PadangPanjang.Sinyalnews.com—Rutan Kelas IIB Padang Panjang dan Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang resmi menjalin kerja sama untuk mengoptimalkan pembinaan narapidana berbasis pesantren, Senin (22/6/2026).
Atas keyakinan itulah, Rutan Kelas IIB Padang Panjang bersama Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Optimalisasi Program Pembinaan Narapidana Berbasis Pesantren, Senin (22/6/2026).
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Padang Panjang, Novri Abbas, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang, Mukhlis M., sebagai bentuk sinergi menghadirkan pembinaan yang lebih menyentuh sisi kemanusiaan para warga binaan.
Bagi Novri Abbas, rutan tidak boleh hanya menjadi tempat menjalani hukuman, tetapi juga ruang untuk memperbaiki diri.
“Pada hakikatnya, warga binaan juga manusia. Mereka memiliki hak yang sama untuk belajar, memperbaiki diri, dan mendapatkan kesempatan kedua dalam hidupnya. Bisa jadi mereka pernah salah jalan, tetapi tugas kita bersama adalah membantu mereka menemukan jalan pulang,” ujarnya.
Menurutnya, tidak sedikit orang yang terjerumus dalam kesalahan karena rapuhnya pegangan hidup dan lemahnya nilai-nilai spiritual.
“Hidup tanpa pegangan iman dapat membuat seseorang salah jalan. Karena itu, kami di Rutan berusaha memberikan bekal tersebut kepada warga binaan, agar ketika kembali ke masyarakat nanti, mereka memiliki kekuatan mental, spiritual, dan akhlak yang baik sebagai modal menjalani kehidupan baru,” katanya.
Melalui program pembinaan berbasis pesantren ini, para warga binaan nantinya akan mendapatkan pembelajaran Al-Qur’an, fikih, akhlak, hingga berbagai ilmu keislaman lainnya dengan pendampingan tenaga pendidik dan pembimbing keagamaan dari Kementerian Agama.
Di ruang-ruang sederhana di balik jeruji itu, ayat demi ayat akan dipelajari. Doa demi doa akan dipanjatkan. Perlahan, hati-hati yang pernah gelap diharapkan kembali menemukan cahaya.
Sebab, di balik status sebagai narapidana, ada ayah yang dirindukan anak-anaknya, ada suami yang ingin kembali menjadi kepala keluarga yang baik, dan ada anak yang berharap dapat membahagiakan orang tuanya.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Padang Panjang, Supriyanto MF, menilai langkah yang dilakukan Rutan Kelas IIB Padang Panjang merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam mengembalikan manusia kepada fitrahnya.
“Pemasyarakatan sejatinya bukan hanya soal menjalani hukuman, tetapi bagaimana negara hadir untuk mengembalikan manusia kepada fitrahnya. Apa yang dilakukan Rutan Padang Panjang hari ini adalah upaya memanusiakan manusia. Mereka yang berada di balik jeruji juga memiliki hak untuk berubah, belajar, dan kembali menjadi pribadi yang bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat,” ujar Supriyanto.
Menurutnya, keberhasilan sebuah lembaga pemasyarakatan tidak semata diukur dari tingginya tingkat keamanan, tetapi juga dari seberapa banyak warga binaan yang berhasil bangkit dan tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama.
Senada dengan itu, tokoh agama Kota Padang Panjang, Buya Hamidi Labai Sati, menyebut bahwa pembinaan keagamaan merupakan bekal paling penting dalam membangun kembali kehidupan seseorang.
“Kesalahan yang dilakukan seseorang tidak serta-merta menghilangkan kemuliaannya sebagai manusia. Dalam ajaran Islam, pintu taubat selalu terbuka. Bisa jadi, orang yang hari ini berada di dalam rutan, esok justru menjadi pribadi yang lebih baik daripada kita. Karena itu, membimbing mereka dengan ilmu agama adalah bentuk kasih sayang dan ikhtiar menyelamatkan manusia,” tutur Buya Hamidi.
Menurutnya, iman adalah kompas kehidupan. Ketika seseorang kehilangan pegangan iman, maka ia akan mudah terombang-ambing oleh berbagai godaan dan kesalahan.
“Jika hati telah disentuh nilai-nilai agama, maka akan lahir kesadaran, penyesalan, dan keinginan untuk memperbaiki diri. Itulah bekal paling berharga ketika mereka kembali ke tengah masyarakat nanti,” katanya.
Kerja sama antara Rutan Kelas IIB Padang Panjang dan Kementerian Agama ini diharapkan menjadi fondasi pembinaan yang sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Karena pada akhirnya, menghukum bukan berarti menghilangkan kemanusiaan.
Menjalani pidana bukan berarti menutup pintu perubahan.
Dan di balik jeruji besi itu, Rutan Kelas IIB Padang Panjang sedang berusaha menyalakan kembali cahaya bagi mereka yang pernah kehilangan arah.
Sebab setiap manusia berhak atas kesempatan kedua.
Dan terkadang, dari tempat yang paling sunyi dan terbatas, lahir tekad yang paling besar untuk kembali menjadi manusia seutuhnya.(paulhendri)














