Home / SEPAK BOLA

Wednesday, 24 May 2023 - 15:23 WIB

Deklarasi Zero Halinar, Kakanwil; Tidak ada Kompromi bagi yang melanggar

Foto: Karutan Kelas 11 B Padang Panjang saat menanda tanggani Halinar

Padang Panjang.Sinyalnews.com – Dalam rangka memberantas terkait maraknya pengaduan terhadap pemakaian handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) di dalam Lapas/Rutan.

Jajaran Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat telah menunjukkan komitmennya untuk menjadi Satuan Kerja yang bersih dan Zero dari Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (HALINAR), dengan melaksanakan Deklarasi Zero Halinar Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke 59, Rabu (24/5).

Apel yang digelar di Halaman Kanwil Kemenkumham Sumbar tersebut dipimpin secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto, yang bertindak sebagai Pembina Apel, dengan diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Pejabat Struktural Kantor Wilayah, dan Petugas Pemasyarakatan lingkungan Kanwil kemenkumham Sumbar.

Baca Juga :  Jadi Calon Pilot Project PMPZI, Kemenag Kota Padang Ikuti Entry Meeting Penilaian Pendahuluan  

Apel Deklarasi Zero Halinar ini juga turut dihadiri oleh tamu undangan Ombudsman, BNNP, perwakilan Polda Sumbar, perwakilan Kajati, dan perwakilan Pengadilan Tinggi.

Kegiatan deklarasi halinar ini juga merupakan wujud komitmen bersama kita sebagai petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan untuk bersih dari peredaran dan pemakaian narkoba, handphone, dan barang-barang yang berpotensi membahayakan di dalam Lapas,” ucap nya

Dalam amanatnya, Kakanwil berharap kepada Kalapas dan Karutan agar dapat melaksanakan pembinaan, monitoring, pengawasan dan pengendalian (Bintorwasdal) untuk melaksanakan penertiban terhadap peredaran narkoba, pungli, dan penyalahgunaan handphone.

“Jangan ada kompromi terhadap pelanggaran yang dilakukan. Siapapun yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya harap seluruh pegawai melaksanakan Amanah dengan jujur dan Amanah dan menghindari pungutan liar dan memfasilitasi peredaran handphone dan narkoba”. Ungkap Haris Sukamto.

Baca Juga :  RTLH, Rumah Baru Harapan Baru, Bapak Jamal Umaternate Terharu dengan Bantuan TMMD Kodim 1510/Sula

Kakanwil juga mengingatkan kembali arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan ketertiban, Berantas Peredaran Narkoba, Sinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait ditambah dengan Back To Basic Pemasyarakatan yang menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan menuju Pemasyarakatan Semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan inovatif (PASTI).

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Penandatangan deklarasi Zero Halinar, yang dilakukan oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan, usai menyaksikan penandatangan oleh satuan Kerja Pemasyarakatan, dan dilanjutkan oleh Perwakilan Kapolda Sumatera Barat dan Perwakilan Kepala BNNP Sumatera Barat, kemudian oleh Kakanwil Kemenkumham Sumatera Barat.(Phi)

Share :

Baca Juga

BERITA

Bulan Ramadhan Tak Surutkan Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Membangun Sanitasi lingkungan   

ARTIKEL

UIN IB Sambut Kedatangan Menteri Pendidikan Arab Saudi, untuk Jalin Kerja Sama

SEPAK BOLA

Kami Hadir Untuk Anda…!!! SEROJA PRINTING SUMBAR SIAP LAYANI KEBUTUHAN KANTOR DAN USAHA ANDA

ARTIKEL

Irwan Zuldani Resmi Nahkodai IKPBN Sumbar 2026-2030

ARTIKEL

Senam Sehat Bersama Ibu-ibu PKK Serta Masyarakat Desa Pejambon

ARTIKEL

Jaga Rumah Ibadah, Satgas Yonif 323 Buaya Putih Bersama Masyarakat Bersihkan Rumah Ibadah

ARTIKEL

DPC PKS LUKI OPTIMIS MENANG PILEG 2024

ARTIKEL

Atlet Klub BBTC Balai Baru Kuranji Kota Padang Raih Perak dan Perunggu Popda se- Kota Padang 2024.