Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Monday, 4 September 2023 - 11:49 WIB

Marak PETI Beroperasi Kembali di Duo Koto, Kepolisian & DLHK Diminta Segera Bertindak

Pasaman, Sinyalnews.com,– Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) marak kembali beroperasi di Kenagarian Simpang Tonang Sinabuan Kec. Duo Koto Kab. Pasaman Provinsi Sumatera Barat, Minggu (03-09-23).

 

Informasi yang awak media terima dari salah satu warga Pasaman yang berinisial RL, Ia menyebutkan bahwa kegiatan PETI tersebut marak kembali sudah sejak akhir juni 2023 yang lalu.

 

“Penambangan Ilegal itu sudah berlangsung sejak akhir juni 2023 yang lalu, namun sampai hari ini kegiatan tersebut masih berlangsung dan tidak ada tindakan apapun baik dari pemerintah setempat (Nagari, Camat dan Kabupaten) ataupun dari pihak kepolisian”, ujarnya, Minggu (03-09-23).

Baca Juga :  TNI Turut Aktif Dalam Upaya Penanganan Bencana Banjir Provinsi Jambi

 

Lanjut RL, Ia mengatakan bahwa sebelumnya tim dari Mabes Polri sudah pernah turun ke lokasi tersebut dan juga di lokasi sudah pernah dipasang pamflet ‘Stop Ilegal Mining’.

 

“Sekitar Bulan Maret atau April, Tim Mabes Polri sudah pernah turun ke lokasi. Dan ketika itu juga dipasang pamflet Stop Ilegal Mining. Tapi sayangnya, semuanya tak ada artinya juga. Penambangan Ilegal saat ini tetap juga masih berlanjut”, cetusnya.

 

Ia juga menambahkan, Penambangan Ilegal tersebut sudah sangat jelas akan berakibat fatal untuk Lingkungan, dan juga bisa bisa masyarakat akan mengalami bencana yang besar akibat penambangan ilegal tersebut.

Baca Juga :  Semangat Kolaborasi dan Kemeriahan Warnai Perayaan May Day 2025 di Cilacap

 

“Apakah Pamflet itu hanya untuk slogan aja? Penambangan Ilegal ini sudah sangat jelas merusak lingkungan, dan ini akan berdampak dan berakibat fatal di kemudian hari”, tegasnya.

 

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Asben Hendri belum menjawab pesan singkat yang dikirim oleh awak media. Pesan tersebut sudah dibaca dengan tanda centang biru dua.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Awak media masih mencoba untuk meminta tanggapan Bupati Pasaman dan juga Kapolres Pasaman mengenai adanya PETI tersebut. (Red)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Hasil Fatwa Munas MUI, Prof Ni’am: Bumi dan Bangunan Berpenghuni tak Layak Dikenakan Pajak Berulang

ARTIKEL

Miko Kamal Daftar ke Partai Demokrat

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Irjen Pol Yudhiawan

ARTIKEL

Endrizal : BPBD Kota Padang Bentuk Remaja Masjid Tangguh Bencana

BERITA

Polsek Koto Tangah Berhasil Amankan Satu Orang Pelaku Curanmor

BERITA

Halal bi Halal Ikasmantri Padang Dihadiri Angkatan 80 Hingga Angkatan 2020

BERITA

Peduli Perkembangan Karakter Anak Bangsa, Pos Oepoli Pantai Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Laksanakan Pembinaan Pramuka

BERITA

Para Jukir di Kota Pekalongan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan