Home / BERITA / DAERAH / HUKUM

Wednesday, 18 October 2023 - 18:59 WIB

Dua Pemuda Diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pasaman Barat saat hendak transaksi sabu

PASAMAN BARAT, SINYALNEWS.COM,- Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat terus melakukan penindakan dan penegakan hukum terhadap pelaku peredaran gelap Narkotika golongan I jenis sabu.

Dua orang Pemuda berinisial SM (26) dan AS (29) yang merupakan pelaku peredaran gelap Narkotika jenis sabu berhasil diringkus tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto, Selasa (17/10/2023) malam.

“Benar, tim opsnal Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat berhasil menangkap kedua pelaku SM dan AS di Jorong Bandua Balai, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, sekitar pukul 22.00 WIB,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto kepada awak media, Rabu (18/10/2023).

Lebih lanjut AKP Eri Yanto mengatakan, penangkapan berawal keresahan dari masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi Narkotika jenis sabu di jembatan Batang Timah Jorong Bandua Balai Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten PAsaman Barat.

“Petugas menindaklanjuti laporan dari masyarakat, dan langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan disekitar lokasi pada Selasa (17/10/2023), dengan dibackup oleh personel Polsek Kinali,” ucapnya.

Baca Juga :  Pernyataan Sikap Mande Minang Mancanegara atas Penggunaan Pakaian Adat Minang yang tidak Sesuai ABS SBK

Diterangkan, dari hasil pemantauan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), tepat pada pukul 22.00 Wib, petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu, yang diketahui masing-masing berinisial SM dan AS.

“Salah satu pelaku berinisial SM sempat mencoba untuk melarikan diri saat dilakukan penangkapan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba, namun berkat kesigapan petugas, pelaku SM berhasil diamankan,” terangnya.

Kasat Resnarkoba menambahkan, saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku yang disaksikan oleh Kepala Jorong setempat, petugas menemukan 33 paket kecil yang diduga berisi Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening yang disimpan didalam sebuah tabung warna putih yang berada didalam saku celana pendek merek Levi Strauss&Co warna biru bagian depan sebelah kiri pelaku SM.

Selain itu, petugas juga menemukan satu buah kaca pirek, satu buah jarum, satu buah bungkus rokok merek Sampoerna Mild, uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu senilai Rp 449.000,” terangnya.

Baca Juga :  2 Siswa SMA Semen Padang Raih Prestasi Tingkat Kota Padang

“Penggeledahan dilanjutkan ke rumah Pelaku SM di Padang Kaciak Jorong Bandua Balai Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, namun di rumah tersebut petugas tidak menemukan barang bukti lainnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, adapun semua barang bukti yang berhasil disita petugas dari kedua tangan pelaku yaitu, 33 paket kecil Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening, satu buah kaca pirek, satu buah jarum, satu buah kotak rokok merek Sampoerna Mild.

“Selain itu, satu buah tabung warna putih, satu helai celana pendek merek Levi Strauss&Co warna biru, satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX tanpa Nomor Polisi warna hitam dan uang tunai senilai Rp 449.000,” jelasnya.

Kedua pelaku saat ini sudah dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, penyidik dari Sat Resnarkoba menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(@cinlee)

Share :

Baca Juga

BERITA

Bimtek Kader Posyandu Kab Sijunjung : Rico Alviano Salurkan Dana Aspirasi Tekan Angka Stunting di Sumbar

ARTIKEL

Irwan Febrianto, S.Pi,M.M : Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah BMT Lolong Belanti Melaksanakan RAT

ARTIKEL

Panglima TNI Terima CC Panglima US Indo-Pacom Bahas Kerja Sama Militer

ARTIKEL

Tim SMPN 15 Padang Berhasil Meraih Medali Perunggu di Ajang OPSI Nasional Tingkat SMP tahun 2023

ARTIKEL

Pro dan Kontra Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru ditengah Masyarakat

BERITA

Hidupkan Malam Ramadhan, Babinsa Koramil 07/ Maos Sholat Tarawih di Mushola Desa Binaan

ARTIKEL

Pelantikan Pejabat Pemprov Sumatera Barat

ARTIKEL

Bentuk Kepedulian, Babinsa Pos Ramil Jita Melayat Ke Rumah Duka Warga Binaan