Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / HUKUM / KEMENTERIAN / NASIONAL / PERISTIWA / SINYAL HIKMAH

Monday, 28 August 2023 - 15:44 WIB

Polisi Bekuk Kawanan Copet yang Beraksi di PRK

POLRES PEKALONGAN SINYALNEWS.COM – Kawanan copet yang beraksi di Pekan Raya Kajen (PRK) berhasil dibekuk Polisi. Peristiwa tersebut terjadi saat penutupan PRK di alun-alun Kajen, Minggu (27/08/2023).

Dari keterangan Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim CH, S.H., M.H mengatakan, pihaknya berhasil menangkap dua pelaku curat (copet) di PRK.

“Para pelaku kami tangkap saat melakukan aksinya di tengah keramaian, disaat pengunjung berdesak-desakan usai penutupan PRK,” ujarnya.

Diketahui, kedua pelaku tersebut berinisial SA alias Minto (45) warga Pasirkratonkramat Kec. Pekalongan Barat Kota Pekalongan, dan TP alias Gentong (45) warga Desa. Purwoharjo Kec. Comal Kab. Pemalang. Mereka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP.

Dijelaskan AKP Isnovim, bahwa peristiwa itu terjadi ketika rombongan Forkopimda dan artis hendak keluar dari panggung. Dimana saat itu dirinya yang membaur dengan pengunjung melihat langsung aksi dari pelaku.

Baca Juga :  Satgas Yonif 715/Mtl laksanakan Jumat berkah dengan berbagi makanan kepada anak binaan

“Saya bersama anggota melihat secara langsung aksi 2 orang mencurigakan yang sedang berdesak-desakan dengan korban. Dimana selanjutnya pelaku (Minto) menjulurkan tangan ke dalam saku jaket korban dan mengambil handphonenya,” tuturnya.

Selanjutnya, oleh Minto handphone tersebut segera diberikan kepada Gentong. Usai mendapatkan handphone dari rekannya, Gentong bergegas berjalan menuju belakang panggung. Namun, aksinya tersebut ternyata diikuti oleh AKP Isnovim bersama anggota Sat Reskrim Polres Pekalongan.

“Segera kami tangkap dan amankan pelaku Gentong yang masih memegang handphone curiannya di belakang panggung dan selanjutnya kami lakukan interogasi di kantor Polres Pekalongan,” ungkap AKP Isnovim.

Dari keterangan Gentong, bahwa dirinya melakukan aksi kejahatan tersebut dengan dibantu rekannya (Minto).

Baca Juga :  Ribuan miras dan Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi KRYD Dimusnahkan

Sementara itu, untuk pelaku Minto berhasil dibekuk, ketika anggota Sat Reskrim hendak mengamankan SPM milik pelaku. “Petugas yang akan mengamankan SPM dari Gentong ini, malah melihat rekan pelaku. Minto sedang menunggu di tempat parkir dimana kendaraan pelaku berada, sehingga dengan mudah kami tangkap,” pungkas Kasat Reskrim.

Selain menangkap kedua pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone merk Vivo Y12, 1 potong jaket warna coklat tua dan 1 unit SPM Honda Beat warna hitam No-Pol terpasang G-2108-FH. Sedangkan kedua pelaku kini diamankan di Polres Pekalongan guna penyidikan lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 800.000,- dan korban pun telah melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib (Polres Pekalongan).

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Ucapan Terimakasih Satgas Yonif 122/TS Bersama Masyarakat, Pos Pitewi Laksanakan Perpisahan Serta Makan Bersama Jelang Berakhirnya Penugasan

ARTIKEL

Kankemenag Padang Siap Berkontribusi, Jalankan Amanat Menag

BERITA

Sinergi Babinsa Bersama Babinkamtibmas Ciptakan Kamtibmas di Wilayah Binaan

ARTIKEL

KORBAN BUNUH DIRI DI SUNGAI SERAYU DITEMUKAN SEJAUH 30 KILOMETER

BERITA

Kesiapan Pengamanan Pemilu, Pleton Dalmas Polres Batang Rutin Jalani Latihan

BERITA

Jelang Idul Fitri, Dinperpa Pantau Lokasi Pemotongan Hewan dan Pasar Unggas  

BERITA

Polres Bintan Kirimkan Bantuan Pasukan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Di Kantor Gubernur Kepulauan Riau

BERITA

Memperingati HUT RI ke-78 Forkopimcam Tulis Lepas Peserta Lomba Gerak Jalan