Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Thursday, 3 August 2023 - 20:14 WIB

Tak Ada Toleransi Bagi Knalpot Brong, Polda Jateng Tindak Puluhan Ribu Kendaraan Selama Tahun 2023

SEMARANG, SINYALNEWS.com,- Masih banyaknya pengendara motor yang memodifikasi kendaraan dengan knalpot brong, mendapat respon Polda Jawa Tengah.

Secara tegas, polisi memberikan himbauan agar pengendara motor tidak memasang knalpot brong karena berpotensi mengganggu ketentraman masyarakat.

“Menggunakan kendaraan dengan knalpot brong atau knalpot bising sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 285 ayat 1 juncto pasal 106 ayat 3 dapat dikenakan hukuman penjara satu bulan atau denda maksimal Rp250 juta,” kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Kamis (3/8/2023).

Baca Juga :  Quick Response Kapolsek Doro, Punguti Paku yang Tercecer di Jalan

Sejauh ini, tuturnya, Polda Jateng dan jajaran intensif melakukan sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot brong di jalan raya.

Selain itu, secara rutin petugas polantas jajaran Polda Jateng melakukan penindakan terhadap pengguna knalpot brong.

Tercatat sejak 1 Januari hingga 1 Agustus 2023, Polda Jateng telah menindak 22.375 pengguna knalpot brong, dengan rincian 21.157 pelanggar diberi sanksi tilang dan 1218 pelanggar mendapat sanksi teguran.

“Selain sanksi di atas, mereka juga diminta mengganti knalpot brong yang dipasang dengan knalpot standard,” tandasnya.

Baca Juga :  Kankankemenag Tinjau Persiapan Revitalisasi KUA Padang Utara Dan KUA Koto Tangah

“Jadi tidak ada toleransi bagi pengguna knalpot brong di jalan raya,” tambah Kabidhumas.

Kabidhumas menghimbau agar masyarakat meningkatkan kesadaran untuk tertib berlalu lintas.

Penggunaan knalpot brong, mengganggu kenyamanan pengguna kendaraan lain di jalan raya dan dapat mengundang keributan bagi warga yang merasa terganggu.

“Menggunakan knalpot brong juga menyalahi spektek standard kendaraan sehingga berdampak pada performa kendaraan secara umum,” tutupnya

Share :

Baca Juga

BERITA

Lurah Kurao Pagang : Saya Tidak Ada Berbuat Senonoh Seperti yang diberitakan

BADAN NEGARA

Polres Batang dan PDAM Gelar Bakti Sosial Bantu Warga Salurkan Air Bersih

BERITA

Saat Walet Berputar di Atas Pelantikan Pramuka, Ada Pesan Sunyi Tentang Arah Generasi Muda

ARTIKEL

FOPI Kota Padang Ikut Open Turnamen FOPI se – Sumatera Barat

BERITA

Gustami Hidayat Salurkan Dana Pokirnya Untuk SMAN 3 Padang

BERITA

Jumat Sehat, Dandim Cilacap : Olahraga Untuk Kebugaran

BERITA

Pelantikan IKP3 Kota Batam Dihadiri Gubernur Kepri, Wagub Sumbar & Walikota Batam

ARTIKEL

Dukung Pemerintah Daerah Dalam Penanggulangan Bencana, Panglima TNI Salurkan Bantuan Kendaraan dan Materiil