Home / ARTIKEL / BERITA / NASIONAL / PERISTIWA

Wednesday, 28 June 2023 - 15:28 WIB

Maidarti Kecewa Tidak Satupun SMA Negeri Yang Bisa Terima Anaknya Lewat Jalur Zonasi

Padang, Sinyalnews.com,- Sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru terus berpolemik. Termasuk di Kota Padang sendiri. Bahkan ada orang tua yang duduk didepan sekolah  lantaran anaknya tidak diterima di SMA Negeri yang didambakan.

Adalah Maidarti, satu diantara puluhan orangtua/wali calon siswa di Kota Padang yang anaknya tidak diterima gara-gara alamat rumahnya tidak masuk dalam jalur zonasi di kota Padang.

Orang tua dari Refani Putri Yolanda warga jalan Palmerah no 2 Air Tawar Timur Kec Padang Utara ini terpaksa harus menelan kekecewaan akibat anaknya yang lulusan SMP 7 tidak bisa mendaftar di SMA 1 akibat jarak sekolah dengan rumahnya yang lumayan jauh.

“Jarak rumah saya dengan SMAN 1 Padang lebih kurang 3,6 km. Akibatnya saya tidak bisa mendaftarkan anak saya di SMAN 1. Sedangkan SMA yang ada dekat rumah saya hanya SMAN 1 Padang” ujar Maidarti.

Ia juga menyesalkan kenapa di Kelurahan Ulak Karang Utara tidak ada SMA Negeri. Padahal penduduknya paling banyak dari lima kecamatan lainnya yang ada di Kota Padang. “Apa SMA 1 itu cuma untuk orang Belanti saja”? ujar Maidarti bertanya.

Baca Juga :  Kadis Pendidikan Barlius Tampung Aspirasi Pendirian SMA di Kelurahan Baringin dan Tarantang Lubuk Kilangan

Sementara itu, pemerhati pendidikan Arisman SH mengatakan bahwa sistem zonasi sebenarnya dari sisi tujuan dan semangat sangat baik.

Pemikiran awalnya penerapan zonasi untuk mengakomodir bagaimana anak-anak yang tidak berprestasi dan tidak mampu bisa masuk di sekolah negeri. Kendati demikian, ia memastikan sistem zonasi masih belum siap untuk diterapkan di Sumbar untuk saat ini, dikarenakan sekolah yang ada saat ini belum bisa menampung lulusan SMP yang ada.

“Menurut saya, untuk saat ini, sebetulnya sistem zonasi belum bisa diterapkan di Sumatera Barat. Bayangkan saja, pemerataan pembangunan sekolah masih belum terjadi,” ucap Arisman

Ia mencontoh, di Kecamatan Padang Utara hanya ada dua SMA Negeri. Dengan jumlah penduduk yang cukup padat kalau sistem zonasi dipaksakan untuk diterapkan, akibatnya anak yang di kelurahan Ulak Karang Timur tidak akan bisa diterima di sekolah negeri, seperti yang dialami ibu Maidarti.

Baca Juga :  Kemenag Kota Padang Apresiasi : Sinergitas Humas Kemenag Padang Sukseskan HAB ke-77 Ke-77 Tahun 2023

“SMA 1 Padang mungkin hanya bisa menyerap siswa di kelurahan Belanti dan Ulak Karang Selatan, maka sisanya siswa yang tinggal di kelurahan Ulak Karang Utara dan Air Tawar dan sekitarnya tidak akan bisa sekolah. Solusi jangka pendek yang harus dilakukan pemerintah, mengeluarkan kebijakan agar memberikan peluang yang besar kepada siswa yang berprestasi ataupun membuka ruang kelas baru untuk mengakomodir siswa yang tidak tertampung,” ujar Arisman.

Solusi jangka pendek lainnya, bisa saja pemerintah mensubsidikan sekolah swasta. Bahkan jika bisa sekolah swasta harus digratiskan. “Sementara untuk solusi jangka panjangnya pemerintah menambah jumlah sekolah (negeri, red),” tutupnya.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Gustami Hidayat Kembali Buka Pelatihan Menjahit Pakaian Dewasa Untuk Warga Kecamatan Kuranji  

BERITA

Kabidhumas Polda Kepri Jadi Narasumber di Studio TVRI Stasiun

ARTIKEL

Latihan Sikatan Daya Tahun 2024, Tiga Pesawat Tempur Sukhoi SU 27/30 dari Skadron Udara 11 Lanud Sultan Hasanuddin Tiba di Lanud Iswahjudi

BERITA

Kepala Desa Karangjati Dan Babinsa Cek Pembangunan Drainase limbah Pemukiman   

ARTIKEL

Babinsa Koramil Kuala Kencana Melaksanakan Pendampingan Pelatihan Teknologi Pertanian Pembuatan Pupuk Organik

BERITA

Ikuti Pawai Mobil Hias, Kapolres Sapa Warga Kabupaten Pekalongan

BERITA

Lurah Kurao Pagang : Saya Tidak Ada Berbuat Senonoh Seperti yang diberitakan

ARTIKEL

Jaga Fisik Tetap Prima, Anggota Kodim 1710/Mimika Laksanakan Kesegaran Jasmani Periodik I Tahun 2024