Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Monday, 14 August 2023 - 19:52 WIB

Gegara Nomer HP di Blokir Seorang Pria Menyebarkan Video Tak Senonoh

Cilacap, Sinyalnews.com- seorang pria AAP 29 tahun warga adipala melakukan tindakan nekat dengan menyebarkan vidio asusila ke media sosial gegara nomer HPnya diblokir oleh sang kekasih gelapnya .

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto dalam rilisnya senin 14 agustus 2023 menjelaskan awalnya korban TS 41 tahun warga kroya dan pelaku AAP adalah teman dan mereka berhubungan asmara .dan pada juli 2022 korban TS dihubungi oleh pelaku AAP dan diancam akan menyebarkan vidio yang berisi hubungan badan antara korban dengan pelaku karena korban telah memblokir nomer pelaku .

Baca Juga :  Jelang Operasi Lilin Candi 2023, Polres pekalongan Gelar Latihan Pra Operasi

“Lalu pada oktober 2022 korban mendapatkan informasi bahwa vidio tersebut sudah tersebar kebeberapa teman korban di medsos IG FB dan WA sehingga korban merasa malu dan melaporkan ke Polresta Cilacap dan pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.”

Baca Juga :  Serka Rahmat AP Gelar Komsos di Suliki

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 45 ayat 1 pasal 27 ayat 1 UU no.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no.11 th 2008 ttg ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak 1 milyar.” pungkasnya

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Bangkitkan Semangat Patriotisme, Forkopimda Batang Bagikan 14.500 Bendera Merah Putih

BERITA

Carut Marut Penerima BLT di Kecamatan Bungus Diduga Camat Bungus Tahu dan Menutupinya

ARTIKEL

SEROJA PRINTING SUMBAR(SPS) Menjadi Pilihan Terbaik Anda Untuk Percetakan

ARTIKEL

Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT. Waskita Beton Precast, Kejagung Periksa Dua saksi

BERITA

Persiapan Ops Lilin Singgalang 2023, Polda Sumbar gelar Rakor Lintas Sektoral

BERITA

Cek Kesiapan Pengamanan Pemilu, Kabid Humas Polda Sumbar Kunjungi Polres Sijunjung

BADAN NEGARA

Polres Pasaman Barat Tangkap 3 Pelaku Pencurian Alat Elektronik Di SD 19 Lembah Melintang

ARTIKEL

Personel Koramil 03/Kuala Kencana Latih PBB Pegawai Baru Kejaksaan Negeri Mimika