Satpol PP Kota Padang Tangani Ratusan Kasus Kenakalan Remaja
Padang, Sinyalnews.com,- Sepanjang Januari hingga Oktober 2022, Satpol PP Kota Padang mengamankan 225 remaja yang terjerat kasus kenakalan remaja.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Satpol PP Kota Padang, kasus kenakalan remaja tersebut mulai dari pelajar yang nongkrong saat jam sekolah, tawuran, anak punk, anak jalanan, anak lem, balap liar, keluyuran malam dan kenakalan remaja lainnya.
Diantara banyaknya kasus kenakalan tersebut, kasus anak yang ditertibkan diluar jam sekolah dan berkumpul bersama temannya paling banyak. Penertiban tersebut sudah dilakukan terhadap 192 orang anak.
Yang paling banyak adalah anak yang ditertibkan saat jam pelajaran berlangsung atau anak yang bolos sekolah” kata Kasatpol PP Kota Padang Mursalim yang dihubungi via ponselnya Selasa, (2/11/2022)
Selanjutnya anak yang bolos sekolah tersebut melakukan banyak kegiatan seperti main judi diluar sekolah hingga memancing tindakan yang bisa mengakibatkan tawuran.
Selain itu, juga ada remaja yang ditertibkan karena keluyuran malam bersama lawan jenis. Yakni sebanyak 10 remaja yang telah diamankan akibat keluyuran malam tersebut.
Ada juga penertiban 9 orang anak punk atau anak jalanan , anak lem sebanyak 8 orang, remaja keluyuran malam dan 6 orang melakukan kenakalan remaja lainnya.
Menurut Mursalim, banyaknya kenakalan remaja tersebut disebabkan karena adanya dorongan dari dalam diri dan dari luar diri anak tersebut, sehingga ia melakukan kenakalan.
“Kadang kalanya anak tersebut menjadi nakal akibat tidak dikontrol dengan baik oleh orang tuanya, sehingga mudah untuk melakukan hal-hal negatif yang bisa merusak masa depan mereka” katanya.
Selain itu ada dorongan dari lingkungan sekitar lantaran banyak yang mengajak ke hal-hal yang negatif, seperti bolos, keluyuran, ngelem, balap liar dan sebagainya.
Menyikapi fenomena ini pemerhati pendidikan yang juga dosen UIN Jokopriono mengatakan hal tersebut terjadi karena banyaknya anak remaja zaman sekarang yang mudah terpengaruh dengan lingkungan. “Nilai-nilai yang diberikan kepada remaja sudah tidak ada lagi, makanya mudah saja baginya untuk melakukan perbuatan yang buruk” ujar Joko.
Ia mengungkapkan peran orang tua dan guru yang tidak kentara dalam kehidupan sehari-hari anak, sehingga anak tidak merasa diawasi dan malah cenderung merasa bebas.
“Anak harus diawasi dimana saja. Walau bagaimanapun anak itu beranjak dewasa, tapi harus tetap diawasi karena anak sebagai generasi penerus bangsa harus melakukan hal yang positif” katanya.
Menurutnya, peranan pemerintah dalam pengawasan remaja ini sangat diperlukan. Hal tersebut bertujuan agar pengawasan remaja juga lebih maksimal dengan adanya penertiban yang dilakukan oleh lembaga-lembaga tertentu. “Hal ini bertujuan agar sang anak bisa jera dengan yang dia lakukan. sehingga tidak mau melakukan perbuatan negatif lagi” kata Jokopriono
(Marlim)