Polres Pekalongan Imbau Untuk Tidak menerbangkan Balon Udara Saat Syawalan

Polres Pekalongan.Sinyalnews.com – Polres Pekalongan bersama jajarannya menyampaikan imbauan untuk tidak menerbangkan balon udara, sekarang maupun saat syawalan nanti.

Imbauan disampaikan oleh personil jajaran Polres Pekalongan dengan menyambangi warga masyarakat dan juga penempelan pamflet larangan penerbangan balon udara.

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas Ipda Suwarti menjelaskan bahwasanya jajaran Polres Pekalongan telah melaksanakan sosialisasi dan juga imbauan ke masyarakat terkait larangan dan peringatan keras menerbangkan balon udara.

Baca Juga :  ''Resmi Rental Padang''Rental Mobil Ternama Di Kota Padang

“Melalui personil dan juga Bhabinkamtibmas, kita telah menyambangi tiap-tiap desa untuk memberikan imbauan dan juga sosialisasi terkait larangan penerbangan balon udara baik itu secara dialogis maupun melalui pamflet,” ujarnya, Jumat (28/04).

Ipda Suwarti menegaskan, balon udara ini sangat bahaya. “Hal tersebut secara tegas telah termuat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, bahwasanya penggunaan atau menerbangkan balon udara tersebut dapat dipidanakan 2 tahun atau paling banyak denda 500 juta,” tuturnya.

Baca Juga :  Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan kota Padang Memberi pengarahan kontingen O2SN Padang

Maka dari itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat di Kab. Pekalongan khususnya, bersama-sama mematuhi aturan ini untuk kepentingan keselamatan penerbangan.

“Jadi kami imbau kepada masyarakat untuk tidak melepaskan /menerbangkan balon udara sekarang ataupun menjelang tradisi syawalan,” ungkapnya.
Olivia

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Bakamla RI Sambut Kedatangan Pimpinan SPCG dan APMM

ARTIKEL

Dandim 1710/Mimika Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024

BERITA

Kapolres Cek 12 Pos Pengamanan Lebaran Untuk Membantu Lancarnya Pemudik Melintas Kebumen 

ARTIKEL

Satgas Yonif 715/Mtl Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis

BERITA

Kampus Universitas Negeri Padang Terbakar

ARTIKEL

Kapolres Batang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Tekankan Tanggung Jawab dalam Tugas Kedinasan

ARTIKEL

Seleksi Taruna Era Digital : Aspers Panglima TNI Pastikan Transparansi Melalui Metode CAT

ARTIKEL

Gubernur Mahyeldi Tegaskan Pentingnya Keselamatan bagi Para Pekerja dan Terus Memantau Perusahaan yang Mempekerjakan Anak