Polres Pekalongan Imbau Untuk Tidak menerbangkan Balon Udara Saat Syawalan

Polres Pekalongan.Sinyalnews.com – Polres Pekalongan bersama jajarannya menyampaikan imbauan untuk tidak menerbangkan balon udara, sekarang maupun saat syawalan nanti.

Imbauan disampaikan oleh personil jajaran Polres Pekalongan dengan menyambangi warga masyarakat dan juga penempelan pamflet larangan penerbangan balon udara.

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas Ipda Suwarti menjelaskan bahwasanya jajaran Polres Pekalongan telah melaksanakan sosialisasi dan juga imbauan ke masyarakat terkait larangan dan peringatan keras menerbangkan balon udara.

Baca Juga :  Heboh, BPK Temukan Kelebihan Bayar Sebesar 1,2 Miliyar di Dinas BMCKTR

“Melalui personil dan juga Bhabinkamtibmas, kita telah menyambangi tiap-tiap desa untuk memberikan imbauan dan juga sosialisasi terkait larangan penerbangan balon udara baik itu secara dialogis maupun melalui pamflet,” ujarnya, Jumat (28/04).

Ipda Suwarti menegaskan, balon udara ini sangat bahaya. “Hal tersebut secara tegas telah termuat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, bahwasanya penggunaan atau menerbangkan balon udara tersebut dapat dipidanakan 2 tahun atau paling banyak denda 500 juta,” tuturnya.

Baca Juga :  Babinsa Melaksanakan Sholat Berjamaah Dilanjutkan Tarawih Dan Silaturahmi Dengan Toga

Maka dari itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat di Kab. Pekalongan khususnya, bersama-sama mematuhi aturan ini untuk kepentingan keselamatan penerbangan.

“Jadi kami imbau kepada masyarakat untuk tidak melepaskan /menerbangkan balon udara sekarang ataupun menjelang tradisi syawalan,” ungkapnya.
Olivia

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Nagari Sinamar gelar hiburan rakyat

BERITA

Update IMAG 2023, Cabor Sambo Pastikan 4 Tiket Lolos PON XXI 2024 Aceh- Medan

BERITA

Amsakar Achmad: Batam Bersiap Menuju Masa Depan Gemilang dengan Bersatu dan Kompak

BERITA

DPC Peradi Padang Angkat 69 Advokat Baru

ARTIKEL

Andiwan Putra Ketua LPM Kelurahan Sungai Sapih : Kantor DPRD Kota Padang Berada di Wilayah Kelurahan Sungai Sapih

BERITA

Posko LKAAM Sumbar besinergi Peduli Bencana Gempa Cianjur Targetkan 10 Ton Rendang

ARTIKEL

Karena Di Duga Memiliki Penyakit Ayan Seorang Nelayan Terjatuh Dari Kapal

ARTIKEL

Wagub Audy Motivasi Lulusan Politeknik LP3I Padang untuk Terus Pacu Kompetensi diri