Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Monday, 4 September 2023 - 11:49 WIB

Marak PETI Beroperasi Kembali di Duo Koto, Kepolisian & DLHK Diminta Segera Bertindak

Pasaman, Sinyalnews.com,– Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) marak kembali beroperasi di Kenagarian Simpang Tonang Sinabuan Kec. Duo Koto Kab. Pasaman Provinsi Sumatera Barat, Minggu (03-09-23).

 

Informasi yang awak media terima dari salah satu warga Pasaman yang berinisial RL, Ia menyebutkan bahwa kegiatan PETI tersebut marak kembali sudah sejak akhir juni 2023 yang lalu.

 

“Penambangan Ilegal itu sudah berlangsung sejak akhir juni 2023 yang lalu, namun sampai hari ini kegiatan tersebut masih berlangsung dan tidak ada tindakan apapun baik dari pemerintah setempat (Nagari, Camat dan Kabupaten) ataupun dari pihak kepolisian”, ujarnya, Minggu (03-09-23).

Baca Juga :  Polres Pasaman Barat Lakukan Upaya Pencarian Korban Terseret Ombak Di Pantai Sikabau

 

Lanjut RL, Ia mengatakan bahwa sebelumnya tim dari Mabes Polri sudah pernah turun ke lokasi tersebut dan juga di lokasi sudah pernah dipasang pamflet ‘Stop Ilegal Mining’.

 

“Sekitar Bulan Maret atau April, Tim Mabes Polri sudah pernah turun ke lokasi. Dan ketika itu juga dipasang pamflet Stop Ilegal Mining. Tapi sayangnya, semuanya tak ada artinya juga. Penambangan Ilegal saat ini tetap juga masih berlanjut”, cetusnya.

 

Ia juga menambahkan, Penambangan Ilegal tersebut sudah sangat jelas akan berakibat fatal untuk Lingkungan, dan juga bisa bisa masyarakat akan mengalami bencana yang besar akibat penambangan ilegal tersebut.

Baca Juga :  Family Gathering Dalam Rangka 40 Tahun Tengsawer '83

 

“Apakah Pamflet itu hanya untuk slogan aja? Penambangan Ilegal ini sudah sangat jelas merusak lingkungan, dan ini akan berdampak dan berakibat fatal di kemudian hari”, tegasnya.

 

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Asben Hendri belum menjawab pesan singkat yang dikirim oleh awak media. Pesan tersebut sudah dibaca dengan tanda centang biru dua.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Awak media masih mencoba untuk meminta tanggapan Bupati Pasaman dan juga Kapolres Pasaman mengenai adanya PETI tersebut. (Red)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Bimtek IKM Guru PAI Kupas Tuntas Kurikulum Merdeka

BERITA

Kakan Kemenag Kota Padang Tantang Peserta Pelatihan Menulis Lahirkan 200 Buku Tulisan Ilmiah Populer

ARTIKEL

Puluhan Guru Penggerak Kabupaten Brebes Unjuk Gigi Menampilkan Replika Keberhasilan Dalam Bentuk Loka Karya

BERITA

Alumni Sekolah Balaibaru “Bakti Sosial” dan Buka Bersama “Saling Berbagi antar sesama”  

BERITA

Hebatnya Amalan Membaca Al-Qur’an di Bulan Ramadhan, Berikut Penjelasan Kepala Kantor  

BERITA

Iwan Samurai Sabet Emas di Pra PON 2023 Cabor Binaraga 

BERITA

AKBP-STIE-KBP Gelar Lomba Pidato dan Kuliner Minang, Gubernur Mahyeldi Berharap Sumbar Terus Lahirkan Orator Ulung

ARTIKEL

Inception 2023, MAN IC Tingkatkan Kemandirian Berorganisasi