PADANG SINYALNEWS.COM – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat diwakili Sekretaris Disperindag Wiko Umar Dani, membuka secara resmi Sosialisasi penggunaan aplikasi Srikandi di lingkup Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat. Sosialisasi dilakukan untuk merespon cepat amanat Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat No 127/ED/GSB-2023 Tentang penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Dalam sambutannya, Wiko Umar Dani mengatakan, tidak hanya sekedar berpartisipasi dalam pelaksanaan kegiatan ini, akan tetapi Dinas perindustrian dan Perdagangan juga berupaya secara maksimal agar penerapan Aplikasi SRIKANDI dipahami dan betul-betul bisa diterapkan secara maksimal.
“Kita ingin agar Aplikasi Srikandi betul-betul dipahami dan bisa diterapkan secara maksimal dilingkungan Disperindag Sumbar” ujar Wiko.
Untuk itu Disperindag Sumbar mengundang Tim teknis dari Dinas Arsip dan Perpustakaan yaitu Omi Zulfi Y sebagai pendamping pada kegiatan ini dengan tujuan tidak ada lagi kendala dan keraguan dalam menggunakan Aplikasi SRIKANDI dan seluruh ASN Dinas Perindustrian dan Perdagangan mempunyai kemampuan merata dalam menggunakan aplikasi ini.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi langkah cepat dalam mengenalkan serta menerapkan Digitalisasi Persuratan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat.
Sosialisasi diikuti oleh perwakilan Bidang dan UPTD di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat.
(Marlim)














