Ditlantas Polda Bali Tindak 367 Tilang Manual

Denpasar, Sinyalnews.com,- Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu saat ditemui di ruang kerja, membenarkan pencapaian tilang manual Ditlantas beserta jajaran berjumlah 367 tilang, pada selasa (7/3/2023).

Kombes Satake menyampaikan, capaian 367 tilang di lakukan oleh Ditlantas Polda Bali beserta jajaran Satlantas Polres/Ta, sejak di berlakukan tilang manual pertanggal 22 Pebruari.

Rincian pelanggaran dari 367 hasil tilang manual Ditlantas tersebut terdiri dari :

220 warga lokal dan 147 WNA (sebagian besar sepeda motor sewaan), dengan jenis pelanggaran di dominasi tanpa helm dan TNKB tidak sesuai peruntukan.

Baca Juga :  Menhan Prabowo Terima Kunjungan Mantan PM Inggris Raya Tony Blair, Diskusi Isu Global

Kegiatan operasi ini di laksanakan di seluruh Bali termasuk kawasan-kawasan wisata seperti Kuta, Canggu, Kintamani, Lovina, Bedugul dan Nusa Lembongan, serta kawasan wisata lainnya yang ada di Bali.

Terkait operasi yang dilakukan Ditlantas Polda Bali beserta jajaran, akan terus di laksanakan hingga Bali bisa mencapai Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.

Kami Polda Bali menghimbau kepada para pemilik Rental sepeda motor, untuk keselamatan berlalulintas agar memberikan tiga pemahaman/edukasi singkat tetang peraturan lalulintas yang berlaku, kepada calon penyewa kendaraan khususnya WNA karena mereka buta tentang peraturan Lalulitas yang berlaku di Negara kita, seperti :

Baca Juga :  Amsakar Achmad Hadiri Pentas Seni dan Peringatan Puncak HUT RI Ke-78

1. Selalu menggunakan helm SNI saat berkendara.

2. Memiliki / membawa SIM saat berkendara.

3. Selalu memetuhi rambu-rambu lalulintas saat berkendara.

Dengan adanya pemahaman dari pemilik Rental tersebut maka kecil kemungkinan WNA melakukan pelanggaran saat berkendara.

Kepada masyarakat Bali, kami Polda Bali juga menghimbau agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas yang berlaku, mari kita ciptakan bersama Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di pulau dewata yang kita cintai ini. Tutup Kabid Humas

 

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Gubernur Mahyeldi Tanda Tangani LoI dengan BRAC, Sumbar Jadi _Pilot Project_ Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Graduasi

HUKUM

Jual Pil Ekstasi Bentuk Tengkorak, Pemuda Pekanbaru Ditangkap Polsek Bukit Raya.

ARTIKEL

Satgas TMMD Reguler Ke 121 Desa Pacet Sudah Mulai Kerjakan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni)

BADAN NEGARA

Launching Wara Wiri Feskraf Bersama Gilang Ramadhan

BERITA

Mudik Aman Berkesan, Itulah Ungkapan Seorang Pemudik yang melintas di Kota Pekalongan

ARTIKEL

Aksi Nyata, Babinsa Distribusikan Air Bersih untuk Warga yang Terdampak Kekeringan

BADAN NEGARA

Musdafirman Dt.Rajo Di Guci,S.Si Resmi menjadi mediator bersertifikasi oleh lembaga terakreditasi Mahkamah Agung RI

ARTIKEL

Polresta Cilacap Gelar Penyuluhan Peningkatan Kesadaran Hukum untuk Pengasuh Pondok Pesantren