Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Tuesday, 5 September 2023 - 07:08 WIB

Operasi Zebra Candi 2023 Serentak Digelar, Sejumlah Pelanggaran Jadi Sasaran  

Kota Pekalongan – Sinyalnews.com,– Jajaran Polres Pekalongan Kota melalui Satlantas setempat kembali melaksanakan Operasi Zebra Candi 2023 yang mengusung tema “Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024”. Operasi yang juga disebut razia zebra ini digelar selama dua pekan, mulai hari ini, 4-17 September 2023. Sebelum pelaksanaan di lapangan, jajaran Polres Pekalongan Kota bersama instansi terkait lainnya (Dishub, Satpol P3KP, TNI Kodim 0710/Pekalongan) mengikuti apel gelar pasukan Operasi Zebra Candi 2023 dilanjutkan pemeriksaan kesiapan personel dan kendaraan bermotor (ranmor) dinas, berlangsung di Halaman Mapolres Pekalongan Kota, Senin (4/9/2023).

 

Kasatlantas Polres Pekalongan Kota, AKP Koyim Maturrohman, S.Ds, S.H.,M.H mengatakan bahwa, Pelaksanaan operasi ini bertujuan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas), memberikan pemahaman dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pentingnya tertib lalu lintas di Kota Pekalongan.

Baca Juga :  Rokok Ilegal Manchester Marak Beredar, BC Batam Dianggap Gagal Lakukan Pengawasan

 

“Pelaksanaan Operasi Zebra Candi Tahun 2023 mulai dilaksanakan hari ini, 4 sampai dengan 17 September 2023 atau selama dua pekan,” ucap AKP Koyim.

Menurutnya, sejumlah pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran dalam operasi Zebra Candi tersebut, yakni pengemudi menggunakan handphone saat berkendara; pengemudi dibawah umur; pengemudi tidak menggunakan helm SNI; pengemudi roda 4 tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman); pengemudi dalam pengaruh alkohol; pelanggaran APIL, rambu dan marka, melawan arus, parkir liar; pelanggaran kendaraan tidak sesuai persyaratan teknis dan laik jalan; dan pelanggaran berbalapan di jalan raya (balap liar). Oleh karena itu, pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat, wajib melengkapi surat-surat berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor sesuai aturan yang berlaku serta mematuhi aturan lalu lintas. AKP Koyim menyebutkan, angka kecelakaan lalu lintas di Kota Pekalongan sampai saat ini semakin menurun, terlebih adanya pelaksanaan secara intens patroli anggota Satlantas dan gabungan beberapa personel Polres Pekalongan Kota dan instansi terkait lainnya di sejumlah titik lokasi rawan khususnya di Kawasan Exit tol Setono Kota Pekalongan.

Baca Juga :  Menjelang Magrib, Warga Batu Tagak Mengetuk Rumah Dinas: Ketika Tanda Tangan di Aia Angek Mengguncang Tanah dan Hidup Mereka

 

“Untuk saat ini kita dibagi sesuai dengan tim dan sprint langkah pencegahan dan penindakannya baik preentif, preventif dan penegakkan hukum. Kita lebih kepada langkah preentif, artinya memberikan pemahaman kepada masyarakat. Namun, penegakkan hukum tetap dilakukan manakala terlihat pelanggaran kasat mata,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

BERITA

Kankemenag Padang, Gelar Rapat DIPA 2025

BERITA

Satgas Indo RDB XXXIX-E/MONUSCO Laksanakan Ibadah Paskah

BERITA

Tengah Maraknya Kekhawatiran Pangan, Kota Padang Panjang Justru Raih Prestasi Nasional sebagai Kota Pangan Aman Level 4 dari BPOM RI

ARTIKEL

Ukir Sejarah Tingkat Nasional, Siswa SMA 3 Padang Raih Medali Emas pada O2SN di Jakarta

BERITA

Syafril Huda : Saya Akan Bantu Anggota Plasma KUD Tiku V Jorong Mendapatkan Haknya Kembali

ARTIKEL

Pemeriksaan Kendaraan Prajurit dan PNS TNI Korem 032/Wbr Oleh Denpom 1/4 Padang

ARTIKEL

TMMD Reguler 121 Kodim 0736/Batang Resmi Dibuka Oleh Pejabat Bupati Batang

BERITA

Wagub Audy Joinaldi Sambut Kedatangan Peserta Latsitardanus XLIII/2023