Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Friday, 28 July 2023 - 21:49 WIB

Insiden Tambang Emas Longsor di Banyumas, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

SEMARANG, SINYALNEWS.com,- Penyidik Satuan Reskrim Polresta Banyumas menetapkan 4 tersangka insiden kecelakaan kerja di penambangan emas tradisional Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.

Masing-masing berinisal K (40) seorang buruh berperan pemilik modal dan lubang pertambangan, WI (40) wiraswasta selalu pemilik modal dan pemilik lubang, S (72) petani, selaku pemilik lahan. Ketiganya warga Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Satu tersangka lain masih DPO berinisial DR juga warga Ajibarang Banyumas, selaku pemilik modal dan pemilik lubang tambang itu.

“Modus operandi tersangka melakukan kegiatan penambangan mineral batuan untuk mencari emas tanpa adanya izin dari instansi terkait,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Satake Bayu pada keterangannya, Jumat (28/7/2023) di Polresta Banyumas saat konferensi pers.

Para tersangka ini menyewa lahan dari tersangka lain, untuk selanjutnya ditambang mencari mineral yang diduga mengandung emas. Penyidik, sebut Kombes Bayu, akan terus mengembangkan penyidikan kasus ini, baik ke pihak pembeli emas maupun pihak lain yang terkait penamabngan ilegal ini.

“Polresta Banyumas telah berkoordinasi dengan Pemda dan ESDM Provinsi Jateng dan merekomendasikan agar penambangan ilegal itu ditutup,” lanjutnya.

Baca Juga :  Polsek Sekupang amankan kembali dua Pelaku Curanmor di Bawah Umur

Para tersangka dijerat Undang-Undang nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juncto Pasal 55 KUHP. Sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya helm warna kuning, satu set lampu senter, sarung tangan, sepatu boot, jack drill, blower hingga surat-surat.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu berpesan apabila masyarakat mengetahui ada penamabangan ilegal di Banyumas agar melapor ke pihaknya.

Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio meminta pemerintah daerah agar dapat melakukan analisa terkait pertambangan yang ada di wilayahnya masing-masing, khususnya di wilayah Banyumas.

“Untuk lokasi pertambangan tersebut agar dihentikan dan apabila ada perizinan agar segera diajukan ke pemerintah daerah dan ESDM,” sambungnya.

Wakil Bupati Banyumas Sadewo Trilastiono menyebut pertambangan di tempat kejadian perkara (TKP) itu sudah lama.

“Kami di Pemda bersama pihak kepolisian dan Kodim telah melakukan sosialisasi larangan terkait penambangan ilegal itu,” tambahnya yang ikut hadir di Mapolresta Banyumas.

Baca Juga :  Habib Bahar Bin Smith Ditembak OTK, Polisi Selidiki

Pihaknya, sebut Sadewo, tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin tambang. Pihaknya hanya memberikan rekomendasi dan hingga saat ini belum pernah ada permohonan rekomendasi baik dari warga maupun dari pihak lain ke Pemda terkait pengajuan rekomendasi izin tambang emas.

Kecelakaan kerja itu terjadi Selasa (25/7/2023) ekira pukul 22.00 WIB dan dilaporkan ke Polsek Ajibarang pada Rabu (26/7/2023) pukul 07.00 WIB. Berdasar laporan itu, Polresta Banyumas telah melakukan berbagai langkah baik bantuan pertolongan kepada 8 korban tertimbun maupun penyelidikan.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Prof. Hibnu Nugroho menyebut insiden itu sebagai peristiwa memilukan.

“Pandangan kami dari segi hukum, penetapan tersangka yaitu pemilik modal dan pemilik lahan sudah tepat. Perlu dicari lagi siapa pengepulnya,” tandasnya yang hadir di sana.

Pada konferensi pers itu juga dihadiri perwakilan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) wilayah Slamet Selatan.

Share :

Baca Juga

BERITA

Berita Orang Hilang: Kemana Kamu Nak…??Arfa Ramadhan

BERITA

Dugaan Gelapkan Sertifikat Tanah yang sudah menjadi milik Yayasan Fort De kock, Pemilik asal tanah Laporkan Pemko Bukittinggi ke Polda Sumbar

BERITA

Ketika Kepala Perpusnas Menyentuh Naskah-Naskah Tua Minangkabau, Ada Pertanyaan Besar yang Menggema: Masihkah Kita Mau Membaca Masa Lalu untuk Menata Masa Depan?

ARTIKEL

Anggota DPRD Sumbar Yesi Andriani Terima Kunjungan Kepala UPTD Logam Disperindag Sumbar

BERITA

Naik Bintang Tiga, Mayjen TNI Marinir Nur Alamsyah Jabat Komandan Kodiklatal 

ARTIKEL

Hari ini Allex Saputra ,Wakil Walikota Padang Panjang ,Ikuti Retreat Akmil Di Magelang

BERITA

OKFERIADI RASYID : Calon Bupati Pessel 2024, Sebagai “ARAH BARU PESISIR SELATAN”

BERITA

Dibuka Ketua DPRD, Rapat Paripurna Peringatan HJK Bukittinggi ke-240, Semangat Transformasi Untuk Mewujudkan Bukittinggi Maju Berkelanjutan