Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Friday, 8 September 2023 - 13:19 WIB

Apel Gabungan, Satpol P3KP Edukasi PK5 Tak Boleh Berjualan di Alun-Alun

Kota Pekalongan, Sinyalnews.com- Pemerintah Kota Pekalongan melalui Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol-P3KP) bersama TNI dan Polri, dan dinas terkait melaksanakan apel gabungan untuk mengedukasi para Pedagang Kaki Lima (PK5) yang masih membandel berjualan di Kawasan Alun-Alun Kota Pekalongan. Para petugas secara intens dan humanis mengingatkan kepada para pedagang di kawasan tersebut agar tidak meninggalkan lapak maupun berjualan di kawasan Alun-Alun, mengingat di kawasan pusat kota itu akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Rabu malam (6/9/2023).

Kasatpol P3KP Kota Pekalongan, Sriyana membenarkan bahwa, apel gabungan tersebut dilaksanakan dalam rangka melaksanakan kegiatan edukasi terkait penertiban PK5 di Alun-Alun Pekalongan.

Baca Juga :  Buku Kembara Penyair Ikhtisas Dibedah

“Alhamdulillah kami bisa melaksanakan kegiatan penertiban dengan humanis dan baik, walaupun masih ada 25 persen PK5 yang belum patuh, namun kami tak kenal lelah mengedukasi mereka agar tidak meninggalkan lapak maupun berjualan di Kawasan Alun-Alun,” terangnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (7/9/2023).

Menurutnya, secara menyeluruh, para PK5 yang berjualan di titik-titik lokasi yang ada di Kawasan Alun-Alun seperti di depan Hypermart, Pendopo eks Kabupaten, dan sebagainya sudah bisa diedukasi dengan baik dan mereka telah menyadari bahwa kawasan tersebut dilarang untuk berjualan. Sejauh ini para PK5 memang sebagian sudah ada yang kooperatif dan ada yang belum. Tapi, secara umum lebih dari 70 persen, mereka sudah paham dan menyadari aturan tersebut. Artinya, mereka yang ditertibkan telah sadar dan sukarela membawa atau memindahkan lapak berjualannya ke lokasi-lokasi yang diizinkan.

Baca Juga :  Salut, Ibu - ibu Konsi kematian Masjid Darul Ishlah Kubang Limau Manis Memasak bersama di Masjid untuk membantu Warga Yang Mendapat Musibah Kematian

” Sebab, bagi mereka yang melanggar dan masih berjualan dan meninggalkan lapaknya, maka terpaksa kami angkut lapaknya dan dibawa ke Kantor Mako Satpol. Kami juga siagakan personel yang berjaga di Kawasan Alun-Alun agar kawasan tersebut tidak digunakan untuk berjualan dan beralih fungsi kembali menjadi Ruang Terbuka Hijau sebagaimana yang diatur dalam Perda Tata Ruang Kota Pekalongan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Polres Kepulauan Mentawai Jumat Curhat di Mesjid Jabal Nur Tua Pejat

BERITA

Hari Lanjut Usia Nasional ke 27 Kecamatan Maos Adakan Senam diPasar Pahing

ARTIKEL

Upacara Bendera Senin Pagi di SMAN 3 Padang ditandai Dengan Pemberian Reward Untuk Siswa Berprestasi

BERITA

Aparat Polsek Padang Utara dan Satpol PP Kota Padang Peduli Lingkungan Bersihkan Pantai dari Sampah

BERITA

Buku Kembara Penyair Ikhtisas Dibedah

BERITA

Jalin Kedekatan Dengan Warga, Kapolsek Bersama Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang Desa Binaan

ARTIKEL

Iven Minang Day Awali Kerjsama Masjid Istiqlal dan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

DAERAH

Ketua Porbbi Sumbar Verry Mulyadi : Selamat HUT Sumbar ke-78, Momentum Sinergi, Kolaborasi Antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten serta Lintas Organisasi.