Padang, Sinyalnews.com – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, H. Edy Oktafiandi didampingi Kepala Subbag tata usaha Zulfahmi bersama Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Farhan Furqani dan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Aris Junaidi serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Amri Hamidi membuka secara resmi kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Bulan Januari-Februari tahun 2023, berlangsung di aula Lt.2 Kemenag tersebut pada Rabu 1 Februari 2023.
Kepala Kantor, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajarannya yang telah hadir tepat waktu, dan mengimbau bagi yang terlambat untuk lebih disiplin lagi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada kepala Subbag TU melalui Perencanaan yang telah memfasilitasi pelaksanaan rapat evaluasi tersebut, menurutnya kegiatan ini sangat penting sebagai langkah awal dalam menghadapi pelaksanaan anggaran tahun 2023 ini.
“Apa yang menjadi kendala di tahun 2022 diharapkan bisa diminimalisir ditahun 2023 dan bisa meningkatkan lagi capaian kinerja,” tegasnya.
Kepala Kantor, melontarkan didepan peserta Rapat yang terdiri dari Kepala Madrasah dan Kepala KUA Se-Kota Padang tersebut bahwa kita sengaja menggelar rapat Koordinasi sebagai evaluasi dimaksudkan untuk mengukur ketercapaian program dan anggaran yang telah direncanakan dan mengetahui kendala atau permasalahan yang dihadapi selama tahun anggaran sebelumnya, sambungnya.
Kepala Kantor, mengemukakan adapun tujuan Rapat Evaluasi ini adalah satu, untuk percepatan pelaksanaan program dan kegiatan serta untuk mewujudkan belanja pemerintah yang lebih berkualitas (spending better). dua, agar pencapaian target kinerja sesuai dengan perjanjian kinerja (PERKIN) Tahun 2023 ditandatangani terwujud/ tercapai (sampai Juli 2023 realisasi anggaran 70 % dan nilai kinerja anggaran tahun 2023 mencapai 95%).
tiga, agar pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku, sehingga ketika dilakukan audit/ pemeriksaan baik Internal maupun eksternal tidak ada temuan- temuan, Empat Agar Laporan keuangan sesuai dengan kaidah akuntansi pemerintahan, sehingga memberikan kontribusi yang baik untuk pencapaian opini laporan keuangan Kementerian Agama RI, bisa mempertahankan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
“Untuk itu mari kita wujudkan kesemuanya itu dengan selalu menerapkan ataupun mengamalkan jurus Jitu 3 K yakninya selalu jalin Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi Insya Allah dengan bersama-sama kita bisa, dan kita bisa sukses bersama-sama untuk mewujudkan Indonesia Tumbuh, Indonesia Tangguh,” Ajak H. Edy.
Lanjutnya, Kepala Kantor menegaskan sesuai dengan arahan Menteri Agama RI dalam acara Rakernas Kementerian Agama Tahun 2023, Seluruh satuan kerja Kementerian Agama agar memastikan tercapainya realisasi serapan anggaran sebesar 70% dibulan Juli 2023.
Dengan tepat sasaran, cermat, akurat, akuntabel dengan prinsip kehati-hatian dan output serta outcome yang bekualitas (sesuai dengan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 yang sudah ditandatangani) untuk itu perlu mengambil Langkah-Langkah strategis agar target tersebut dapat terwujud.
Diakhir arahannya, H. Edy mengatakan bahwa sekarang ini kita sudah berada di akhir bulan kedua Triwulan Tahun 2023, maka berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 90 Tahun 2021 Tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah.
Maka diharapkan seluruh pimpinan unit kerja segera melakukan pencanangan, deklarasi/ pernyataan Pembangunan Zona Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas, tutup Kepala Kantor. (HarisTJ)