Polres Pekalongan Imbau Untuk Tidak menerbangkan Balon Udara Saat Syawalan

Polres Pekalongan.Sinyalnews.com – Polres Pekalongan bersama jajarannya menyampaikan imbauan untuk tidak menerbangkan balon udara, sekarang maupun saat syawalan nanti.

Imbauan disampaikan oleh personil jajaran Polres Pekalongan dengan menyambangi warga masyarakat dan juga penempelan pamflet larangan penerbangan balon udara.

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas Ipda Suwarti menjelaskan bahwasanya jajaran Polres Pekalongan telah melaksanakan sosialisasi dan juga imbauan ke masyarakat terkait larangan dan peringatan keras menerbangkan balon udara.

Baca Juga :  Panglima TNI Hadiri Rapat Terbatas dan Makan Siang Bersama Presiden RI, Bahas Isu Strategis

“Melalui personil dan juga Bhabinkamtibmas, kita telah menyambangi tiap-tiap desa untuk memberikan imbauan dan juga sosialisasi terkait larangan penerbangan balon udara baik itu secara dialogis maupun melalui pamflet,” ujarnya, Jumat (28/04).

Ipda Suwarti menegaskan, balon udara ini sangat bahaya. “Hal tersebut secara tegas telah termuat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, bahwasanya penggunaan atau menerbangkan balon udara tersebut dapat dipidanakan 2 tahun atau paling banyak denda 500 juta,” tuturnya.

Baca Juga :  Jelang KTT WWF, Panglima TNI Siapkan Rencana Pengamanan Terpadu

Maka dari itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat di Kab. Pekalongan khususnya, bersama-sama mematuhi aturan ini untuk kepentingan keselamatan penerbangan.

“Jadi kami imbau kepada masyarakat untuk tidak melepaskan /menerbangkan balon udara sekarang ataupun menjelang tradisi syawalan,” ungkapnya.
Olivia

Share :

Baca Juga

DAERAH

Dikukuhkan Gubernur Mahyeldi, Sembilan Pjs Bupati/Wako Diminta Pompa Semangat ASN dalam Melayani Masyarakat

BADAN NEGARA

Kodim 1714/PJ Kawal Penyaluran BLT di Kab. Puncak Jaya

ARTIKEL

Silaturrahmi Ramadhan Kankemenag Padang Semakin Mendapat Tempat

ARTIKEL

Dihadapan Ratusan Mahasiswa Universitas Sophia Tokyo, Anies Baswedan Mengaku Dirinya Pengangguran

BERITA

Gunung Merapi Erupsi, Berstatus Level II atau Waspada

ARTIKEL

BERNIAT MENOLONG, 2 ORANG KAKAK BERADIK DILAPORKAN TERSERET OMBAK DI PANTAI KEMIREN

ARTIKEL

Harga Kebutuhan Bahan Pokok Sumatera Barat Hari ini Tanggal 5 November 2024

BERITA

Babinsa Koramil 07/ Maos Hadiri Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H Didesa Binaan