Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Wednesday, 26 July 2023 - 16:06 WIB

Dalih Meningkatkan PAD Kades Menilep Uang Hasil Keuntungan Sampai Rp. 2 Milyar Lebih

Cilacap, Sinyalnews.com- Kepala Desa Karang pucung , Kec.Karangpucung, Kab.Cilacap inisial  DHU telah menguasai hasil keuntungan usaha Desa sebagai Pendapatan Asli Desa ke APBDes T.A 2019 dan T.A 2020 .

Kapolres Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto dalam rilisnya hari rabu 26 juli 2023 menjelaskan bermula ketika DHU yang waktu itu menjabat selaku Kepala Desa Karang pucung menerbitkan Perdes no.4 tahun 2019 tentang pembangunan  Ruko  dimana waktu itu direncanakan dibangun 23 unit tetapi fakatnya dibangun 24 unit dan juga 7 unit kios ,  pembangunan tidak memiliki IMB/  PBG : Persetujuan Bangunan Gedung ) dan tidak melalui Musrenbangdes

Baca Juga :  Polsek Sekupang laksanakan Apel Siaga Antisipasi Situasi Kamtibmas

Bahwa pembangunan ruko dan kios tersebut dibangun diatas tanah milik desa karangpucung sehingga seharusnya DHU menyetorkan hasil sewa ruko dan kios kepada APBDes tahun 2019 dan 2020 sesuai Perdes No.4 tahun 2019 .

Dengan dalih Desa(Negara) tidak berhak mendapatkan hasil pembangunan ruko dan kios karena pembangunannya sumber dana dari para pemanfaat / Penyewa ruko .

Baca Juga :  Tingkatkan Pengetahuan dan Wawasan, SMAN Taruna Nala Jawa Timur Kunjungi AAL

Dengan kejadian itu desa/ negara dirugikan Rp.2.467.170.000,- dsri hasil perhitungan oleh Ahli Auditor Forensik Inspektorat Cilacap .

“Atas perbuatannya DHU dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 8 UU No.31 th 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No.20 tahun 2001 dengan ancaman hukuman penjara minimal   4 tahun dan maksimal 20 tahun serta Denda minimal Rp.50.000.000  dqn maksimal Rp 1Milyar.” pungkasnya

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

ASN Disperindag Sumbar Gelar Senam Pagi Bersama

ARTIKEL

Bakamla RI Evakuasi 12 Kru Kapal Terbakar di Perairan Banten

BERITA

Untuk Ketiga Kalinya, Prabowo Kembali ke Tanah Luka: Janji Negara Tak Pergi Saat Air Surut

BERITA

Serka Rahmat AP Gelar Komsos di Suliki

BERITA

Ibukota Provinsi Sumatera Barat Resmi Jadi Kota Wakaf Ke-6 di Indonesia

BERITA

Satu Persatu Figur Politik 2024 Mulai Bermunculan

ARTIKEL

Himbauan Dari Ketua LKAAM Kota Padang, Kembalikan Surau Seperti Dahulunyo

BERITA

Ketua DPRD Kab Solok Ucapkan Selamat Hari Guru dan Selamat Gaji Naik