Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Wednesday, 26 July 2023 - 16:06 WIB

Dalih Meningkatkan PAD Kades Menilep Uang Hasil Keuntungan Sampai Rp. 2 Milyar Lebih

Cilacap, Sinyalnews.com- Kepala Desa Karang pucung , Kec.Karangpucung, Kab.Cilacap inisial  DHU telah menguasai hasil keuntungan usaha Desa sebagai Pendapatan Asli Desa ke APBDes T.A 2019 dan T.A 2020 .

Kapolres Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto dalam rilisnya hari rabu 26 juli 2023 menjelaskan bermula ketika DHU yang waktu itu menjabat selaku Kepala Desa Karang pucung menerbitkan Perdes no.4 tahun 2019 tentang pembangunan  Ruko  dimana waktu itu direncanakan dibangun 23 unit tetapi fakatnya dibangun 24 unit dan juga 7 unit kios ,  pembangunan tidak memiliki IMB/  PBG : Persetujuan Bangunan Gedung ) dan tidak melalui Musrenbangdes

Baca Juga :  Disperindag Sumbar Gelar Digital Marketing, Sentuhan Akhir Enterprenuership

Bahwa pembangunan ruko dan kios tersebut dibangun diatas tanah milik desa karangpucung sehingga seharusnya DHU menyetorkan hasil sewa ruko dan kios kepada APBDes tahun 2019 dan 2020 sesuai Perdes No.4 tahun 2019 .

Dengan dalih Desa(Negara) tidak berhak mendapatkan hasil pembangunan ruko dan kios karena pembangunannya sumber dana dari para pemanfaat / Penyewa ruko .

Baca Juga :  Kepala Kantor : Tantang Untuk Tingkatkan Prestasi Saat Berikan Pembinaan GTK Madrasah

Dengan kejadian itu desa/ negara dirugikan Rp.2.467.170.000,- dsri hasil perhitungan oleh Ahli Auditor Forensik Inspektorat Cilacap .

“Atas perbuatannya DHU dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 8 UU No.31 th 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No.20 tahun 2001 dengan ancaman hukuman penjara minimal   4 tahun dan maksimal 20 tahun serta Denda minimal Rp.50.000.000  dqn maksimal Rp 1Milyar.” pungkasnya

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Babinsa Sugiono Aktif Dampingi Pelayanan Kesehatan Balita Stunting di janegara Brebes

ARTIKEL

Rusma Yul Anwar Bupati Pesisir Selatan dicopot Dari Jabatannya. Ada Apa???

ARTIKEL

Tiga Pabrik Karet Terbesar di Sumbar Tutup

ARTIKEL

Agar Berjalan Dengan Lancar Dan Tertib, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Pantau Dan Monitoring Kegiatan Pasar Murah

ARTIKEL

PKM UNP adakan Pemberdayaan Kesehatan Lansia Melalui Sosialisasi Senam Sex Kegel Pada Lansia Dan Pelatihan Kreativitas Berbasis Kearifan Local Di Kecamatan Canduang Kabupaten Agam.

ARTIKEL

Diresmikan Walikota, Siswa SDN 10 Sungai Sapih Kini Belajar Satu Shift

BERITA

Kampung Tangguh Anti Narkoba Polres Pekalongan di Desa Kajongan di Launching

ARTIKEL

Satgas Yonif 642/kps Melaksanakan Kegiatan Pelayanan Kesehatan di Kampung Jagiro