Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Friday, 8 September 2023 - 13:19 WIB

Apel Gabungan, Satpol P3KP Edukasi PK5 Tak Boleh Berjualan di Alun-Alun

Kota Pekalongan, Sinyalnews.com- Pemerintah Kota Pekalongan melalui Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol-P3KP) bersama TNI dan Polri, dan dinas terkait melaksanakan apel gabungan untuk mengedukasi para Pedagang Kaki Lima (PK5) yang masih membandel berjualan di Kawasan Alun-Alun Kota Pekalongan. Para petugas secara intens dan humanis mengingatkan kepada para pedagang di kawasan tersebut agar tidak meninggalkan lapak maupun berjualan di kawasan Alun-Alun, mengingat di kawasan pusat kota itu akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Rabu malam (6/9/2023).

Kasatpol P3KP Kota Pekalongan, Sriyana membenarkan bahwa, apel gabungan tersebut dilaksanakan dalam rangka melaksanakan kegiatan edukasi terkait penertiban PK5 di Alun-Alun Pekalongan.

Baca Juga :  Pemda Pasbar Bersama Forkopimda Gelar Rapat Tindak Lanjut Perambahan Hutan Di Wilayah Sekitar Teluk Tapang

“Alhamdulillah kami bisa melaksanakan kegiatan penertiban dengan humanis dan baik, walaupun masih ada 25 persen PK5 yang belum patuh, namun kami tak kenal lelah mengedukasi mereka agar tidak meninggalkan lapak maupun berjualan di Kawasan Alun-Alun,” terangnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (7/9/2023).

Menurutnya, secara menyeluruh, para PK5 yang berjualan di titik-titik lokasi yang ada di Kawasan Alun-Alun seperti di depan Hypermart, Pendopo eks Kabupaten, dan sebagainya sudah bisa diedukasi dengan baik dan mereka telah menyadari bahwa kawasan tersebut dilarang untuk berjualan. Sejauh ini para PK5 memang sebagian sudah ada yang kooperatif dan ada yang belum. Tapi, secara umum lebih dari 70 persen, mereka sudah paham dan menyadari aturan tersebut. Artinya, mereka yang ditertibkan telah sadar dan sukarela membawa atau memindahkan lapak berjualannya ke lokasi-lokasi yang diizinkan.

Baca Juga :  PADANG SEHAT Dan SEJAHTERA : dr. H. Herman Anwar, Entrepreneur dan Birokrat Yang Dinanti Masyarakat, Maju di Pilkada Kota Padang 2024

” Sebab, bagi mereka yang melanggar dan masih berjualan dan meninggalkan lapaknya, maka terpaksa kami angkut lapaknya dan dibawa ke Kantor Mako Satpol. Kami juga siagakan personel yang berjaga di Kawasan Alun-Alun agar kawasan tersebut tidak digunakan untuk berjualan dan beralih fungsi kembali menjadi Ruang Terbuka Hijau sebagaimana yang diatur dalam Perda Tata Ruang Kota Pekalongan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

BERITA

Gubernur Mahyeldi dan Ketua Dekranasda Sumbar Sambangi Pelaku UMKM di Pameran Kriyanus 2023

ARTIKEL

Seorang Oknum Anggota Polri Berpangkat Aipda diamankan Badan Narkotika Nasional

ARTIKEL

Dihadiri Wagub Audy Joinaldi Wamendag Buka Rakor Optimalisasi Implementasi SRG dan PLK di Sumbar

BERITA

Lantik 43 Pejabat Struktural, Mas Aaf Tekankan Kerja Maksimal dan Jalankan Visi Misi

BERITA

Bayar Pajak Bisa Lewat Dompet Digital

BERITA

Konsultasi DPRD Padang Panjang dan Kemenpan RB, R3 dan R4 Bisa Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

ARTIKEL

Sebelum Dilantik Presiden RI ,Hendri -Allex Jalani Test Kesehatan

BERITA

Jefrinal Arifin Buka Sosialisasi P4GN Bagi Tokoh Masyarakat dan Generasi Muda Kota Padang