Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Monday, 18 September 2023 - 09:50 WIB

Dalam Kurung Waktu Sepekan Sat Narkoba Polrestabes Medan Amankan 70 Tersangka Narkoba

Medan, Sinyalnews.com,- Personel Polrestabes Medan dan  jajarannya  berhasil mengungkap 56 kasus narkoba sepanjang tanggal 11 September hingga 17 September 2023.

Dari 56 kasus tersebut jumlah tersangka sebanyak 70 orang, di mana  dari jumlah tersebut 59 orang merupakan jaringan pengedar narkoba dan 11 orang merupakan pemakai atau pengguna narkoba.

 

“Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 61,71 gram sabu, 119,22 Gram ganja, 20 butir ekstasi, 3 unit sepeda motor, 23 unit ponsel, 1 unit timbangan elektrik, 15 buah bong dan uang sebanyak Rp 7.107.000,, ” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi melalui Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu kepada wartawan, Minggu (17/9/2023).

Baca Juga :  Warga Apel Belimbing Meriahkan Ramadhan 1444 H dengan Lampu Warna Warni Menuju Mesjid Ukhuwah

Lebih lanjut, Kasat Narkoba menuturkan pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan Polsek sejajaran Polrestabes Medan berdasarkan perintah bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Selama ini, pihaknya terus berupaya menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan dengan melakukan upaya persuasif. Salah satunya dengan memberikan sosialisasi kepada pelajar, dan juga ikut terlibat cegah narkoba.

Pihaknya menyebutkan bahwa marilah  bersama-sama memerangi narkoba karena itu merusak moral dan masa depan generasi bangsa.

“Kami harapkan upaya pemberantasan narkoba ini dapat dilakukan semua pihak, mulai dari elemen pemerintahan hingga masyarakat. Kepada para orang tua juga kita harapkan dapat memantau atau mengawasi pergaulan anak-anak yang sudah beranjak remaja,” sebutnya.

Baca Juga :  Kapolsek Lembah Melintang Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Pekat  

Selain itu, pihak kepolisian juga  tidak berhenti yang mana  telah melakukan GKN (Gerebek Kampung Narkoba) dan menghancurkan barak-barak narkoba dengan menggunakan alat berat beko pada hari Rabu (13/9/ 2023) sekira pukul 14.00 WIB hingga selesai di Jalan Jambur Dusun VII, Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

“Dengan melibatkan personel gabungan Polrestabes Medan beserta personel Direktorat Narkoba Polda Sumut, anggota Koramil 02/01 Medan dan Den POM 1/5. Di seputaran lokasi personel berhasil mengamankan 8 buah alat hisap sabu, 1 bungkus plastik koin jackpot dan 1 buah pisau belati, ” pungkasnya.(Rizky)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Lantunan Doa, Dibacakan Kankemenag Pada HUT RI ke-80 Tingkat Kota Padang Sejukkan Hati

ARTIKEL

Dandim 0713 Brebes pimpin langsung pedang pita, Lepas Anggota Purna Tugas

ARTIKEL

Kakankemenag Edy Oktafiandi Buka Perjusami MAN 2 Kota Padang

ARTIKEL

Kapolres Padang Panjang Jambangi DPD PAN Padang Panjang.

ARTIKEL

Ketua Peradi Padang Miko Kamal Ingatkan Masa Depan Siswa yang Terlibat sebagai Pelaku Tindak Pidana

BERITA

Ketum FOPI SUMBAR di daulat sebagai Dekan FIK UNP” Nurul ihsan bersinergi dengan stackholder untuk kemajuan olaharaga sesuai Visi dan misi UNP

BERITA

Hasil Simulasi Test PTE Sangat Bagus, Kandidat CEC Optimis Akan Lulus Test

BERITA

Bakar Tumpukan Ranting, Dua Hektar Lahan di Pekalongan Ikut Terbakar