Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Wednesday, 9 August 2023 - 16:46 WIB

Dr Suharizal : Kuasa Hukum Bupati Pasbar, Sebut Pemanggilan Kliennya Kapasitas Sebagai Saksi Terkait TKD

PADANG, SINYALNEWS.com,- Kuasa Hukum Bupati Pasaman Barat Hamsuardi, Dr. Suharizal, SH, MH, CMED. CLA angkat bicara terkait pemanggilan klienya oleh Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Sumbar terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Tanah Kas Desa ( TDK) di Kabupaten Pasaman Barat.

Dari keterangan Persnya Dr Suharizal menyebutkan, kliennya ( Hamsuardi red) sebagai masyarakat yang taat hukum telah memenuhi panggilan Kejati Sumbar sebagai saksi atas perkara TKD yang disidik oleh Kejati Sumbar.

“Jadi saya sampaikan Bapak Bupati dipanggil kapasitasnya statusnya sebagai saksi. Dan Saya tekankan lagi tidak benar beliau mangkir dari panggilan Kejati Sumbar. Kami baru mendapat surat panggilan pertama. Hal ini perlu diluruskan” kata Dr.Suharizal, Rabu (9/8/2023) kepada media.

Dr Suharizal menekankan tidak ada penyalahgunaan terkait sewa TKD di Pasbar.

“Perlu Saya tegaskan ini bukan penyalahgunaan wewenang karena proses tender sewa TKD dilaksanakan secara terbuka, bahkan uji petik BPK 2019-2022 telah terkonfirmasi bahwa tidak ada persoalan hukum terkait sewa TKD di Pasbar” katanya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07/Maos Laksanakan pengamanan di Acara Gebyar Musik Orkes

Dr Suharizal juga menilai, ini merupakan perbedaan pendapat yang mesti diluruskan mengenai cara baca Permedagri tersebut.

Sementara berita sebelumnya Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Hadiman yang didampingi Kasi dik Kejati Sumbar Sumriadi dan jajarannya mengatakan, bahwa Bupati Pasbar Hamsuardi diperiksa terkait kasus sewa Tanah Kas Desa (TKD) Kebun Kelapa Sawit.

“Sesuai dengan jadwal pemeriksaan hari ini, sesuai jadwal 09.00 WIB, namun karena beberapa kendala kuasa hukumnya bahwa Bupati Pasbar akhirnya tiba pukul 14.15 WIB,” katanya ketika diwawancarai awak media.

Disebutkannya, ada 30 pertanyaan yang yang menyangkut TKD. Dimana hal itu menjadi kewenangan beliau sendiri.

“Kapasitas Bupati Pasbar hanya sebagai saksi, jadi untuk jumlah saksi saat ini ada 16 orang,”ujarnya.

Baca Juga :  Car Free Day Lanud Sultan Hasanuddin, Destinasi Wisata Pagi Favorit Warga Makassar dan Maros

Untuk penambahan saksi itu tergantung kebutuhan dari penyidik. “Dua alat bukti minimal sudah kita kantongi tunggu sajalah dalam waktu dekat. Tim lagi fokus dalam hal ini mencari alat bukti yang mendukung siapa nanti pelakunys, wajib kita tentukan sejauh mana perbuatannya memang kalau ini layak menjadi tersangka, kita tersangkakan siapapun tidak ada kita terbang pilih siapapun nanti menjadi tersangka dalam kasus,” kata Mantan Kajari Kuansing itu.

Selain itu, untuk gelar perkara atau expose apakah bukti-bukti tersebut cukup atau tidak Kejati akan mencari bukti-bukti tambahan atau keterangan lain untuk menguatkan bukti-bukti yang sudah ada.

“Kerugian negara pun masih dihitung, mudah-mudahan dalam waktu dekat hasilnya bisa diterima dan kami segera akan menyampaikan kepemimpinan,” pungkasnya.

(kld)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Babinsa Koramil Binangun Monitoring PMT Balita Stunting

BERITA

Kapolres Pekalongan bersama Pejabat Utama dan para Perwiranya Polres Berseragam PHH Dalmas Lengkap, Ada Apa?

BERITA

Anda Mau Kepercetakan..?? ke SPS saja. Seroja Printing Sumbar Melayani Semua Kebutuhan Kantor dan Sekolah serta Usaha Pribadi Anda

BERITA

Idul Adha 1444 H Kankemenag Padang, Merupakan Momentum Saling Berbagi dengan Sesama

ARTIKEL

Mendikbudristek Adakan Dialog Dengan Guru dan Kepala Sekolah Penggerak se-Sumbar

ARTIKEL

Pencak Silat Polda Sumbar Raih Medali di Kejuaraan Nasional Kapolri Cup 2 thn 2024 di Jakarta

BERITA

Menuju ST2023, Petugas Sensus Pertanian Dibekali Pelatihan UTP PAPI

ARTIKEL

Memanas, Pengrus DPC, Caleg, dan simpatisan Partai Gelora Kota Padang mendeklarasikan diri mendukung Hendri Septa – Hidayat sebagai Calon Wlikota dan Wakil Walikota Padang periode 2024 – 2029