Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Tuesday, 5 September 2023 - 07:08 WIB

Operasi Zebra Candi 2023 Serentak Digelar, Sejumlah Pelanggaran Jadi Sasaran  

Kota Pekalongan – Sinyalnews.com,– Jajaran Polres Pekalongan Kota melalui Satlantas setempat kembali melaksanakan Operasi Zebra Candi 2023 yang mengusung tema “Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024”. Operasi yang juga disebut razia zebra ini digelar selama dua pekan, mulai hari ini, 4-17 September 2023. Sebelum pelaksanaan di lapangan, jajaran Polres Pekalongan Kota bersama instansi terkait lainnya (Dishub, Satpol P3KP, TNI Kodim 0710/Pekalongan) mengikuti apel gelar pasukan Operasi Zebra Candi 2023 dilanjutkan pemeriksaan kesiapan personel dan kendaraan bermotor (ranmor) dinas, berlangsung di Halaman Mapolres Pekalongan Kota, Senin (4/9/2023).

 

Kasatlantas Polres Pekalongan Kota, AKP Koyim Maturrohman, S.Ds, S.H.,M.H mengatakan bahwa, Pelaksanaan operasi ini bertujuan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas), memberikan pemahaman dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pentingnya tertib lalu lintas di Kota Pekalongan.

Baca Juga :  Kabidhumas Polda Kepri Silahturahmi dan Visit Media ke Redaksi Tribun news Batam 

 

“Pelaksanaan Operasi Zebra Candi Tahun 2023 mulai dilaksanakan hari ini, 4 sampai dengan 17 September 2023 atau selama dua pekan,” ucap AKP Koyim.

Menurutnya, sejumlah pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran dalam operasi Zebra Candi tersebut, yakni pengemudi menggunakan handphone saat berkendara; pengemudi dibawah umur; pengemudi tidak menggunakan helm SNI; pengemudi roda 4 tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman); pengemudi dalam pengaruh alkohol; pelanggaran APIL, rambu dan marka, melawan arus, parkir liar; pelanggaran kendaraan tidak sesuai persyaratan teknis dan laik jalan; dan pelanggaran berbalapan di jalan raya (balap liar). Oleh karena itu, pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat, wajib melengkapi surat-surat berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor sesuai aturan yang berlaku serta mematuhi aturan lalu lintas. AKP Koyim menyebutkan, angka kecelakaan lalu lintas di Kota Pekalongan sampai saat ini semakin menurun, terlebih adanya pelaksanaan secara intens patroli anggota Satlantas dan gabungan beberapa personel Polres Pekalongan Kota dan instansi terkait lainnya di sejumlah titik lokasi rawan khususnya di Kawasan Exit tol Setono Kota Pekalongan.

Baca Juga :  Laskar Anti Korupsi Indonesia Berikan Kontribusi Terhadap Pemberantasan Korupsi

 

“Untuk saat ini kita dibagi sesuai dengan tim dan sprint langkah pencegahan dan penindakannya baik preentif, preventif dan penegakkan hukum. Kita lebih kepada langkah preentif, artinya memberikan pemahaman kepada masyarakat. Namun, penegakkan hukum tetap dilakukan manakala terlihat pelanggaran kasat mata,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

BPBD Kota Padang Goes To Campus

BERITA

Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Forum Komunkasi Diniyah Takmiliyah ( FKDT ) Kota Padang adakan Pelatihan Manajemen Madrasah

ARTIKEL

Panglima TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Dankodiklat TNI

ARTIKEL

Kepala Kantor Apresiasi IGRA Kota Padang , Ciptakan Generasi Sehat, Kreatif dan Sportif melalui Senam Bersama

ARTIKEL

Sumpah Perwira Sebagai Janji Suci Pegangan Seumur Hidup

BERITA

Ketua DPRD Padang Panjang Bukber Bersama Konstituen, Media, Anak Yatim dan Kaum Duafa

BADAN NEGARA

PKP Surati Sekda dan Walikota Untuk Proses PAW Tiga Anggota DPRD Sawahlunto

BERITA

Kabidhumas Polda Kepri Jadi Narasumber di Studio TVRI Stasiun