Home / BERITA / BUMN / DAERAH / HUKUM

Saturday, 21 October 2023 - 06:48 WIB

Kapolsek Lembah Melintang Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Pekat  

PASAMAN BARAT, SINYALNEWS.COM – Petugas gabungan dari Polsek Lembah Melintang jajaran Polres Pasaman Barat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pasaman Barat melaksanakan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan menertiban sejumlah warung yang menjual minuman keras diwilayah Kecamatan Lembah Melintang, Kamis (19/10/2023) malam.

Operasi gabungan yang dimulai pada pukul 22.00 Wib tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Lembah Melintang AKP Zulfikar dengan melibatkan 15 orang personel Polsek Lembah Melintang, 12 orang personel Sat Pol PP Pasaman Barat dan satu orang personel TNI dari Koramil 06/Ujung Gading jajaran Kodim 0305/Pasaman.

“Operasi ini digelar seiring dengan keresahan yang ada di tengah masyarakat terkait maraknya warung-warung yang menyediakan minuman keras, serta menindaklanjuti laporan dari beberapa tokoh masyarakat dan tokoh agama melalui sosial media Humas Polres Pasaman Barat dan kegiatan Jumat Curhat,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kapolsek Lembah Melintang AKP Zulfikar pada, Jum’at (20/10/2023).

Baca Juga :  FMM Nyatakan Sikap Kecam Tindakan Represif Pemerintah Terkait Polemik Rempang, Peringatkan masalah ini Jangan Sampai Terjadi di Air Bangis  

Dijelaskan, sasaran dari operasi ini menertibkan sejumlah warung-warung yang beraktivitas sampai larut malam yang menyediakan minuman keras (miras) tradisional seperti, tuak dan miras oplosan serta wanita pemandu lagu.

“Selama operasi berlangsung, petugas gabungan tidak menemukan adanya wanita pemandu lagu, namun petugas dilapangan menemukan 50 liter miras tradisional jenis tuak untuk diamankan di Mapolsek Lembah Melintang,” terangnya.

Dikatakan Kapolsek Lembah Melintang, pihaknya mengimbau dan memberikan sosialisasi kepada pemilik warung untuk tidak melakukan aktivitas sampai larut malam dengan suara musik yang keras, sehingga situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Lembah Melintang dapat aman dan kondusif.

Baca Juga :  Tak Ada Toleransi Bagi Knalpot Brong, Polda Jateng Tindak Puluhan Ribu Kendaraan Selama Tahun 2023

“Kegiatan serupa kita akan gelar dengan rutin dan berkelanjutan, apabila masih ada pemilik warung nakal, saya bersama stakeholder terkait akan menindak secara tegas pemilik warung yang masih menjual minuman keras baik itu minuman tradisional jenis tuak ataupun minuman keras oplosan,” tegasnya.

AKP Zulfikar kembali menambahkan, pihaknya akan terus mengimbau kepada pemilik warung untuk tidak menjual berbagai jenis minuman keras, apalagi sampai menyediakan wanita penghibur pemandu lagu.

“Hal ini sangat bertentangan dan juga melanggar norma adat yang berprinsip, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, selain itu minuman keras juga dapat merusak kesehatan,” tuturnya.

(@cinlee)

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Gubernur Mahyeldi Serahkan Kayu Tak Bertuan Temuan Dishut Sumbar untuk Pembangunan Masjid di Pesisir Selatan

ARTIKEL

Danramil Maos Hadiri Pembukaan LKD PAC Fatayat NU

KEMENTERIAN

Gelar Rapat, Kemenag Kota Padang Siap Sukseskan Lebaran Yatim Berbagi Cinta Berlimpah Berkah

BERITA

Kesiapan ‘Power on Hand’: Kolaborasi Polri dan TNI untuk Pengamanan Pemilu

BADAN NEGARA

Koramil 13 Salem Kodim 0713 Brebes Latih Paskibra.

DAERAH

FIK UNP Semarakkan “UNP Basongket” Pecahkan Rekor Muri Indonesia

ARTIKEL

Kapal nelayan KM. Sumber Rizki asal kabupaten Batang tenggelam akibat hantaman ombak di Perairan Utara Jawa

ARTIKEL

Polresta Cilacap Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Dua Pengguna Diamankan