Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Tuesday, 5 September 2023 - 07:08 WIB

Operasi Zebra Candi 2023 Serentak Digelar, Sejumlah Pelanggaran Jadi Sasaran  

Kota Pekalongan – Sinyalnews.com,– Jajaran Polres Pekalongan Kota melalui Satlantas setempat kembali melaksanakan Operasi Zebra Candi 2023 yang mengusung tema “Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024”. Operasi yang juga disebut razia zebra ini digelar selama dua pekan, mulai hari ini, 4-17 September 2023. Sebelum pelaksanaan di lapangan, jajaran Polres Pekalongan Kota bersama instansi terkait lainnya (Dishub, Satpol P3KP, TNI Kodim 0710/Pekalongan) mengikuti apel gelar pasukan Operasi Zebra Candi 2023 dilanjutkan pemeriksaan kesiapan personel dan kendaraan bermotor (ranmor) dinas, berlangsung di Halaman Mapolres Pekalongan Kota, Senin (4/9/2023).

 

Kasatlantas Polres Pekalongan Kota, AKP Koyim Maturrohman, S.Ds, S.H.,M.H mengatakan bahwa, Pelaksanaan operasi ini bertujuan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas), memberikan pemahaman dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pentingnya tertib lalu lintas di Kota Pekalongan.

Baca Juga :  BAKTI SOSIAL DONOR DARAH DALAM RANGKA MENYAMBUT HUT BASARNAS KE 51 TAHUN

 

“Pelaksanaan Operasi Zebra Candi Tahun 2023 mulai dilaksanakan hari ini, 4 sampai dengan 17 September 2023 atau selama dua pekan,” ucap AKP Koyim.

Menurutnya, sejumlah pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran dalam operasi Zebra Candi tersebut, yakni pengemudi menggunakan handphone saat berkendara; pengemudi dibawah umur; pengemudi tidak menggunakan helm SNI; pengemudi roda 4 tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman); pengemudi dalam pengaruh alkohol; pelanggaran APIL, rambu dan marka, melawan arus, parkir liar; pelanggaran kendaraan tidak sesuai persyaratan teknis dan laik jalan; dan pelanggaran berbalapan di jalan raya (balap liar). Oleh karena itu, pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat, wajib melengkapi surat-surat berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor sesuai aturan yang berlaku serta mematuhi aturan lalu lintas. AKP Koyim menyebutkan, angka kecelakaan lalu lintas di Kota Pekalongan sampai saat ini semakin menurun, terlebih adanya pelaksanaan secara intens patroli anggota Satlantas dan gabungan beberapa personel Polres Pekalongan Kota dan instansi terkait lainnya di sejumlah titik lokasi rawan khususnya di Kawasan Exit tol Setono Kota Pekalongan.

Baca Juga :  Diberlakukan Mulai 1 September, Pertamina Patra Niaga Kepri Minta Masyarakat Diminta Segera Daftar QR Code Untuk Subsidi Tepat Pertalite

 

“Untuk saat ini kita dibagi sesuai dengan tim dan sprint langkah pencegahan dan penindakannya baik preentif, preventif dan penegakkan hukum. Kita lebih kepada langkah preentif, artinya memberikan pemahaman kepada masyarakat. Namun, penegakkan hukum tetap dilakukan manakala terlihat pelanggaran kasat mata,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

BERITA

Sepasang Suami Istri Heru Irawanto dan Orizah Santifa Maju Sebagai Calon Anggota Legislatif

BERITA

Babinsa Koramil 07/Maos Serda Tofik Anjangsana Ke Rumah Ketua Gapoktan Sumber Makmur

ARTIKEL

Bentuk Kepedulian Kesehatan Balita Babinsa Dampingi Bidan Desa Melaksanakan Posyandu

BERITA

Padang Panjang Masuk 12 Besar Nasional, Juara Kearsipan di Sumatera Barat

BERITA

Sinergi LPM Gunung Pangilun Dengan Babinkamtibmas Ciptakan Rasa Aman Warga

BERITA

Gubernur Sumbar Dukung Penuh Program Rajo Labiah untuk Menekan Kriminalitas dan Meningkatkan Kualitas SDM Sumbar

ARTIKEL

Disperindag Sumbar Gelar Bimtek Digital Marketing bagi Pelaku Usaha

ARTIKEL

Babinsa Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Balai Kampung Mwuare