Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / HUKUM / KEMENTERIAN / NASIONAL / PERISTIWA / SINYAL HIKMAH

Tuesday, 8 August 2023 - 08:31 WIB

Kadisperindag Sumbar Buka Bimbingan Tekhnis Bahan Berbahaya

PADANG SINYALNEWS.COM – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat Novrial yang diwakili oleh Kabid Perdagangan Ridonald, SE, M.Si, membuka secara resmi Bimbingan Tekhnis Bahan Berbahaya bertempat di Aula kantor Disperindag Sumbar jalan Aur no 1 Padang, Selasa (8/8/2023).

Dalam laporannya, Kabid Perdagangan Disperindag Sumbar, Ridonald mengatakan, maksud dari pelaksanaan bimbingan teknis bahan berbahaya (B2) adalah untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan dari distributor terdaftar B2, pengguna akhir bahan berbahaya serta aparat yang menangani perizinan bahan berbahaya.

“Bimbingan teknis ini baru pertama kali kami laksanakan dan berharap ada kelanjutannya di masa yang akan datang dengan peserta dan materi yang lebih banyak” ucap Ridonal.

Baca Juga :  Tim Penyidik Kejagung Periksa Saksi Dugaan Korupsi di PLN

Sementara, Kadisperindag Sumbar dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kabid Perdagangan mengatakan, pada saat ini, pengadaan, peredaran dan penggunaan bahan berbahaya (B2) terus meningkat, baik jenis maupun jumlahnya. Ada kecenderungan bahan berbahaya mudah diperoleh di pasaran. Mudahnya memperoleh bahan berbahaya akan berindikasi mudahnya terjadi penyalahgunaan sehingga dapat menimbulkan gangguan terhadap kesehatan, keamanan dan keselamatan makhluk hidup.

Karena itulah pemerintah berupaya agar bahan berbahaya ini dapat didistribusikan, diawasai serta dapat dicegah penyalahgunaannnya yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga :  Wujudkan SDM TNI Yang Unggul, Lulusan Sesko TNI Tahun 2024 Bergelar S-2 Unhan RI

Salah satu tugas pokok dan fungsi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat adalah menyelenggarakan pembinaan dan fasilitasi pengembangan usaha, sarana, data dan perizinan.

Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Fitria Wiraswati, SH., MH dari Direktorat Bahan Pokok dan Barang Penting Dirjen PDN Kemendag R.I.

Bimtek diikuti oleh 30 (tiga puluh) orang yang berasal dari aparat perdagangan Provinsi/Kabupaten/Kota di Sumatera Barat, Distributor/Calon Distributor Bahan Berbahaya dan Pengguna Akhir Bahan Berbahaya

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Gubernur Mahyeldi Hadiri Penobatan Nan Baduo dan Batagak Pangulu Nagari Maek

BERITA

Ketika Sekolah Menjadi Ruang Takut.Luka Anak-anak, Arogansi Guru dan Runtuhnya Marwah Pendidikan di Padang Panjang”

ARTIKEL

BASARNAS – TIGA ORANG SANTRI TENGGELAM, DUA MASIH DALAM PENCARIAN TIM SAR GABUNGAN

ARTIKEL

Kakan Kemenag Kota Padang, Buka KSM Tingkat Kota Padang Tahun 2023, Ini Harapannya

BERITA

SMK Kab.Bengkalis Raih 3 juara di Lomba Cerdas Cermat Budaya Melayu Th.2023

BERITA

Polres Kebumen Lakukan Perjanjian Kerjasama dengan PT Bank Mandiri Persero

BERITA

Kakek 50 Tahun Ditangkap Polisi Gara-gara Sabu

BERITA

Kejagung Periksa Saksi Terkait Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN (persero)