Home / DAERAH / NASIONAL / SEPAK BOLA

Tuesday, 3 October 2023 - 21:22 WIB

*80 Persen Kuota PPPK Tahun 2023 Diprioritaskan Bagi Tenaga Non ASN*

KOTA PEKALONGAN, SINYALNEWS.COM-Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 sebanyak 80 persen diprioritaskan untuk penanganan Tenaga Honorer atau pegawai Non ASN. Selain untuk penanganan Tenaga Honorer, prioritas dalam seleksi PPPK 2023 yakni untuk pemenuhan Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan (Nakes). Pasalnya, pada seleksi PPPK 2023 dioptimalkan untuk penanganan Tenaga Honorer serta Guru dan Nakes yakni sebanyak 80 persen.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini menjelaskan bahwa, pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 secara serentak berlangsung sejak 20 September hingga 9 Oktober 2023 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/. Dalam PPPK tahun 2023 di Kota Pekalongan, formasi yang dibuka diprioritaskan bagi non ASN atau tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan yang sudah masuk pendataan Kemenpan RB sebanyak 80 persen dari total jumlah formasi yang dibuka. Hal ini menandakan perhatian serius pemerintah terhadap para tenaga honorer yang telah setia dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Babinsa Dampingi Petani Maos Kidul Siapkan Lahan

“Dari 100 persen formasi PPPK Tahun 2023 ini, kami diminta mengakomodir 80% untuk tenaga non ASN yang saat ini sudah bekerja di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan dan 20% untuk pelamar umum (bagi honorer lintas instansi Pemerintah Kota Pekalongan ataupun mereka yang bekerja di perusahaan swasta). Hal ini diharapkan bisa mengurangi tenaga non ASN daerah melalui rekrutmen PPPK 2023,” terang Anita.

Anita menyebutkan, dalam pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan membuka kuota 142 formasi baik untuk tenaga pendidik (guru), tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis. dari 142 formasi itu terdiri dari 105 guru, nakes sebanyak 4 formasi, dan tenaga teknis tersedia 33 formasi. Adapun kuota 80 persen itu dinamakan formasi khusus. Dimana, dalam pengadaan PPPK Tahun 2023 ini, kriteria pelamar dalam formasi dibedakan menjadi pelamar khusus dan umum. Pelamar khusus adalah formasi yang hanya bisa dilamar oleh non ASN di lingkungan Pemkot Pekalongan. Sementara formasi umum bisa dilamar oleh pelamar di luar instansi Pemkot Pekalongan maupun swasta. Di dalamnya juga dialokasikan 2 persen untuk pelamar disabilitas.

Baca Juga :  Bersama KPU, Santri Pontren Kauman Diberi Sosialisasi Tentang Pemilu

Persiapan yang matang menjadi kunci sukses dalam menghadapi seleksi ini. Proses seleksi akan mempertimbangkan kemampuan akademik maupun kompetensi di bidang yang relevan. Lanjutnya, meskipun kuota 80 persen dari jumlah formasi penerimaan pada seleksi PPPK 2023 diberikan kepada tenaga honorer, namun ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer untuk dapat mendaftar diantarannya kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai dengan formasi yang dibutuhkan.

“Untuk seleksi PPPK tahun ini, di portal SSCASN-nya ada gambaran informasi terkait pekerjaan yang dilakukan seperti apa tupoksinya untuk formasi yang dilamar, kompetensi yang dibutuhkan apa saja, kualifikasi pendidikan, skill hingga rentan gaji yang akan diterima ketika sudah resmi menjadi PPPK. Hal ini dilakukan untuk memberikan gambaran bagi calon pelamar, sehingga nantinya ketika mereka sudah lolos diterima diharapkan tidak ada yang mengundurkan diri,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif122/TS Ciptakan Hubungan Harmonis Melalui Anjangsana ke Rumah Warga Binaan

ARTIKEL

Delapan Belas Siswa dan Pendamping Pramuka MAN 3 dan MTsN 5 Padang Wakili Sumbar

ARTIKEL

Muhammad Badar Diaul Haq Mencoba daptar di Sekolah Atlit Sepak Bola di PPOP DKI Jakarta gagal di Pantohir

BERITA

RESMI,Wabup Risnawanto Tutup Turnamen Sepak Bola Rajawali Cup XVI Tahun 2023

ARTIKEL

Berdagang di Trotoar Kawasan Flamboyan, Lapak PKL Ditertibkan

ARTIKEL

Kunjugan Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat ke PT. AMP POM di Kebupaten Agam

ARTIKEL

Pasang Pipa Darurat, Perumdam Tirta Serambi Targetkan Layanan Air Segera Pulih

ARTIKEL

Miko Kamal pada Peradi Goes to School ke 21: Orang yang Punya Empati Tinggi Pasti Tidak Akan Melanggar Hukum