Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Monday, 27 March 2023 - 23:28 WIB

THR ASN dan Pegawai Swasta Beda Pencairannya, Berikut Keterangannya

Padang, Sinyalnews.com,- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS dan aparatur sipil negara (ASN) keluar paling lambat lima hari sebelum Lebaran Idulfitri.

Hal tersebut diungkapkan Menpan RB saat diwawancarai salah satu stasiun TV Nasional, Senin (27/3/2023). Ia menyampaikan aturan soal pencairan THR itu kini sedang digodok. Ia menambahkan sejumlah menteri telah menandatangani aturan mengenai hal itu.

Baca Juga :  Gubernur Sumbar Buka Sosialisasi P4GN Bagi Tokoh Masyarakat dan Generasi Muda

“Saya tanya menteri, ya minimal H-5 sudah inilah,” kata Anas. Jadwal pencairan THR untuk ASN berbeda dengan THR untuk pegawai swasta. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut perusahaan wajib memberikan THR H-7 Lebaran Idulfitri.

Ida berkata sedang mempersiapkan aturan hukum untuk pencairan THR pegawai swasta. Dia berjanji akan mengumumkan aturan itu esok hari.

Baca Juga :  Danlanud Sultan Hasanuddin Melepas Peserta Jalan Santai Pada Peringatan  HUT Ke-10 RSAU dr. Dody Sardjoto

“H-7. Saya kira besok ya. Besok jam satu (13.00) di Kantor Kemenaker,” ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah berencana mendorong percepatan pencairan THR tahun ini. Rencana itu dilakukan demi mencegah kemacetan saat puncak arus mudik.

Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong perusahaan mencairkan THR sebelum 18 April. Dengan demikian, warga punya modal untuk melaku0kan mudik.

 

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Panti Asuhan Darul Hadlonah Terima Dukungan Pendidikan dari Polres Batang  

BERITA

Zakat Fitrah Baznas Kota Pekalongan, Terkumpul 900 Juta

ARTIKEL

Tim Robotik MTsN 6 Padang dan MAN 1 Bukittinggi Raih Medali Emas Tingkat Nasional

BERITA

Pertemuan Bulanan Persit Ranting 08 Koramil 07/ Maos Dilanjutkan Halal Bihalal

ARTIKEL

Terkait Aksi Pengerusakan Mobnas”Kasat Pol PP Itu Akhirnya Di Non Aktifkan.

BERITA

DIDUGA HILANG INGATAN, SEORANG WANITA DI REMBANG KABUPATEN PURBALINGGA DIKABARKAN HILANG DI HUTAN 

BERITA

Kolaborasi Pemko Payakumbuh dan Masyarakat dalam Pelaksanaan Sejumlah Program Pemerintah di Apresiasi Gubernur Mahyeldi

BERITA

Peduli Kesehatan, Bati Tuud 07/ Maos Hadir Dalam Acara Lokakarya Mini Lintas Sektor Bidang Kesehatan Tahun 2023