Tahun 2023 PAD Kota Padang Alami Peningkatan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Yosefriawan

PADANG.SINYALNEWS.com,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang mencatat, besaran penerimaan Pajak Asli Daerah (PAD) dari 11 sub sektor penerimaan hingga bulan Juni 2023, mengalami peningkatan signifikan. Surplus Pendapat Anggaran Daerah (PAD) bila dibandingkan tahun lalu mencapai angka Rp 24 Milliar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Yosefriawan. Dikatakannya, peningkatan PAD tersebut merupakan imbas dari semakin gencarnya operasi penertiban dan pengawasan objek wajib pajak yang dilancarkan pihaknya sejak satu tahun belakangan.

“Secara Year On Year, PAD Kota Padang mengalami peningkatan. Per tanggal 7 Juni tahun 2022 lalu. Total PAD yang berhasil dikumpulkan adalah senilai Rp218 Milliar. Sementara per tanggal 7 Juni tahun 2023 ini, total PAD sudah menyentuh angka Rp 242 Milliar. ” ujarnya kepada Kamis (8/6).

Ia menyebutkan, Bapenda Kota Padang juga telah berhasil meningkatkan realisasi dibandingkan tahun sebelumnya. Jika per tanggal 7 Juni 2022 lalu realisasi hanya menyentuh angka 166 Milliar, namun per tanggal yang sama di tahun ini, Bapenda telah berhasil membukukan realisasi sebanyak Rp176 Milliar.

Baca Juga :  Kemenag Kota Padang Gelar Audiensi Bersama Komisi IV DPRD Kota Padang

“Artinya realisasi pengumpulan PAD oleh Bapenda, hingga saat ini telah surplus sebesar Rp 10 Milliar dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Semakin gencarnya operasi penertiban dan pengawasan terhadap objek pajak pun, lanjutnya, juga berimbas terhadap peningkatan penerimaan PAD sub sektor pajak hotel.

“Jika per 7 Juni 2022 lalu, realisasi pajak hotel hanya berada di kisaran angka Rp 15,5 Milliar, maka pada tahun ini pajak hotel telah menyentuh angka Rp20 Milliar. Artinya penerimaan PAD pajak hotel mengalami surplus Rp5 Milliar,”sebutnya.

Sementara, PAD sub sektor pajak restoran, kata Yosefriawan, pada tahun ini juga mengalami surplus sebesar Rp.5,2 Milliar. Sebab jika pada tahun lalu penerimaan sub sektor tersebut hanya senilai Rp 23,5 Milliar, maka hingga saat ini pihaknya telah mengumpulkan Rp23,5 Milliar pajak restoran.

Baca Juga :  UTBK-SNBT UNP Gunakan 63 Labor

Ia menambahkan, pada tahun 2023 ini, Pemko Padang juga telah meningkatkan target penerimaan pajak hotel dan restoran. Dimana menurutnya, pada tahun ini target penerimaan pajak hotel ditetapkan sebesar Rp 55 Milliar. Jumlah ini meningkat Rp14 Milliar dari target sebelumnya yang hanya Rp41 Milliar.

Kemudian, target penerimaan pajak restoran yang pada tahun lalu hanya Rp 50 Milliar, saat ini juga telah meningkat sebesar Rp15 Milliar menjadi Rp 65 Milliar.

“Kesimpulannya pengawasan dan permertiban yang telah dilakukan berdampak posisitif terhadap penerimaan PAD. Selain itu,Tingkat kesadaran wajib pajak serta peningkatan aktivitas kunjungan ke Kota Padang juga berpengaruh positif,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

BERITA

Mujahadah Kubro Al asma Ul Husna dan Doa Bersama Tingkat Kabupaten Cilacap

ARTIKEL

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah bersama Kanwil DJPb Sumbar dan KDEKS Gelar Diskusi Pengembangan Keuangan Syariah di Prov Sumbar

BADAN NEGARA

Kabid Humas Polda Sumsel : Marhaban Ya ramadhan kedatangan mu kami rindukan   

BERITA

Penemuan Mayat Laki-Laki di Depan Bank Kecamatan Sampang Cilacap

ARTIKEL

Panitia Temu Ramah dan Silaturahmi Akbar Ikatan Keluarga Besar Alumni SMA Negeri 7 Padang

ARTIKEL

Polda Jateng Gelar FGD, Bahas Pemanfaatan AI untuk Kerja Komunikasi Polisi

BERITA

LCC Kadarkum 2023 Sukses Digelar

BERITA

“Saat Pancasila Menemukan Wajahnya pada Anak-Anak Istimewa Padang Panjang”