Home / BADAN NEGARA / BERITA / EKONOMI / HUKUM / INTERNASIONAL / NASIONAL / PERISTIWA

Saturday, 17 June 2023 - 05:53 WIB

Jet ” JANDA” Yang Menggoda

JAKARTA.SINYALNEWS.com. Meninjau Pembelian 12 Jet Tempur Mirage 2000-5 Bekas Qatar. Kamis (15/06/2023) Kementerian Pertahanan Prabowo Subianto telah menandatangani perjanjian untuk membeli dua belas jet tempur Mirage 2000-5 Qatar yang sudah tidak beroperasi.
Produksi pesawat tempur ini dimulai pada tahun 1994 dan beroperasi di Qatar sejak tahun 1997, dengan kata lain, jet tempur ini sudah berusia 26 tahun. Anggaran yang dialokasikan untuk membeli jet tempur bekas ini adalah 733 juta euro, atau 11,8 triliun rupiah. Mirage 2000-5 adalah jet tempur yang dibuat oleh Dassault, perusahaan Prancis.

Jet tempur ini pertama kali digunakan pada tahun 1986 dan memiliki kecepatan 2.333 km/jam. Jet tempur ini memiliki banyak senjata canggih. Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan, menyatakan bahwa dua belas jet tempur Mirage 2000-5 ini masih dapat digunakan selama 15-20 tahun meskipun sudah tua.
Peristiwa yg mendekati sama sebagaimana harian Tempo pada maret 2009 pernah memberikan bahwa Menhan ketika itu menolak Qatar untuk menghibahkan satu skuadron pesawat tempur Mirage. Prof. Juwono Sudarsono Menteri Pertahanan di era Presiden SBY mengatakan pada Kamis (19/03/2009) di kantor Departemen Pertahanan Jakarta bahwa hibah Qatar bagus, tetapi pemeliharaannya mahal.
Dia menyatakan bahwa tawaran hibah ini disampaikan secara lisan oleh Duta Besar RI di Qatar, Rozy Munir, enam bulan yang lalu. Juwono juga menyatakan bahwa syarat untuk melaksanakan hibah sangat sederhana: dia hanya perlu mengirim surat kepada Menteri Pertahanan Qatar.
Juwono menambahkan bahwa dari sudut pandang sederhana, sudah jelas bahwa hibah jet tempur Mirage 2000-5 ini akan sangat mahal dalam hal perawatan. Pagu anggaran Departemen Pertahanan dan TNI tidak cukup.

Baca Juga :  SMA Negeri 3 Padang Gelar Lokakarya Tahun Pelajaran 2023-2024

Satu tahun yang lalu anggota DPR. Persisnya Komisi I DPR RI meminta kajian ulang rencana pembelian tersebut, dengan penekanan idealnya jet tempur yang dibeli seharusnya dalam kondisi baru. Selain menekankan pada keselamatan awak, DPR juga menekankan agar pengadaan alutsista dapat membawa manfaat bagi industri pertahanan dalam negeri, yang notabene sulit didapatkan bila pembelian dilakukan pada status barang bekas pakai
Sementara sebagian masyarakat indonesia bertanya, kalau obyeknya sama, kenapa tatkala Menhan Juwono Sudarsono skemanya indonesia menolak mendapat hibah, alias terima gratis, kok sekarang sekemanya mau beli hampir 12 Triliun Rupiah. (js)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

FIK UNP telah menambah 2 orang Dosen Doktor Muda, akan berdampak peningkatan kinerja dan karya ilmiah melalui inovasi olahraga

BADAN NEGARA

Gandeng TNI dan Civitas Akademi, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Pemilu Damai

BERITA

TP. PKK Pasbar Raih 3 Prestasi Pada Lomba Gerakan PKK Tingkat Provinsi Sumatera Barat 

ARTIKEL

Hanya 10 Orang Pejabat Lolos Penilaian Uji Kompetensi Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Tahun 2025

ARTIKEL

Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Bersama Petani Melaksanakan Pembajakan Lahan

BERITA

Polres Batang Memudahkan Masyarakat Melaporkan Kejadian Melalui Call Center 110

ARTIKEL

Polda Jateng Gulung Peredaran Jamu Kuat Ilegal dan Tembakau Gorilla

BERITA

Polda Kepri Laksanakan Kegiatan Taklimat Akhir Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri Tahun 2023