Polres Pekalongan Imbau Untuk Tidak menerbangkan Balon Udara Saat Syawalan

Polres Pekalongan.Sinyalnews.com – Polres Pekalongan bersama jajarannya menyampaikan imbauan untuk tidak menerbangkan balon udara, sekarang maupun saat syawalan nanti.

Imbauan disampaikan oleh personil jajaran Polres Pekalongan dengan menyambangi warga masyarakat dan juga penempelan pamflet larangan penerbangan balon udara.

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas Ipda Suwarti menjelaskan bahwasanya jajaran Polres Pekalongan telah melaksanakan sosialisasi dan juga imbauan ke masyarakat terkait larangan dan peringatan keras menerbangkan balon udara.

Baca Juga :  Sepuluh Kursi Kosong di Balik Gerbang Pemko Padang Panjang.

“Melalui personil dan juga Bhabinkamtibmas, kita telah menyambangi tiap-tiap desa untuk memberikan imbauan dan juga sosialisasi terkait larangan penerbangan balon udara baik itu secara dialogis maupun melalui pamflet,” ujarnya, Jumat (28/04).

Ipda Suwarti menegaskan, balon udara ini sangat bahaya. “Hal tersebut secara tegas telah termuat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, bahwasanya penggunaan atau menerbangkan balon udara tersebut dapat dipidanakan 2 tahun atau paling banyak denda 500 juta,” tuturnya.

Baca Juga :  Peradi Imbau Kapolda Sumbar Lepaskan Advokat yang Jalankan Tugas Profesi

Maka dari itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat di Kab. Pekalongan khususnya, bersama-sama mematuhi aturan ini untuk kepentingan keselamatan penerbangan.

“Jadi kami imbau kepada masyarakat untuk tidak melepaskan /menerbangkan balon udara sekarang ataupun menjelang tradisi syawalan,” ungkapnya.
Olivia

Share :

Baca Juga

BERITA

Dari Grogi ke Juara: Ilhamdi Mengganas di HANZ Biliar, Disaksikan 519 Penonton Live TikTok

ARTIKEL

Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-R Unifil 2024 Selenggarakan Education Program

BERITA

Wujudkan Ketahanan Pangan, Koramil Mapurujaya Bersama Kelompok Tani Panen Jagung Bersama

ARTIKEL

Enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Bakamla RI Diserahterimakan

BERITA

Sertu Raidi Menghadiri Undangan Sosialisasi Pelatihan Budidaya Ternak Bebek Di Karangasem

BERITA

Kejati Riau Menyerahkan Tersangka Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Enok Kepada JPU Kejari Inhil

BERITA

Peduli Pendidikan Anak Sejak Dini Babinsa Lakukan Komsos Ke Paud Bakti Desa Kalijaran Maos

ARTIKEL

Bendera UNP Berkibar di ajang event International ASEAN University Pencak Silat Championship 2025