PASAMAN BARAT( PASBAR), SINYALNEWS.COM – Rabu 11/10/2023, Dengan pemekaran nagari Kabupaten Pasaman Barat dari 19 menjadi 90 nagari, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berupaya membuat sutu inovasi yaitu ” Pembinaan Nagari Terintegrasi” kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, staf ahli, Asisten, kepala OPD, Camat se Kabupaten Pasaman Barat, Wali Nagari se kecamatan Sungai Aur, Bamus se kecamatan Sungai Aur dan undangan lainnya.
Adapun yang mendasari kegiatan ini adalah Undang-undang no 11 tahun 2017 tentang managemen ASN, kewajiban pemerintah untuk perbaikan kinerja pemerintah harus dilakukan.
Setelah dilakukan louncing Pembinaan Nagari Terintegrasi oleh sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat mewakili Bupati, beliau berharap dengan terbentuknya Nagari Terintegrasi ini maka permasalahan-yang terjadi pada nagari dapat diatasi, harapan sekretaris Daerah Henra Putra, S.STp. ” ketika ada permasalahan di nagari hendaknya dapat diatasi di tingkat Kecamatan atau di Nagari, tidak harus ke Kabupaten penyelesaiannya” Ujar Hendra.
(0S)