

Saturday, 21 October 2023 - 06:48 WIB

Kapolsek Lembah Melintang Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Pekat  

PASAMAN BARAT, SINYALNEWS.COM – Petugas gabungan dari Polsek Lembah Melintang jajaran Polres Pasaman Barat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pasaman Barat melaksanakan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan menertiban sejumlah warung yang menjual minuman keras diwilayah Kecamatan Lembah Melintang, Kamis (19/10/2023) malam.

Operasi gabungan yang dimulai pada pukul 22.00 Wib tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Lembah Melintang AKP Zulfikar dengan melibatkan 15 orang personel Polsek Lembah Melintang, 12 orang personel Sat Pol PP Pasaman Barat dan satu orang personel TNI dari Koramil 06/Ujung Gading jajaran Kodim 0305/Pasaman.

“Operasi ini digelar seiring dengan keresahan yang ada di tengah masyarakat terkait maraknya warung-warung yang menyediakan minuman keras, serta menindaklanjuti laporan dari beberapa tokoh masyarakat dan tokoh agama melalui sosial media Humas Polres Pasaman Barat dan kegiatan Jumat Curhat,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kapolsek Lembah Melintang AKP Zulfikar pada, Jum’at (20/10/2023).

Baca Juga :  Bakamla RI Selamatkan ABK Kapal  Tenggelam di Perairan Utara Kepulauan Seribu

Dijelaskan, sasaran dari operasi ini menertibkan sejumlah warung-warung yang beraktivitas sampai larut malam yang menyediakan minuman keras (miras) tradisional seperti, tuak dan miras oplosan serta wanita pemandu lagu.

“Selama operasi berlangsung, petugas gabungan tidak menemukan adanya wanita pemandu lagu, namun petugas dilapangan menemukan 50 liter miras tradisional jenis tuak untuk diamankan di Mapolsek Lembah Melintang,” terangnya.

Dikatakan Kapolsek Lembah Melintang, pihaknya mengimbau dan memberikan sosialisasi kepada pemilik warung untuk tidak melakukan aktivitas sampai larut malam dengan suara musik yang keras, sehingga situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Lembah Melintang dapat aman dan kondusif.

Baca Juga :  Makin Komitmen Terapkan Kesetaraan Gender, Pemprov Sumbar Terima Anugerah Parahita Ekapraya Kategori Nindya

“Kegiatan serupa kita akan gelar dengan rutin dan berkelanjutan, apabila masih ada pemilik warung nakal, saya bersama stakeholder terkait akan menindak secara tegas pemilik warung yang masih menjual minuman keras baik itu minuman tradisional jenis tuak ataupun minuman keras oplosan,” tegasnya.

AKP Zulfikar kembali menambahkan, pihaknya akan terus mengimbau kepada pemilik warung untuk tidak menjual berbagai jenis minuman keras, apalagi sampai menyediakan wanita penghibur pemandu lagu.

“Hal ini sangat bertentangan dan juga melanggar norma adat yang berprinsip, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, selain itu minuman keras juga dapat merusak kesehatan,” tuturnya.

(@cinlee)

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Menjadi Solusi Kesulitan Masyarakat Papua, Satgas Yonif 125/SMB Bangun Dermaga Si’mbisa Di Distrik Haju

BERITA

Asar Humanity Sumatera Barat Bersama Dinsos Kota Padang Antarkan Bantuan Untuk Korban Bencana Angin Puting Beliung

BERITA

Walikota Aaf Dorong Pencegahan Stunting dan Perceraian

BERITA

Bati Tuud Koramil 07/Maos Hadiri Kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektor Puskesmas Maos 

BERITA

Tidak Tahan Lagi Dengan Perlakuan Suami, Akhirnya Resti Laporkan Suaminya tersebut ke Polda Sumbar

ARTIKEL

Mandeh Minang Mancanegara Peduli Musibah Besar di Ranah Minang.

BERITA

Dr. Alfroki Martha pimpin pemuda ARUS Kampung Kalawi, saatnya pemuda Intelektual maju menuju generasi Z

BERITA

Jumat Berkah di Padang Panjang. Maria Veronika dan Sri Wahyuni Turun ke Jalan, Ratusan Takjil Mengalir ke Tangan Warga