BATAM, SINYALNEWS.com,- Maraknya pemberitaan berbagai media mengenai dugaan praktek perjudian di Kota Batam terus menerus mencuat. Berbagai pemberitaan media mengenai dugaan praktek perjudian seperti judi gelper, judi bola Pimpong, Judi Dadu dan lain-lainnya.
Sebelumnya, beberapa bulan yang lalu diberitakan bahwa Polresta Barelang dan Polda Kepri telah mengungkap perjudian gelper di 2 lokasi berbeda yaitu di kampung Aceh simpang dam dan Bengkong. Selain mengungkap judi gelper, Polda Kepri juga mengungkap perjudian dadu Liungfu di Bengkong.
Dikutip dari pemberitaan Bataminfo.co.id yang terbit pada 2 dan 3 juli 2023, diberitakan bahwa KTV J&J yang berlokasi di Winsor Batam Diduga menyediakan perjudian jenis bola Pimpong.
Dalam pemberitaan tersebut, dijelaskan bahwa KTV J&J menyediakan ruangan karaoke dan tersedia TV Sebesar 42 inch yang diduga sebagai alat perjudian yang menampilkan perputaran bola Pimpong dan lengkap dengan angka serta hasilnya.
Disebutkan juga di dalam pemberitaan tersebut, untuk menutupi aktivitas yang diduga sebagai perjudian tersebut, pengelola KTV menyebutnya sebagai kuis. Sedangkan kertas yang diduga untuk memasang taruhan dibuat seolah-olah mengorder minuman alkohol (Mikol).
Selain itu, dijelaskan juga tarif yang diduga sebagai taruhan dengan pemasangan terkecil sebesar Rp 10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah) dan jika mendapatkan kemenangan memperoleh sebesar Rp 220.000 (Dua Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah).
Secara terpisah, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusia mengatakan bahwa pihaknya akan turun dan lidik ke lokasi tersebut.
“Kami akan turun dan lidik apabila ditemukan perjudian kami tindak”, balas Robby melalui pesan whatsapp saat dikonfirmasi oleh Bataminfo.co.id, Senin (03-07-23).
Diketahui sejak agustus 2022 yang lalu, segala aktivitas dan praktek perjudian di seluruh nusantara tidak ada yang terdengar beroperasi satupun setelah mencuatnya isu dugaan konsorsium sambo.
Saat itu, Polri sangat gencar-gencarnya memberantas segala bentuk praktek perjudian yang ada di seluruh nusantara. Bahkan, puluhan tempat praktek perjudian yang dapat di ungkap oleh Polri.
Namun, sayangnya hal tersebut tidak berlangsung begitu lama. Mulai februari 2023 yang lalu, pemberitaan berbagai media mengenai praktek perjudian kembali terjadi.
Banyak dugaan tempat praktek perjudian yang selama 6 bulan tersebut tidak beroperasional, saat ini diduga kembali beroperasional dan diberitakan oleh berbagai media-media online yang ada di Kota Batam ataupun diluar Batam.














