Home / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / BUMN / DAERAH / KEMENTERIAN / MAKANAN / NASIONAL / PERISTIWA / SINYAL HIKMAH

Tuesday, 19 September 2023 - 19:56 WIB

Prosedur Makin Mudah, Gubernur Mahyeldi Dorong Pemkab/Pemko Terus Fasilitasi Pendaftaran HAKI

PADANG SINYALNEWS.COM – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mengimbau masyarakat serta pemerintah kabupaten/kota agar segera mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk seluruh karya, temuan, dan produk-produk yang dihasilkan. Terlebih, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) semakin mempermudah prosedur untuk mendaftarkan HAKI.

“Segera konsultasikan ke Kanwil Kemenkum HAM Sumbar terkait persyaratan dan prosedur mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual kita,” ucap Gubernur Mahyeldi saat menghadiri agenda Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak, yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM wilayah Sumbar, Selasa (19/09/2023) di Padang Youth Center.

Gubernur menegaskan, bahwa HAKI berperan sangat strategis dalam mendukung pembangunan bangsa dan memajukan kesejahteraan masyarakat. Pemprov Sumbar sangat berterima kasih atas hadirnya pelayanan secara online untuk pengurusan HAKI, sebagaimana telah diluncurkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga :  Kapolres Bintan Pimpin Bakti Sosial di Situs Sejarah dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan RI Ke- 78

Oleh karena itu, Gubernur juga menekankan agar Kepala Daerah Kabupaten/Kota di Sumbar fokus menggerakkan instansi terkait agar segera mengajak masyarakat pemilik paten, merek dagang, dan temuan lain, untuk segera mendaftarkan HAKI masing-masing. Hal serupa juga ditekankan kepada para pimpinan Perguruan Tinggi, untuk segera meminta para akademisi dan peneliti agar mendaftarkan HAKI.

“Pelaku industri kreatif dan pelaku UMKM. Pokoknya bagi mereka yang memiliki merek dagang, temuan, paten, dan lain sebagainya, untuk segera berkonsultasi ke Kanwil Kemenkum HAM agar segera mendapatkan HAKI. Ini penting untuk melindungi karya dari kemungkinan diplagiasi,” ujarnya lagi.

Dalam sambutannya, Gubernur juga menyebutkan, saat ini terdapat beberapa Pemerintah Kabupaten/Kota yang tengah memfasilitasi kekayaan intelektual untuk segera mendapatkan HAKI. Antara lain, Pemkab Agam, Pemkab Padang Pariaman, Pemko Pariaman, Pemkab Lima Puluh Kota, serta Pemko Padang.

Baca Juga :  Ditintelkam Polda Sumbar Serahkan Bantuan Sosial Untuk Mesjid Nurul Sholihin Sungai Bangek

Di sisi lain, Direktur Jenderal HAKI Kemenkum HAM RI, Min Usihen, dalam sambutannya juga menjelaskan pentingnya pemilik karya untuk segera memastikan karya yang dihasilkan telah memiliki HAKI. Sehingga, karya tersebut semakin terlindungi dari potensi diplagiasi oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

“Kami mengapresiasi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumbar yang telah serius dalam memfasilitasi pengurusan HAKI bagi para pemilik karya atau temuan. Dalam kesempatan MIC ini, melalui Kanwil Kemenkum HAM Sumbar juga membuka klinik-klinik tempat konsultasi bagi seluruh pemilik kekayaan intelektual, agar segera mendapatkan HAKI atas karya-karyanya,” ucap Min Usihen. (adpsb/Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Gubernur Sumbar Buka Pameran MTQ Korpri VI Tingkat Nasional 2022

BERITA

Kafe “Tasarah” Memang Harus Pasrah Meski Tiap Minggu Kena Razia Satpol PP Kota Padang

ARTIKEL

Mahasiswa Pascasarjana Pariwisata FPP UNP melaksanakan Studi Lapangan ke UiTM Malaysia

ARTIKEL

Asah Naluri Tempur, Taruna AAL Tingkat III Korps Marinir Laksanakan Lattek Bunis 

BADAN NEGARA

SSDM Polri Gelar Bakti Sosial, Bakti Kesehatan, Tanam Pohon dan Akan Bangun Sekolah SMA Taruna Bhayangkara di Gunung Sindur, Bogor

ARTIKEL

Pembangunan RTLH TMMD Ke-123 Kodim 1510/Sula Masuk Tahap Plester Dinding

ARTIKEL

Terapkan Pola Hidup Rapih, Satgas Yonif 715/Mtl Berikan Layanan Potong Rambut Gratis dan Gunting Kuku kepada Masyarakat Puncak Jaya

ARTIKEL

Ormas Pejabat Sumbar Galang Dana Bantu Korban Gempa Cianjur