Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Monday, 4 September 2023 - 11:49 WIB

Marak PETI Beroperasi Kembali di Duo Koto, Kepolisian & DLHK Diminta Segera Bertindak

Pasaman, Sinyalnews.com,– Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) marak kembali beroperasi di Kenagarian Simpang Tonang Sinabuan Kec. Duo Koto Kab. Pasaman Provinsi Sumatera Barat, Minggu (03-09-23).

 

Informasi yang awak media terima dari salah satu warga Pasaman yang berinisial RL, Ia menyebutkan bahwa kegiatan PETI tersebut marak kembali sudah sejak akhir juni 2023 yang lalu.

 

“Penambangan Ilegal itu sudah berlangsung sejak akhir juni 2023 yang lalu, namun sampai hari ini kegiatan tersebut masih berlangsung dan tidak ada tindakan apapun baik dari pemerintah setempat (Nagari, Camat dan Kabupaten) ataupun dari pihak kepolisian”, ujarnya, Minggu (03-09-23).

Baca Juga :  Aiptu Yendri Sambangi Warga Binaan di RW 2 Kelurahan Gunung Pangilun

 

Lanjut RL, Ia mengatakan bahwa sebelumnya tim dari Mabes Polri sudah pernah turun ke lokasi tersebut dan juga di lokasi sudah pernah dipasang pamflet ‘Stop Ilegal Mining’.

 

“Sekitar Bulan Maret atau April, Tim Mabes Polri sudah pernah turun ke lokasi. Dan ketika itu juga dipasang pamflet Stop Ilegal Mining. Tapi sayangnya, semuanya tak ada artinya juga. Penambangan Ilegal saat ini tetap juga masih berlanjut”, cetusnya.

 

Ia juga menambahkan, Penambangan Ilegal tersebut sudah sangat jelas akan berakibat fatal untuk Lingkungan, dan juga bisa bisa masyarakat akan mengalami bencana yang besar akibat penambangan ilegal tersebut.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07/Maos Sertu Agus Laksanakan Perbaikan Drainase dan Tinjau Budi Daya Jamur di Desa Karangreja

 

“Apakah Pamflet itu hanya untuk slogan aja? Penambangan Ilegal ini sudah sangat jelas merusak lingkungan, dan ini akan berdampak dan berakibat fatal di kemudian hari”, tegasnya.

 

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Asben Hendri belum menjawab pesan singkat yang dikirim oleh awak media. Pesan tersebut sudah dibaca dengan tanda centang biru dua.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Awak media masih mencoba untuk meminta tanggapan Bupati Pasaman dan juga Kapolres Pasaman mengenai adanya PETI tersebut. (Red)

Share :

Baca Juga

BERITA

Danramil 07/ Maos Hadiri Upacara Bendera Dalam Tangka HUT Korpri, PGRI dan Kesehatan Nasional, Tingkat kecamatan Sampang

ARTIKEL

Kepala SMKN 2 Mandau Buka Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

BERITA

THR ASN dan Pegawai Swasta Beda Pencairannya, Berikut Keterangannya

BERITA

Kapolresta Cilacap Melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Pulau Nusakambangan

BERITA

Kapolda Sumsel Pimpin Rapat Anev Realisasi Anggaran Triwulan 1 T. A 2023

ARTIKEL

Setelah Lama Menunggu Akhirnya Peserta PPPK Teknis Akan Lakoni Tes CAT

BERITA

Ketua & Sekjend ALARM Minta APH Tertibkan Gelper Uban Zone dan Zeus 88

BERITA

Pencerah Desa Indonesia Adakan Beach Clean Up Dalam Rangka Hari Bakti Pekerjaan Umum