Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Wednesday, 26 July 2023 - 16:06 WIB

Dalih Meningkatkan PAD Kades Menilep Uang Hasil Keuntungan Sampai Rp. 2 Milyar Lebih

Cilacap, Sinyalnews.com- Kepala Desa Karang pucung , Kec.Karangpucung, Kab.Cilacap inisial  DHU telah menguasai hasil keuntungan usaha Desa sebagai Pendapatan Asli Desa ke APBDes T.A 2019 dan T.A 2020 .

Kapolres Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto dalam rilisnya hari rabu 26 juli 2023 menjelaskan bermula ketika DHU yang waktu itu menjabat selaku Kepala Desa Karang pucung menerbitkan Perdes no.4 tahun 2019 tentang pembangunan  Ruko  dimana waktu itu direncanakan dibangun 23 unit tetapi fakatnya dibangun 24 unit dan juga 7 unit kios ,  pembangunan tidak memiliki IMB/  PBG : Persetujuan Bangunan Gedung ) dan tidak melalui Musrenbangdes

Baca Juga :  Polsek Padang Selatan Polresta Padang Gelar Jumat Curhat

Bahwa pembangunan ruko dan kios tersebut dibangun diatas tanah milik desa karangpucung sehingga seharusnya DHU menyetorkan hasil sewa ruko dan kios kepada APBDes tahun 2019 dan 2020 sesuai Perdes No.4 tahun 2019 .

Dengan dalih Desa(Negara) tidak berhak mendapatkan hasil pembangunan ruko dan kios karena pembangunannya sumber dana dari para pemanfaat / Penyewa ruko .

Baca Juga :  Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Upacara Penyambutan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 432/WSJ

Dengan kejadian itu desa/ negara dirugikan Rp.2.467.170.000,- dsri hasil perhitungan oleh Ahli Auditor Forensik Inspektorat Cilacap .

“Atas perbuatannya DHU dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 8 UU No.31 th 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No.20 tahun 2001 dengan ancaman hukuman penjara minimal   4 tahun dan maksimal 20 tahun serta Denda minimal Rp.50.000.000  dqn maksimal Rp 1Milyar.” pungkasnya

Share :

Baca Juga

BERITA

Peringati Hari Hipertensi Sedunia, Kecamatan Maos Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

ARTIKEL

Bentuk Nyata Kepedulian, Satgas Yonif 715/Mtl Berikan Pelayanan Kesehatan Dengan Cinta

BERITA

Tengsawer 83 Buka Puasa Bersama di Pecal Lele Lamongan Mbak Mita

ARTIKEL

FIK UNP Gaet Mitra Luar Negeri Lakukan Kolaborasi

BERITA

Gubernur Mahyeldi Kerahkan ASN Pemprov Sumbar Borong Bawang Merah Petani saat Bazar di Masjid Raya Sumbar

ARTIKEL

Panglima Kodam VI/Mulawarman Tutup Latsarmil Komcad TA 2024

ARTIKEL

Akhirnya Pelarian Tina dan Arya Berakhir di Batam

BERITA

Pemkab Pasbar Gelar Sosialisasi Dan Bimtek Hutan Adat