Home / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / BUMN / DAERAH / KEMENTERIAN / MAKANAN / NASIONAL / PERISTIWA / SINYAL HIKMAH

Tuesday, 19 September 2023 - 19:56 WIB

Prosedur Makin Mudah, Gubernur Mahyeldi Dorong Pemkab/Pemko Terus Fasilitasi Pendaftaran HAKI

PADANG SINYALNEWS.COM – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mengimbau masyarakat serta pemerintah kabupaten/kota agar segera mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk seluruh karya, temuan, dan produk-produk yang dihasilkan. Terlebih, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) semakin mempermudah prosedur untuk mendaftarkan HAKI.

“Segera konsultasikan ke Kanwil Kemenkum HAM Sumbar terkait persyaratan dan prosedur mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual kita,” ucap Gubernur Mahyeldi saat menghadiri agenda Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak, yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM wilayah Sumbar, Selasa (19/09/2023) di Padang Youth Center.

Gubernur menegaskan, bahwa HAKI berperan sangat strategis dalam mendukung pembangunan bangsa dan memajukan kesejahteraan masyarakat. Pemprov Sumbar sangat berterima kasih atas hadirnya pelayanan secara online untuk pengurusan HAKI, sebagaimana telah diluncurkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga :  Air Setinggi Dada Orang Dewasa Melanda SMA Negeri 1 Batang Anai

Oleh karena itu, Gubernur juga menekankan agar Kepala Daerah Kabupaten/Kota di Sumbar fokus menggerakkan instansi terkait agar segera mengajak masyarakat pemilik paten, merek dagang, dan temuan lain, untuk segera mendaftarkan HAKI masing-masing. Hal serupa juga ditekankan kepada para pimpinan Perguruan Tinggi, untuk segera meminta para akademisi dan peneliti agar mendaftarkan HAKI.

“Pelaku industri kreatif dan pelaku UMKM. Pokoknya bagi mereka yang memiliki merek dagang, temuan, paten, dan lain sebagainya, untuk segera berkonsultasi ke Kanwil Kemenkum HAM agar segera mendapatkan HAKI. Ini penting untuk melindungi karya dari kemungkinan diplagiasi,” ujarnya lagi.

Dalam sambutannya, Gubernur juga menyebutkan, saat ini terdapat beberapa Pemerintah Kabupaten/Kota yang tengah memfasilitasi kekayaan intelektual untuk segera mendapatkan HAKI. Antara lain, Pemkab Agam, Pemkab Padang Pariaman, Pemko Pariaman, Pemkab Lima Puluh Kota, serta Pemko Padang.

Baca Juga :  Unes-AAI Padang Luluskan 535 Wisudawan

Di sisi lain, Direktur Jenderal HAKI Kemenkum HAM RI, Min Usihen, dalam sambutannya juga menjelaskan pentingnya pemilik karya untuk segera memastikan karya yang dihasilkan telah memiliki HAKI. Sehingga, karya tersebut semakin terlindungi dari potensi diplagiasi oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

“Kami mengapresiasi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumbar yang telah serius dalam memfasilitasi pengurusan HAKI bagi para pemilik karya atau temuan. Dalam kesempatan MIC ini, melalui Kanwil Kemenkum HAM Sumbar juga membuka klinik-klinik tempat konsultasi bagi seluruh pemilik kekayaan intelektual, agar segera mendapatkan HAKI atas karya-karyanya,” ucap Min Usihen. (adpsb/Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Babinsa Desa Paketingan Kecamatan Sampang Serka Ugas Hadiri Lelang Tanah Bondo Deso

BERITA

Pokir Athari Benahi Rumah Tak Layak Huni Di Padang Panjang, Rumah Nurbaini Tak Layak Huni Itu Di Bangun Gotong Royong Oleh Warga

BERITA

Bupati Hamsuardi Buka Kejuaraan Catur Bupati Cup Pasbar Tahun 2023

BERITA

Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Cilacap di Tangkap Polisi

ARTIKEL

Debat Publik Putaran II, Pasangan Cawako dan Cawawako Padang Panjang Mulai Bergairah

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Pimpinan Wilayah Perum Bulog Sulselbar

BERITA

Jacob Ereste : *Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong Yang Tidak Cerdas*

BERITA

Gubernur Mahyeldi Instruksikan ASN Pemprov Sumbar beserta Keluarga Segera Tunikan Kewajiban Pajak Kendaraan