Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Wednesday, 26 July 2023 - 16:06 WIB

Dalih Meningkatkan PAD Kades Menilep Uang Hasil Keuntungan Sampai Rp. 2 Milyar Lebih

Cilacap, Sinyalnews.com- Kepala Desa Karang pucung , Kec.Karangpucung, Kab.Cilacap inisial  DHU telah menguasai hasil keuntungan usaha Desa sebagai Pendapatan Asli Desa ke APBDes T.A 2019 dan T.A 2020 .

Kapolres Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto dalam rilisnya hari rabu 26 juli 2023 menjelaskan bermula ketika DHU yang waktu itu menjabat selaku Kepala Desa Karang pucung menerbitkan Perdes no.4 tahun 2019 tentang pembangunan  Ruko  dimana waktu itu direncanakan dibangun 23 unit tetapi fakatnya dibangun 24 unit dan juga 7 unit kios ,  pembangunan tidak memiliki IMB/  PBG : Persetujuan Bangunan Gedung ) dan tidak melalui Musrenbangdes

Baca Juga :  Sat Samapta Polresta Cilacap Gelar Patroli Kota dan Dialogis Antisipasi Premanisme di Cilacap

Bahwa pembangunan ruko dan kios tersebut dibangun diatas tanah milik desa karangpucung sehingga seharusnya DHU menyetorkan hasil sewa ruko dan kios kepada APBDes tahun 2019 dan 2020 sesuai Perdes No.4 tahun 2019 .

Dengan dalih Desa(Negara) tidak berhak mendapatkan hasil pembangunan ruko dan kios karena pembangunannya sumber dana dari para pemanfaat / Penyewa ruko .

Baca Juga :  Gubernur Sumbar Mahyeldi ikuti Retret di Magelang Hari Ini

Dengan kejadian itu desa/ negara dirugikan Rp.2.467.170.000,- dsri hasil perhitungan oleh Ahli Auditor Forensik Inspektorat Cilacap .

“Atas perbuatannya DHU dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 8 UU No.31 th 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No.20 tahun 2001 dengan ancaman hukuman penjara minimal   4 tahun dan maksimal 20 tahun serta Denda minimal Rp.50.000.000  dqn maksimal Rp 1Milyar.” pungkasnya

Share :

Baca Juga

BERITA

Forum komunikasi Masyarakat Dan Pemuda Pecinta Lingkungan Hidup FKMPPLHI Di kecamatan BUNGTEKAB Kota Padang Telah Resmi Terbentuk

BERITA

Sinergitas Antara TNI Dan Insan Media Atasi Isu Strategis Nasional

ARTIKEL

Tawuran Khatib Sulaiman, Ketua Peradi Padang Miko Kamal: APH lainnya mesti Ikuti jejak Peradi Goes to School

BERITA

Binaan Dekranasda Lakukan Pemberdayaan Warga Sekitar

ARTIKEL

Jumat Curhat, Sunarti Dibuatkan Rumah Sederhana Inisiasi Polsek Rowokele   

ARTIKEL

PKM UNP : LAKSANAKAN PELATIHAN SENAM KESEIMBANGAN DAN PELATIHAN INDUSTRI KREATIF DENGAN PENDEKATAN TERAPI OKUPASI.

BERITA

BPBD Kota Padang Selenggarakan Pelatihan TRC-PB tahun 2023

ARTIKEL

Kebersamaan dan Kekeluargaan Terjalin Erat di TMMD Reguler ke-124 Kodim 0703/Cilacap