Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Tuesday, 19 September 2023 - 19:56 WIB

Prosedur Makin Mudah, Gubernur Mahyeldi Dorong Pemkab/Pemko Terus Fasilitasi Pendaftaran HAKI

Padang, Sinyalnews.com,- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mengimbau masyarakat serta pemerintah kabupaten/kota agar segera mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk seluruh karya, temuan, dan produk-produk yang dihasilkan. Terlebih, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) semakin mempermudah prosedur untuk mendaftarkan HAKI.

 

“Segera konsultasikan ke Kanwil Kemenkum HAM Sumbar terkait persyaratan dan prosedur mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual kita,” ucap Gubernur Mahyeldi saat menghadiri agenda Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak, yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM wilayah Sumbar, Selasa (19/09/2023) di Padang Youth Center.

Gubernur menegaskan, bahwa HAKI berperan sangat strategis dalam mendukung pembangunan bangsa dan memajukan kesejahteraan masyarakat. Pemprov Sumbar sangat berterima kasih atas hadirnya pelayanan secara online untuk pengurusan HAKI, sebagaimana telah diluncurkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga :  Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1623/Karangasem Rehab Tempat Ibadah

Oleh karena itu, Gubernur juga menekankan agar Kepala Daerah Kabupaten/Kota di Sumbar fokus menggerakkan instansi terkait agar segera mengajak masyarakat pemilik paten, merek dagang, dan temuan lain, untuk segera mendaftarkan HAKI masing-masing. Hal serupa juga ditekankan kepada para pimpinan Perguruan Tinggi, untuk segera meminta para akademisi dan peneliti agar mendaftarkan HAKI.

 

“Pelaku industri kreatif dan pelaku UMKM. Pokoknya bagi mereka yang memiliki merek dagang, temuan, paten, dan lain sebagainya, untuk segera berkonsultasi ke Kanwil Kemenkum HAM agar segera mendapatkan HAKI. Ini penting untuk melindungi karya dari kemungkinan diplagiasi,” ujarnya lagi.

 

Dalam sambutannya, Gubernur juga menyebutkan, saat ini terdapat beberapa Pemerintah Kabupaten/Kota yang tengah memfasilitasi kekayaan intelektual untuk segera mendapatkan HAKI. Antara lain, Pemkab Agam, Pemkab Padang Pariaman, Pemko Pariaman, Pemkab Lima Puluh Kota, serta Pemko Padang.

Baca Juga :  Alvin Pusaka Siswa SMA 4 Sumbar Raih Medali Emas Cabor Pencak Silat POPDA Kota Padang

 

Di sisi lain, Direktur Jenderal HAKI Kemenkum HAM RI, Min Usihen, dalam sambutannya juga menjelaskan pentingnya pemilik karya untuk segera memastikan karya yang dihasilkan telah memiliki HAKI. Sehingga, karya tersebut semakin terlindungi dari potensi diplagiasi oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

 

“Kami mengapresiasi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumbar yang telah serius dalam memfasilitasi pengurusan HAKI bagi para pemilik karya atau temuan. Dalam kesempatan MIC ini, melalui Kanwil Kemenkum HAM Sumbar juga membuka klinik-klinik tempat konsultasi bagi seluruh pemilik kekayaan intelektual, agar segera mendapatkan HAKI atas karya-karyanya,” ucap Min Usihen. (adpsb/Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Koramil 07/Maos Lakukan pengamanan saat pembagian Bansos dari Bulog  

BERITA

Launching Serambi 2023, BI Tegal Imbau Warga Lakukan Penukaran Uang di Layanan Kantor Perbankan Resmi  

ARTIKEL

Muhammad Raif Addafa Siswa MIN 3 Padang Ikut Kossmi Tingkat Nasional

ARTIKEL

Zulfahmi Apresiasi Bimtek MAN 2 Kota Padang, Ini harapan dan Pesannya

BADAN NEGARA

Total Hadiah Rp21 Juta, Bank Nagari dan PWI Sumbar Gelar Lomba Karya Tulis untuk Wartawan  

ARTIKEL

Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Amril Amin Hadiri Wisuda Tahfidz SMAN 6 Padang Angkatan ke 2

BERITA

Sosialisasikan Perda Terbaru Pemkot Pekalongan Bakal Kemas Lewat LCC Kadarkum 2023

BERITA

Buka Seleksi Dikbangpimti 2024, SSDM Polri Luncurkan Layanan “Laporbang”